“Bayang-Bayang Penjajahan VOC Bisa Terulang dengan UU Kesehatan Omnibus Law “

0

“Bayang-Bayang Penjajahan VOC Bisa Terulang dengan UU Kesehatan Omnibus Law “ Zainal Muttaqin Ahli Bedah Saraf, Guru Besar Undip Semua anak bangsa di negeri ini tentu tidak akan pernah lupa sejarah penjajahan Belanda di Bumi Pertiwi ini yang berlangsung sampai lebih 300 tahun.

Sejarah menunjukkan bahwa awal dari kisah penjajahan ratusan tahun tersebut bermula dari kehadiran kongsi dagang Belanda yang dikenal dengan sebutan VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) yang bertujuan untuk berdagang atau mencari sumber penghasil rempah-rempah di Asia, khususnya di Indonesia.

Keinginan untuk menguasai dan memonopoli perdagangan rempah-rempah ini didukung penuh oleh pemerintah Belanda dengan adanya Oktrooi atau hak-hak istimewa seperti hak untuk memiliki tentara sendiri, hak untuk bernegosisasi sampai menyatakan perang lalu merebut dan menduduki negara lain serta memungut pajak.

Dengan hak-hak istimewa inilah VOC yang oleh masyarakat disebut sebagai “kompeni” (dari kata Compagnie) berusaha menguasai dan memonopoli perdagangan bukan cuma rempah-rempah tapi juga merambah ke hasil bumi lain seperti teh, padi, kedelai, tebu, dan kopi, dengan ancaman kekerasan dan penindasan terhadap penduduk lokal.

VOC bahkan sampai membunuh dan mendeportasi hampir seluruh penduduk pulau Banda, lalu mengisinya dengan tenaga para budak yang bekerja di perkebunan pala.

Dengan cara yang licik dan tentu saja janji manis pada segelintir penguasa yang mau berkhianat pada rakyat dan bangsanya, sejengkal demi sejengkal tanah pertiwi jatuh dalam kekuasaan Kompeni.

Negeri yang besar dengan sumber daya alam yang melimpah ini akhirnya terpuruk sebagai negeri jajahan dan rakyatnya hidup sebagai budak yang melayani kepentingan bangsa penjajah dikarenakan para pemimpin yang lengah dan bodoh, disadari atau tanpa disadari mau berkolaborasi, bahkan menjadi kaki-tangan Kompeni.

Sebagaimana kita ketahui bersama, kesan muatan utama RUU Kesehatan Omnibus Law ini adalah membangun ekosistem investasi dan industrialisasi kesehatan.

Sebagaimana dikutip dari http://liputan6.com, RUU ini akan jadi pintu masuk kapitalisme global, dimulai dengan kemunculan BGSi (Biomedical and Genome Science Initiative) yang diinisiasi oleh Menkes, dan oleh Menko Luhut dinyatakan sebagai hasil dari kunjungan ke Tiongkok. “Ini adalah hasil kerja sama dengan Beijing Genomic Institute (BGI)”, kata Luhut saat menghadiri peluncuran BGSi di Gedung Eijkman, RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Minggu 14/8/2022.

Berdasarkan sumber informasi di atas, implementasi BGSi akan dilaksanakan di tujuh RS Vertikal milik Kemkes. Saat ini ada 12 mesin WGS dan akan ditambah lagi 48 mesin yang akan disebar ke berbagai RS rujukan nasional. Dengan BGSi, Menkes menargetkan dalam dua tahun ke depan ada 10.000 Whole Genom Sequence (WGS) manusia Indonesia yang terkumpul dan diteliti guna pemetaan varian data genomik populasi penduduk Indonesia.

Sebagai sebuah bigdata, data genomik memiliki dua sisi, di satu sisi bermanfaat untuk penelitian terkait vaksin dan obat yang presisi, tapi di sisi lain juga menciptakan peluang untuk kapitalisasi tanpa kontrol biodata WGS manusia Indonesia oleh pihak asing, bahkan bisa dijadikan alat bio-weapon atau senjata biologis yang presisi yang tentu saja mengancam kelangsungan masa depan bangsa ini. Berdirinya BGSi atas inisiasi Menkes yang tiba-tiba, seolah makhluk ajaib yang tidak jelas siapa bapak dan ibunya ini patut dipertanyakan (apalagi bila dikaitkan dengan dimatikannya Lembaga Eijkman sesaat sebelum BGSi lahir).

Landasan berdirinya BGSi tidak tertuang dalam Permenkes No. 13-2022 tentang Renstra, bahkan juga dalam RPJMN Kesehatan 2020-2024. Yang jelas dan diakui, berdirinya BGSi adalah hasil kerja sama dengan Beijing BGI.

Dengan teknologi yang memang dipasok oleh BGI, serta keterlibatan mereka dalam pengumpulan data genomik ini, patut dipertanyakan sejauh mana regulasi yang secara hukum bisa melindungi data genomik manusia Indonesia.

Rakyat mesti tahu bahwa RUU Kesehatan Omnibus Law memberikan ruang intuk transfer spesimen, serta data dan informasi genomik ini ke luar wilayah Indonesia. Mengutip dari http://rferl.org, kecurigaan dan kehati-hatian terkait dengan kerja sama dengan BGI ini bukan mengada-ada.

Di beberapa negara Uni Eropa, saat ini BGI sedang dalam penyidikan terkait dugaan misuse atau penyalahgunaan data genetik. Kantor Berita Reuter, pada tahun 2021, melaporkan adanya dugaan pengumpulan dan pemanfaatan data genetik oleh BGI bekerja sama dengan Militer China.

Pada bulan Oktober 2022, Pentagon bahkan memasukkan BGI dan 12 perusahaan China lainnya dalam daftar hitam karena diduga kuat memiliki hubungan dengan Militer China. Sebelumnya, pada tahun 2019, harian New York Times memaparkan bukti-bukti penggunaan data genetik untuk kepentingan yang bertentangan dengan hak asasi manusia oleh Otoritas China terhadap kaum minoritas Uyghurs yang kebanyakan menganut agama Islam (30/12/2022, laporan oleh Mila http://Djurdjevic.rferl.org) “Tidak ada makan siang gratis”, itu ungkapan yang seharusnya ada di benak para petinggi negeri ini ketika terjalin kerja sama lintas negara.

Lemahnya pemahaman dan wawasan geopolitik para pejabat dan perumus kebijakan terkait pengetahuan genomik ini dikhawatirkan akan bisa berakibat fatal bagi bangsa dan negara ini.

Sebagaimana pernah terjadi di masa lalu, VOC yang semula datang hanya sebagai kongsi dagang (sebagaimana juga BGI saai ini), yang bekerjasama dengan sebagian pejabat kerajaan maupun tokoh lokal yang haus akan kekuasaan telah menjadikan bangsa ini hidup sengsara sebagai budak dan bangsa jajahan sampai ratusan tahun kemudian.

Hal lain yang menarik untuk ditelaah adalah politik devide et impera atau politik pecah belah lalu dikuasai yang dilakukan VOC dalam menghadapi kekuasaan kerajaan-kerajaan lokal Nusantara.

Dalam Buku Sejarah Indonesia Modern karya MC Ricklefs (1981), dijelaskan bagaimana VOC menaklukkan kesultanan Makassar dan Gowa dengan dibantu oleh raja Bone yang sedang berseteru dengan Sultan Hasanuddin.

Demikian pula keberhasilan VOC mengalahkan Sultan Ageng Tirtayasa dan menguasai Banten dengan cara bekerja sama dengan Sultan Haji yang punya ambisi kekuasaan.

Dengan cara yang sama, Kerajaan Mataram berhasil dipecah menjadi empat kerajaan kecil-kecil, dua di Surakarta, dan dua di Yogyakarta. Bahkan setelah proklamasi kemerdekaan-pun politik pecah belah ini masih terus dilakukan oleh penjajah dengan membentuk “negara boneka” seperti Negara Indonesia Timur, Negara Madura, Negara Pasundan, dll.

Kalau kita ingat secara runtut, menkes membangun narasi yang cenderung memecah belah antar organisasi profesi (OP), dan menumbuhkan rasa saling curiga dan tidak percaya antar anggota OP.

Dimulai dari narasi dokter vs perawat, lalu narasi terkait isu pemerasan dalam pengurusan STR dan SKP oleh IDI, dilanjut dengan narasi tentang sekolah spesialis yang akan dipermudah dan bebas biaya bagi para dokter lulusan baru (dengan menganggap spesialis senior dan IDI sebagai biang kerok kecilnya kesempatan sekolah spesialis selama ini).

Semua narasi tersebut bisa dibilang cocok dengan politik devide et impera yang dilakukan oleh para tokoh VOC seperti Pieter Broth (1610-1614) dan Frederik de Houtman (1605-1611). Selain itu muncul panggung resmi yang disediakan untuk kelompok organisasi profesi abal-abal dan sempalan.

Sebaliknya OP resmi yang sah dan diakui negara malah dipojokkan dengan banyak tuduhan keji yang cenderung fitnah, hanya karena berbeda pendapat terkait RUU Kesehatan.

Semua ini ternyata dilakukan demi bisa menguasai seluruh tata kelola dokter dan nakes di bawah genggaman kekuasaan Kemmenkes, betapa naif dan kerdilnya pola pikir ini.

Penulis berharap agar bangsa ini, khususnya para pemimpinnya bersikap lebih arif dan bijak, serta benar-benar menghayati nilai-nilai dasar demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Rakyat berhak untuk hidup sehat dan sejahtera.

Oleh karena itu swastanisasi dan komersialisasi pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas tidak boleh terjadi. Informasi kesehatan, khususnya informasi genomik rakyat Indonesia harus dilindungi dari segala bentuk kepentingan dan penyalahgunaan yang bisa merugikan bahkan bisa mengancam dan membahayakan kehidupan rakyat.

Rakyat punya hak untuk tahu sejauh mana program WGS dan kerja sama dengan BGI ini akan menguntungkan atau malah berpotensi mengancam kedaulatan kita sebagai bangsa yang merdeka.

Mengapa para ilmuwan dan perguruan tinggi kita seolah bungkam dan membiarkan para politisi memutuskan sendiri persoalan yang mahapenting ini. Untuk memenuhi tujuan tersebut diperlukan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta penyusunan RUU Kesehatan yang merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 91/PUUXVIII/2020.

Partisipasi publik bermakna tidak sebatas pemenuhan hak untuk didengar pendapatnya (right to be heard), melainkan pula menguji sejauh mana pemerintah mempertimbangkan masukan pendapat rakyat (right to be considered).

Bahkan bila pendapatnya tidak diakomodasi, masyarakat berhak untuk mendapat penjelasan atau jawaban (right to be explained).

Sebagaimana dikuti, tidak adanya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang bermakna inilah yang jadi salah satu dari tujuh alasan desakan penundaan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law ini (konferensi pers di kantor YLBHI, Selasa (13/6/2023). https://kumparan.com/zainalmuttaqin

Tulisan terbaek dari Prof @ZainalM_Prof

#TolakRUUKesehatanOmnibusLaw

#TolakRUUKesehatanOBL

A Comprehensive Analysis of Indonesia’s Evolving Political Landscape

0

Photo by TayebMEZAHDIA on Pixabay

Indonesia’s politics have experienced significant changes over the past few decades, evolving from a system characterized by authoritarian rule to a more democratic structure. The political landscape in Indonesia is shaped by multiple factors, including religion, patronage politics, and the historical context of the country. This article offers a comprehensive analysis of Indonesia’s political situation, paying particular attention to the emergence of political polarization and the challenges it presents to the nation’s democratic institutions.

The Foundations of Indonesia’s Political System

Indonesia’s Democratic Evolution

Since the fall of Suharto’s New Order regime, Indonesia has been on a journey toward becoming a full-fledged democracy. The political system is now characterized by popular sovereignty, with parliamentary and presidential elections held every five years. While these elections are generally considered free and fair, the country still faces issues related to corruption, nepotism, and money politics.

The Role of Religion

Religion, particularly Islam, plays a significant role in Indonesia’s politics. The Islamic pluralist divide is a key aspect of the political landscape, with parties and politicians often aligning themselves with either Islamic or pluralist principles. This divide can be traced back to the nation’s pre-independence period when political movements mobilized around the role of religion in the state.

Trias Politica: Executive, Legislative, and Judicial Branches

Indonesia’s political system is built on the concept of trials politica, which separates power among the executive, legislative, and judicial branches. The current administration, led by President Joko Widodo, has been in office since 2014 and will govern until the next elections in 2024.

The Emergence of Political Polarization in Indonesia

A Shift in Indonesia’s Political Landscape

Indonesia has experienced a notable increase in political polarization since 2014, with the Islamic pluralist divide becoming more pronounced. This development has been particularly evident during the 2014 presidential election, the 2017 Jakarta gubernatorial election, and the 2019 presidential election. The competition between President Joko Widodo and his former opponent, Prabowo Subianto, has ignited tensions between Islamists and pluralists in Indonesia’s politics. To the recent news, emerging more favorably yet undoubtedly rising in popularity Anies R. Baswedan, former Indonesian Capital Governor, has been posed and deemed challenged by others in contestation.

Factors Driving Political Polarization

Several societal and political forces have contributed to the growing polarization in Indonesia’s politics. Patronage-driven politics, which incentivize politicians to collaborate across ideological lines in pursuit of state resources, have continued to play a role in shaping the political landscape. Additionally, the leadership style of former president Susilo Bambang Yudhoyono, who prioritized stability and compromise over conflict, contributed to a lack of polarization during his time in office.

The Impact of Political Polarization on Indonesia’s Democracy

Challenges to Democratic Institutions

There’s an idea that the increasing polarization in Indonesia’s politics poses a threat to the country’s democratic institutions. However, as the Islamic pluralist divide becomes more salient, it has the potential to undermine the stability and functioning of the political system. With the growth of three potential Presidential candidates, Islamic fundamentalists tend to favor Anies R. Baswedan as their potential elected President, rather than other candidates. The last Presidential Election in 2019 proves that Prabowo has further distanced himself from his main follower, by neglecting essential issues related to Islamic Fundamentalists stakeholders. Furthermore, the growing divide may also exacerbate social tensions and contribute to a more divided society.

The Role of Patronage Politics

Despite the challenges presented by political polarization, patronage politics continue to play a role in blunting ideological divides in Indonesia. The pursuit of state resources incentivizes politicians to cooperate across ideological lines, which can help to mitigate some of the tensions associated with polarization. However, this dynamic also weakens democratic accountability and may contribute to ongoing issues related to corruption and nepotism.

The Future of Indonesia’s Politics

Navigating Political Polarization

As Indonesia’s political landscape continues to evolve, the nation will need to find ways to navigate the challenges posed by increased polarization. Addressing the underlying issues that drive political divisions, such as corruption and patronage politics, will be crucial to fostering a more stable and inclusive political system.

Strengthening Democratic Institutions

In recent news lately, President Joko Widodo make a very clear standpoint to daddle in the next Presidential Election, “Cawe-Cawe” or meddling in the system in pursuit of the greater good of the nation was a statement that has made difficult for others to believe the next Presidential Election will be running in fair and objective without intervention. People in the Republic of Indonesia also has been shocked due to the recent appeal at MK in the Election Method, which was previously Open Proportional to become Closed Proportional. It is with great effort since Soeharto’s regime fell, the Reformation process was to ensure Indonesian people knew whose they are choosing, instead of choosing Political Party(s). Expert(s) in a Political standpoint has made critics both in media social or online news media, trying to explore the possibilities should the Election Method is really returning back to Closed Proportional.

To secure the future of Indonesia’s democracy, efforts must be made to strengthen the nation’s democratic institutions. This may involve implementing reforms to promote greater transparency, accountability, and public participation in the political process, as well as addressing the ongoing challenges related to corruption and nepotism. Citizen journalism is also encouraged to be the party that balanced and checks for the Government in the media social and imposes constructive ideas and critics for this upcoming election to be fair and just.

Conclusion

The evolving political landscape in Indonesia presents both challenges and opportunities for the nation’s democracy. While the increasing polarization has the potential to undermine democratic institutions and social cohesion, it also offers a chance for Indonesia to address the root causes of these divisions and work towards a more inclusive and accountable political system. By understanding the complexities of Indonesia’s politics and taking steps to strengthen democratic institutions, the country can continue on its path toward a more stable and prosperous future.

Indonesia’s politics, political polarization, Islamic-pluralist divide, patronage politics, democratic institutions

Wibawa Pemimpin Negara

0

Indonesian Free Press

Mengungkapkan Kebenaran demi Kemaslahatan

Thursday, 22 March 2018

I WANT TO TEST MY MINISTER TO ANSWER

Ini tentang seorang pemimpin negara. Di luar negeri. Lelaki yang dengan cepat menduduki satu jabatan ke jabatan yang lebih tinggi. Mulai dari walikota, lalu gubernur, kemudian presiden.

Hanya saja lelaki ini nampak tak paham dengan persoalan negara yang super kompleks. Bahkan untuk mengucapkan sebuah sambutan saja ia butuh pegang teks.

Di sebuah forum internasional di Amerika Serikat, pemimpin negara ini berpidato menggunakan bahasa Inggris dengan aksen tempat ia lahir. Kaku sekali. Tak masalah. Bukankah, tiap negara bahkan tiap daerah punya aksen bahasa sendiri?

Namun, bukan itu intinya. Saat sesi tanya jawab akan berlangsung yang tentu para penanya akan menggunakan bahasa Inggris, moderator menawarkan penerjemah untuknya. Pemimpin ini menolak. Merasa bisa berbahasa Inggris.

Oke, tanya jawab berlangsung.

Pertanyaan pertama, wartawan asing mengajukan satu soal. Presiden Luar Negeri ini angguk-angguk, seperti paham apa yang ditanyakan. Setelah soal selesai diajukan, apa yang dilakukan presiden ini benar-benar di luar dugaan. Karena bukannya menjawab sendiri, dia malah bilang:

“I want test my minister to answer your question.”

Para hadirin di forum itu tertawa. Lalu terjadilah komedi internasional.

Tak lama kemudian berdirilah seorang lelaki berjas, dia-lah menteri yang dimaksud. Lantas menjawab apa yang ditanyakan wartawan tersebut. Selesai. Presiden Luar Negeri ini tersenyum.

Wartawan lain mengajukan pertanyaan kedua untuk Sang Presiden. Sama, menggunakan bahasa Inggris. Seusai pertanyaan dilontarkan, ternyata presiden ini melakukan hal yang sama. Menyuruh menterinya yang jawab, lagi-lagi dengan kata:

“Saya ingin tes lagi, menteri saya bisa jawab atau tidak.” Ia menunjuk menteri lain. Kali ini perempuan. Nampaknya dia adalah menteri luar negeri.

Berbeda dengan yang pertama, kini tak ada tawa dari peserta forum. Para wartawan asing itu terlalu pintar untuk mengerti bahwa ini bukan sekadar komedi. Namun kebodohan. Pemimpin satu ini tak punya gagasan atas problematika negerinya sendiri. Pemimpin ini menunjukkan kebodohannya di khayalak asing. Kebodohan internasional.

Hari itu, dia tak menjawab satu pun pertanyaan dari wartawan.

Ah, jangankan menjawab pertanyaan berbahasa Inggris. Bahkan untuk mengomentari sebuah film saja sudah membuat kaget seluruh anak negeri, karena… Karena meski sudut pandang kameranya pas, tapi komentar ngaco. Akhirnya mau tak mau jadi booming.

Baiklah, itu film. Anggap saja mereview sebuah film itu tidak penting. Tak ada hubungannya dengan persoalan negara. Mari kita lihat komentar beliau tentang perekonomian. Tentang sepatu.

Dan ternyata sama saja. Presiden luar negeri ini hanya lebih banyak mengucapkan kata “apa”, hingga seantero negeri jadi mengenangnya sebagai Hari Bingung Sedunia.

Ada yang membela, “Tak penting bisa bicara lancar atau tidak. Yang penting itu kerjanya nyata.”

Baiklah, kita lihat kerjanya. Meski kualitas perkataan berbanding lurus dengan kualitas ilmu dan bacaan seseorang. Makin banyak tahu, artinya ia makin banyak membaca. Apalagi dia adalah presiden, yang dituntut terus menambah ilmu lewat bacaan berkualitas. Karena permasalahan rakyat bukan hal biasa.

Oke, kita lihat kerjanya. Apa yang dijanjikan olehnya waktu presiden luar negeri ini kampanye, bahwa akan mempersulit tenaga kerja asing masuk dan menomorsatukan tenaga kerja dalam negeri, sudah terwujud?

Atau akan menekan impor dan mendongkrak ekspor sudah terwujud?

Atau perekonomian negeri sudah meroket?

Belum lagi ketidakmampuannya menjadi penengah konflik horizontal rakyat terutama terkait isu SARA. Mengucap kata Laa Hawla wala quwwata illa billah, malah jadi, La kola waka talah bi illah. Walau begitu dia masih percaya diri mengimami sholat, bahkan mempostingnya di medsos.

Negeri sebesar itu, dipimpin oleh orang yang tak punya gagasan sendiri dalam menahkodai sebuah negara. Ia seperti orang linglung bila bicara tanpa teks. Ia hanya menyampaikan gagasan ‘sang penulis teks’ dan kepentingan orang-orang di belakangnya.

Ratusan ribu, bahkan ada jutaan anak bangsa di negara itu yang jauh lebih baik, lebih kompeten, lebih teruji, lebih berilmu, lebih berprestasi, yang insyaAllah bisa membawa negara itu jauh lebih baik. Tapi kenapa dapatnya cuma pemimpin yang suka menunjukkan kebodohannya di muka umum.

Meski begitu, kabarnya presiden luar negeri ini pede menyalonkan diri lagi. Anehnya, masih banyak yang mendukungnya walau kemampuan dia tak layak untuk memimpin negeri se-luar biasa itu.

Ah, untung aku tidak berada di negara itu. Itu kan kejadian di luar negeri. Alhamdulillah.

***

Bangkalan, 18 Maret 2018

Fitrah Ilhami

This is really weird world we live on today, seriously!

0

Assalamu’alaykum Warrahmatullah Wabarakaatuh

In the name of Allah The Most Gracious and the Most Compaasion. For Allah Azza wa Jalla, then His Messenger Muhammad Peace be upon him, and Islam…:

 

  • We believe in Allah, yet we failed to submit completely on His rules
  • We believe in Allah the Almighty, yet we still dare to challenge His rules
  • We know Allah is the creator of all things, but we dare to live in His creation while mock at His rules
  • We mock people who willing to uphold His rules, although those people believe the same faith as us
  • We graciously defending those who harbor ill will towards our faith, yet we don’t do nothing when our faith is being violated
  • We become tolerance to those who tarnish the core of our faith, yet we fail to be tolerance to those who have the same faith
  • We do succeed criticize people behavior when they were violated positive law and as a Muslim, yet we failed to do the same for those who are counter faith than us
  • We tend to compare and prejudice those are Muslim yet have some misdemeanor in their lives with others who succeed in lifes that are non Muslim
  • We proud when non Muslim achieve worldly achievements, yet we failed to recognize the true achievement of our brethren
  • We are very socialize and concern about human rights of others, yet we failed to recognize the severe violated human rights against our brethren
  • We are Muslim yet unbelievably, we are reluctant of Islamic symbolic
  • We proud called ourselves proud Muslims who are Rahmatan lil ‘alamin, yet we failed to follow Rasulullah examples to be Rahmatan lil ‘alamin
  • We proud to called ourselves Muslims, yet we comprehended Islam outside Rasulullah’s and his companions perspective in Islam
  • We are not perfect Muslim yet we stereotyping our brethren who aim to perfected their Islamic identities
  • We say we are Muslim, yet we despise Islamic identity when we suppose to love and embrace it
  • We say we love Allah yet we love to do something that He despise
  • We have our own objective in life where only generating us benefits in dunya, yet neglecting many of true investments for us in the akhirat (afterlife)
  • We say we love Rasulullah yet we failed to follow his footsteps (sunnah)
  • We selfclaimed our achievements to be our doings, negating Allah’s intervention on that, yet we still pray to Allah for our success
  • And so much we that we have been failed to put Allah, Muhammad Rasulullah, and Islam into our utmost priority, but rather other things that becoming our priority…

Brothers and sisters in Islam, this writing doesn’t intend to offended you in any ways; however, this writing is merely to point out the common outrageous behavior of ours (who claimed to Muslim yet contradicted lots of Islamic behavior we suppose to have) towards our religion in hoping that we might realized it faster than Death coming to us.

 

Brothers and sisters in Islam, please take this note as consideration and please don’t take it as mockery or offensive whatsoever, this is just my two cents for myself, and you all..
Enough of this matter

 

Lastly, I pray that we all will be given Allah’s Taufiq and Blessing, and can enter Death in proper ways,

 

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ

Yaa Muqallibal Quloob Thabbit Qalbee ‘alaa Deenik.

“Oh turner of the hearts (Allah, the Most High), keep our hearts firm on your religion” (Shaheeh, Jaam’i ash shagheer)

Hadanallah waiyyakum ajma’in

“May Allah always guide us to the truth, for us and for you all.”
Wassalamu’alaykum Warrahmatullah Wabarakaatuh

Penistaan Martabat Perempuan

0

“Penistaan Martabat Perempuan”

Itulah kontes kecantikan. Sehebat apa pun seorang perempuan, meski juara olimpiade matematika, pakar ilmu pengetahuan, pekerja sosial hebat, pembela kaum tertindas, jika tak cantik, menyingkirlah! baca Catatan Akhir Pekan (CAP) – 360

Oleh: Dr. Adian Husaini

LAZIMNYA, perempuan biasanya ingin tampil cantik, dan senang dipuji kecantikannya. Sementara laki-laki lazimnya senang memandang kecantikan perempuan. Keinginan naluriah itu ada pada manusia. Rasulullah saw pun memberitahukan, bahwa perempuan dikawini karena empat hal: kecantikannya, hartanya, nasabnya, dan juga agamanya. Nabi memerintahkan untuk mengutamakan faktor agama, jika rumah tangganya mau selamat. Toh, faktor cantik tidak dilarang untuk dijadikan sebagai pertimbangan. Sebab, itu memang naluriah laki-laki normal.

Al-Quran juga menjelaskan, salah satu syahwat dunia adalah kecintaan kepada perempuan, anak-anak, harta perniagaan,emas dan perak, sawah ladang, dan peternakan. (QS 3:14).

Islam bukanlah agama yang membunuh naluri manusia, sehingga melarang pemeluknya untuk menikah dengan alasan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tapi, Islam juga bukan agama yang memerintahkan umatnya untuk mengumbar nafsu syahwatnya. Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia. Islam menunjung tinggi prinsip keadilan.Islam tidak membunuh hawa nafsu, tetapi mengendalikan dan mengatur hawa nafsu, sesuai dengan konsep Sang Pencipta, agar manusia meraih kebahagiaan (sa’adah); bukan sekedar meraih kepuasan syahwat jasmaniah.

Seperti telah kita bahas dalam CAP-359, peradaban Barat yang mencengkeram pemikiran manusia modern saat ini, adalah peradaban yang secara ekstrim memuja ‘materi’.

Unsur-unsur fisik dieksploitasi untuk kepuasan syahwat secara berlebihan. Sementara unsur “jiwa” (nafs) diabaikan, dan diserahkan kepada kendali syahwat. Peradaban Barat modern adalah peradaban yang memuja “kekuasaan, kekayaan, kecantikan, dan kepopuleran” (power, wealth, beauty, popularity). Dalam posisi seperti inilah, aspek kecantikan perempuan mendapatkan tempatnya. Para desainer dan juru gambar berusaha keras bagaimana mengeksploitasi dan mendandani tubuh perempuan agar “memuaskan”, menarik, dan membangkitkan syahwat laki-laki. Para manajer eksploitasi syahwat itu tahu persis, bagian-bagian mana dati tubuh perempuan yang harus dibuka dan bagian mana yang harus ditutup, agar – kata mereka – tampak indah, cantik, dan menarik.

Dunia industri kapitalis yang tidak peduli halal-haram pun tak lupa memanfaatkan (mengeksploitasi) tubuh perempuan agar menjadi daya tarik konsumen, meskipun terkadang, tak ada hubungan antara produk dan tubuh perempuan. Misal, ditampilkannya perempuan seksi untuk mengiklankan produk ban dan cat pengkilat mobil. Tentu, perancang iklan itu paham betul, bahwa tampilnya perempuan cantik dengan pakaian ala kadarnya bisa membangkitkan minat (syahwat) pembeli.

Mantan Menteri P&K, Dr.Daoed Joesoef memberikan kritik keras terhadap kontes-kontes kecantikan, dengan menyebutkan bahwa: ”Pemilihan ratu-ratuan seperti yang dilakukan sampai sekarang adalah suatu penipuan, di samping pelecehan terhadap hakikat keperempuanan dari makhluk (manusia) perempuan. Tujuan kegiatan ini adalah tak lain dari meraup keuntungan berbisnis, bisnis tertentu; perusahaan kosmetika, pakaian renang, rumah mode, salon kecantikan, dengan mengeksploitasi kecantikan yang sekaligus merupakan kelemahan perempuan, insting primitif dan nafsu elementer laki-laki dan kebutuhan akan uang untuk bisa hidup mewah.” (Dikutip dari buku “Dia dan Aku: Memoar Pencari Kebenaran” (Jakarta: Kompas, 2006).

Itulah sebenarnya tujuan utama kegiatan kontes kecantikan. Yakni, eksploitasi tubuh perempuan untuk keuntungan bisnis tertentu. Ironisnya, kegiatan bisnis ini dikemas dengan jargon-jargon sosial bahkan pendidikan. Seolah-olah, kontes kecantikan perempuan adalah untuk mengangkat harkat dan martabat perempuan. Padahal, menurut Daoed Joesoef, semua itu adalah bohong belaka. Praktik kontes perempuan lebih merupakan bentuk eksploitasi terhadap perempuan. Pakaian yang ala kadarnya – biasanya berupa bikini dan sejenisnya – disyaratkan untuk dikenakan pada sesi tertentu agar tubuh kontestan dapat dilihat dan diukur dengan jelas.

Kata Daoed Joesoef: ”Namun tampil berbaju renang melenggang di catwalk, ini soal yang berbeda. Gadis itu bukan untuk mandi, tapi disiapkan, didandani, dengan sengaja, supaya enak ditonton, bisa dinikmati penonjolan bagian tubuh keperempuanannya, yang biasanya tidak diobral untuk setiap orang… setelah dibersihkan lalu diukur badan termasuk buah dada (badan)nya dan kemudian diperas susunya untuk dijual, tanpa menyadari bahwa dia sebenarnya sudah dimanfaatkan, dijadikan sapi perah. Untuk kepentingan dan keuntungan siapa?”

Itu pendapat Dr. Daoed Joesoef yang dikenal sebagai salah satu tokoh sekuler di Indonesia. Jika tokoh sekuler saja berani bersikap tegas, seyogyanya para tokoh Islam – apalagi yang sedang memegang kendali kekuasaan – berani bersikap lebih tegas lagi. Substansi dari kontes kecantikan yang mengumbar dan mengeksploitasi keindahan tubuh perempuan adalah pola pikir dan kegiatan yang keliru. Dalam istilah Islam, itu disebut hal yang batil dan mungkar.

Kata Rasulullah, jika seorang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan ‘tangan’-nya; jika tidak mampu, dengan lisan (ucapannnya); dan jika tidak mampu juga, maka ubahlah dengan hatinya. Tapi, ingkar dengan hati, tidak rela dan benci terhadap kemungkaran, adalah selemah-lemahnya iman.

Tentu saja orang bisa melihat pada sisi yang berbeda. Tergantung pada cara pandangnya terhadap realitas (worldview). Seorang yang berpaham materialisme dan sekulerisme tidak mempersoalkan masalah moral terhadap kontes semacam ini. Haram-halal, berdosa atau berpahala, ibadah atau maksiat, bukanlah hal penting bagi kaum materialis. Bagi mereka yang terpenting adalah kelimpahan materi, ketenaran, dan puja-pujian terhadap kecantikannya.
Cobalah renungkan, betapa kasihannya orang yang terjangkit pemikiran semacam ini. Ia salah. Ia tanpa sadar telah dikendalikan oleh setan untuk mengumbar hawa nafsunya. Hawa nafsu telah dijadikan Tuhan. Orang seperti ini, sudah tertutup mata, telinga, dan hatinya dari kebenaran. (QS 45:23).

Al-Quran menyebutkan, bahwa orang yang merasa benar dan merasa telah berbuat baik, padahal amalnya sesat dan salah, adalah manusia yang paling merugi amalnya. (QS 18:103-104).

Kecantikan bagi seorang perempuan adalah karunia dan sekaligus ujian Allah bagi si perempuan. Harusnya, kecantikannya digunakan untuk beribadah dan dakwah. Ironisnya, biasa kita saksikan, perempuan-perempuan yang terjebak oleh bujuk rayu setan agar mengeksploitasi kecantikan dan kemolekan tubuhnya untuk menggoncang-goncang syahwat lawan jenisnya. Dan itu tentu ada imbalan yang menggiurkan, berupa kemikmatan hidup duniawi.

Untuk tampil cantik – tepatnya untuk dikatakan cantik – sebagian perempuan mau melakukan tindakan hina dengan membuka auratnya. Padahal, jika dirnungkan dengan hati tulus ikhlas, jika jutaan orang sudah memuji-muji kecantikannya, apakah si perempuan akan bahagia?

Seorang yang menggantungkan hidupnya pada pujian manusia, tidaklah akan pernah meraih bahagia sejati. Segala puji hanya layak dipanjatkan kepada Allah. Bukan manusia yang patut dipuji degan melupakan Allah. Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Sebab. kecantikan, ketampanan, ketenaran, kekayaan, kekuasaan, dapat diraih seseorang hanya karena atas ijin dan karunia Allah. Jika Allah menghendaki, dalam sekejap, semua kecantikan yang dipuja-puja itu bisa sirna.

Si empunya kecantikan sepatutnya mau berpikir, bahwa tak lama lagi, kecantikannya akan pudar . Kecantikan yang diumbar dan ‘dijualnya’ akan sirna. Puji-pujian itu pun akan hilang. Bersamaan dengan itu, muncullah perempuan-perempuan yang lebih cantik dan lebih menarik dari dia. Sungguh kasihan, jika seorang menggantungkan kebahagiannya pada pujian orang. Sebab, itu tak kan diraihnya. Pujian manusia bisa buat puas sementara waktu. Bukan kebahagiaan yang hakiki yang hanya bisa diraih oleh orang taqwa.

Martabat perempuan

Jurnal Islamia-Republika edisi 18 April 2013 menurunkan laporan utama tentang martabat perempuan dalam pandangan Islam. Dalam artikelnya, “Teologi Perempuan dalam Islam”, Fahmi Salim – Wasekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) — mengungkapkan kisah seorang sahabat perempuan bernama Asma’ binti Yazid yang mengajukan aspirasi kaumnya kepada Rasulullah saw. Di zaman “pemaksaan paham kesetaraan gender” saat ini, aspirasi Asma’ perlu kita renungkan.

Ketika itu, Asma’ mendatangi Rasulullah, saat beliau sedang berkumpul dengan sejumlah sahabat laki-laki. Berikut aspirasi kepada Rasulullah: “Demi Allah yang menjadikan ayah dan ibuku tebusanmu wahai Rasulullah, aku adalah perwakilan seluruh muslimah. Tiada satu pun diantara mereka saat ini kecuali berpikiran yang sama dengan aku. Sungguh Allah telah mengutusmu kepada kaum laki-laki dan perempuan, lalu kami beriman dan mengikutimu. Kami kaum hawa terbatas aktivitasnya, menunggui rumah kalian para suami, dan yang mengandungi anak-anak kalian. Sementara kalian kaum lelaki dilebihkan atas kami dengan shalat berjamaah, shalat jumat, menengok orang sakit, mengantar jenazah, bisa haji berulang-ulang, dan jihad di jalan Allah. Pada saat kalian haji, umrah atau berjihad, maka kami yang jaga harta kalian, menjahit baju kalian dan mendidik anak-anak kalian. Mengapa kami tidak bisa menyertai kalian dalam semua kebaikan itu?”

Rasul melihat-lihat para sahabatnya dan berkata, “Tidakkah kalian dengar ucapan perempuan yang bertanya tentang agamanya lebih baik dari Asma’?”

“Tidak wahai Rasul,” jawab sahabat.

Beliau lalu bersabda, “Kembalilah wahai Asma’ dan beritahukan kaummu bahwa melayani suami kalian, meminta keridhaannya, dan menyertainya ke mana pun ia pergi pahalanya setara dengan apa yang kalian tuntut”. Asma’ lalu pergi keluar seraya bertahlil dan bertakbir kegirangan. Kisah diatas direkam oleh Abu Nu’aim al-Asbahani dalam kitab Ma’rifat al-Shahabah (Vol.22/420).

Aspirasi Asma’ berbeda secara substansial dengan aspirasi kaum pegiat kesetaraan gender saat ini. Asma’ tidak menuntut kesetaraan secara nominal; bahwa perempuan dan laki-laki harus sama-sama aktif di ruang publik untuk kemajuan pembangunan. Perempuan yang aktif mendidik anak-anaknya di rumah dengan sungguh-sungguh tidak dianggap telah berpartisipasi dalam pembangunan. Yang dituntut oleh Asma’ adalah kesetaraan substansial, bukan kesetaraan nominal. Peran bisa berbeda. Tapi,peluang untuk meraih pahala dari Allah adalah sama besarnya.

Karena itulah, setelah Rasulullah memberitahukan bahwa istri yang taat dan diridhai suami serta menyertai suaminya, mendapatkan pahala yang sama dengan pahala suaminya, maka Asma’ bertakbir kegirangan. Asma’ tidak menuntut peran yang sama dengan laki-laki. Yang dituntut adalah pahala dari Allah. Sungguh berbeda tuntutan Asma’ dengan aktivis gender yang tidak menggunakan logika pahala dan ibadah saat merumuskan paham “kesetaraan gender” sekuler.

Akibat adanya kekeliruan dalam menggunakan tolok ukur “martabat perempuan” maka pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menetapkan angka minimal untuk pengurus perempuan dalam partai politik adalah 30 persen. Peneliti INSISTS, Dr. Dinar Dewi Kania dalam artikelnya yang berjudul “Martabat dan Keterwakilan Perempuan”, mengupas secara tajam kekeliruan cara pandang UU nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum dan UU No 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dalam kaitan dengan martabat perempuan. Kedua Undang-Undang itu telah memberi mandat kepada partai politik untuk melibatkan perempuan sekurang-kurangnya 30% dari daftar caleg yang diusulkan partai politik peserta pemilu.

“Umat Islam seharusnya dapat lebih jeli menilai bahwa aturan tentang kuota caleg perempuan berpotensi mengalihkan perhatian perempuan dari peran utama mereka sebagai ibu dan pendidik anak-anak di rumah. Bahkan, dalam paham ini, tugas dan peran sebagai Ibu rumah tangga dipandang sebelah mata, dianggap tidak lebih mulia ketimbang aktif di parlemen. Apakah mereka berpikir, bahwa dengan ”memaksa” perempuan aktif di ruang publik dan meninggalkan keluarga, maka laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim dapat lebih leluasa bergaul sampai larut malam, demi ”kemajuan bangsa”? Sementara suami harus menjaga anak-anak bersama pembantu di rumah, menunggui istrinya pulang dari raker berhari-hari di luar kota?” tulis Dr. Dinar Kania.

Seorang Muslim pasti memiliki cara pandang yang khas terhadap “martabat perempuan”. Cara pandang muslim berlandaskan pada prinsip keadilan dalam Islam. Islam mengajarkan pemeluknya agar berperilaku adil kepada seluruh umat manusia tanpa memandang harta, kedudukan atau jenis kelamin. Allah swt telah menegaskan, bahwa” …. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” Dengan ayat ini, ajaran Islam secara tegas menetapkan bahwa nilai kemuliaan seorang manusia diukur dari iman, ketinggian akhlak dan perbuatan-perbuatan baiknya.

Menyimak kekeliruan dan ketidakberadaban kontes-kontes kecantikan, kita berharap tidak ada orang Muslim yang ikut-ikutan mendukung berbagai jenis kontes kecantikan, semisal kontes Miss World. Jadi, kontes Miss World bukanlah hanya soal baju, tapi soal penetapan dan pemberian penghargaan martabat perempuan yang keliru. Tidaklah tepat jika ada pemimpin daerah yang menyetujui acara semacam itu, hanya karena pada kontes kali ini tidak lagi diperagakan parade bikini. Andaikan kontes Miss World menggunakan mukena sekali pun, kontes semacam itu tetap keliru, sebab martabat utama perempuan dinilai berdasarkan unsur utama kecantikan fisiknya. Kontes semacam ini sudah salah menetapkan martabat perempuan.

Tulisan ini hanyalah sekedar bentuk taushiyah kepada sesama Muslim, yang masih terlibat dalam acara Miss World dan sejenisnya. Semoga mereka menyadari kekeliruannya. Cobalah bayangkan, andaikan di Hari Akhir nanti, penyelenggara acara kontes atau pemimpin daerah yang menyetujui acara itu, ditanya oleh Allah SWT! Apa jawab mereka? Apakah mereka merasa telah beramal shalih, karena berhasil mendatangkan devisa? Apa bedanya dengan meraih penghasilan dari pajak pelacuran dan perjudian?

Rasulullah bersabda: “Dua golongan ahli neraka yang belum pernah saya lihat sebelumnya: para lelaki yang membawa cambuk di tangannya seperti ekor sapi yang digunakan untuk mencambuk manusia, dan perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, sesat dan menyesatkan. Kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga, bahkan tidak mencium baunya.” (HR Muslim).

Sebagai pengemban perjuangan risalah kenabian, tugas kita hanyalah menyampaikan titah baginda Rasul saw tersebut kepada umat manusia, apa pun agamanya. Semoga bermanfaat bagi yang mau mengikuti petunjuk-Nya.*

Penulis Ketua Program Doktor Pendidikan Islam – Universitas Ibn Khaldun Bogor.

Catatan Akhir Pekan [CAP] adalah hasil kerjasama Radio Dakta 107 FM dan hidayatullah.com

Sumber Klik disini

Apakah Kaum Homosexual (Gay & Lesbian) datang dari Allah (Tuhan)?

0

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum Wr Wb,

Kenapa ya, isu tentang transgender dan homosexual diungkit-ungkit kembali oleh media. Dilansir oleh Detik.com (4/6/12), sepertinya ingin mengulas “kesusahan” para artis-artis yang sudah membuat keputusan “penting” tsb dalam menjalani karir kehidupan dan keartisannya. Apa tidak ada berita lain yang lebih mendidik dan bermanfaat bagi masyarakat daripada menampilkan berita-berita semacam ini. Seakan-akan “halal” para kaum transgender ini menyuarakan suaranya dimana-mana. Tidakkah kita tahu bahwa dibelahan dunia barat sana Obama sedang mengkampanyekan perkawinan sejenis demi meningkatkan popularitasnya yang menurun. Padahal Obama adalah seorang Nasrani yang seharusnya taat kepada ajaran agama yang ia anut, tetapi demi mencari muka melawan Romney, ia menyuarakan sesuatu yang disebut oleh Allah. Sama seperti yang #JIL lakukan di Indonesia, seperti yang dilansir oleh Harian The Jakarta Post, edisi Jumat (28/3/2008) pada halaman mukanya menerbitkan sebuah berita berjudul Islam ‘recognizes homosexuality’ (Islam mengakui homoseksualitas). Mengutip pendapat dari Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, guru besar di UIN Jakarta, koran berbahasa Inggris itu menulis bahwa homoseksual dan homoseksualitas adalah alami dan diciptakan oleh Tuhan, karena itu dihalalkan dalam Islam. (Homosexuals and homosexuality are natural and created by God, thus permissible within Islam). Subhanallah sang professor celaka itu, atas nama apa dia berani menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah. Padahal Allah sampai mengatakan dalam Al Qur’an surat An Naml ayat 54:

“Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu sedang kamu melihat (nya)?”

Tidaklah usah kita berbicara dalam segi tafsir, walaupun dalam semua tafsir yang mu’tabar akan ditemukan apa itu yang dimaksud dengan “fahisyah”, yaitu homoseks dan homoseksualitas. Allah dengan namaNya al Haq (The Most Righteous/Maha Benar) sudah menyamakan perbuatan liwath(homoseks) sebagai fahisyah (keji), bahkan dalam hukum Islam Rasulullah sudah memerintahkan untuk menghukum mati apabila ada pasangan homo yang sedang melakukan liwath tersebut.

Oleh karena itu, sebagai Muslim, izinkan saya untuk memberi informasi yang mudah2an bisa menjadi nasihat bagi kaum liberal yang menghalalkan homoseksualitas atas nama Tuhan, dengan asas bahwa homo pun dilahirkan, bukan karena keadaan.

Kaum Liberal dalam menghalalkan adanya penyimpangan kelamin seperti homoseksual dimulai oleh Simon Levay, M.D. (1991) sewaktu ia menyimpulkan penelitiannya yang mengindikasikan adanya kemungkinan peranan genetik dalam perilaku homoseksual. Dalam penemuan tersebut Levay (1991) menyimpulkan dalam hasil penemuannya bahwa kluster dalam INAH ( the interstitial nuclei of the anterior hypothalamus) atau dalam bahasa Indonesianya adalah Inti interstisial dalam hypothalamus di orang yang homoseksual laki-laki sama besarnya dengan perempuan. Dan dibandingkan dengan laki-laki normal, maka tingkat INAH dari homoseksual laki-laki lebih kecil. Penelitian ini diambil sample dari autopsi laki-laki normal, laki-laki homoseksual dan wanita normal. Dari hasil ini, maka diambil kesimpulan bahwa homoseksual tidak ada bedanya dengan manusia normal pada umumnya. Studi yang seringkali digunakan oleh kaum homoseksual dan pendukungnya dalam menyuarakan aspirasinya adalah studi yang diteliti oleh Kallman. Studi tersebut disimpulkan oleh mereka bahwa adanya keharmonisan (kesamaan) orientasi seksual 100% dari manusia kembar identikal (monozigotik) (Kallman, 1952). Hal ini yang mendukung Michael Bailey dan Richard Pillard (1991), ilmuwan-ilmuwan dari Northwestern University, untuk mengadakan penelitian lebih lanjut mengenai orientasi seksual dalam pasangan kembar identikal. Dan dikatakan oleh Bailey dan Pillard (1991) seperti yang dikutip dari Bower (1992) bahwa hasil penelitian tersebut ditemukan bahwa kasus homoseksual dalam laki-laki adalah disebabkan oleh faktor genetik secara substansial. Seperti tidak ada habisnya dalam mendukung homoseksualitas, dua tahun setelah Levay melakukan penelitian, grup ilmuwan dari National Cancer Institute di Amerika Serikat mempublish makalah ilmiah yang lebih condong lagi dalam mengaitkan homoseksualitas dengan faktor genetik atau keturunan (Hamer et al., 1993). Mereka menemukan dari hasil investigasi 114 laki-laki homoseksual bahwa terdapat dugaan kuat homoseksualitas berasal dari kromosom X.

Bila sekilas dilihat, hasil-hasil penelitian tersebut sangat mengkhawatirkan karena penelitian-penelitian tersebut bersifat ilmiah dan dipublish secara internasional sehingga kredibilitasnya pun “terjamin”. Namun, sekali lagi bahwa sebagai Muslim, yang pertama kita harus yakini adalah kebenaran dalam Alqur’an ini tidak perlu diragukan lagi (Al Qur’an 2:2), dan keabsahan kitab suci kita dijaga oleh Allah dari penyimpangan-penyimpangan (Al Qur’an 15:9). Sehingga sebagai orang yang beriman, kita wajib meyakini bahwa Allah yang Maha Mengetahui, Maha Benar, Maha Pandai, dan Maha Memelihara, pasti mengatakan yang benar sewaktu perbuatan kaum nabi Luth yaitu homoseksualitas (Liwath) itu disebut oleh Allah sebagai perbuatan yang keji (Fahisyah). Sudah seyogyanya tanpa perlu ada bantahan ilmiah terhadap penelitian-penelitian tersebut kita harus meyakini bahwa homoseksualitas adalah perilaku menyimpang dan pelakunya wajib diberi hukuman andai tidak mau bertaubat. Namun, seperti sifat manusia pada umumnya, akan lebih meyakinkan pikiran masing-masing apabila ada sesuatu yang ilmiah yang bisa membantah mereka.

Bantahan Ilmiah “Gay was born not made”

Harrub, Thompson, dan Miller (2003) menjelaskan dalam makalah ilmiah mereka tentang apa yang diperdebatkan selama ini, apakah behaviors seperti alcoholism, homosexuality, schizophrenia, etc, adalah hasil dari genetik atau born that way (inborn) ataukah nurtured or learned. Dari hasil penelitian mereka tentang ketiga peneliti sebelumnya Kallman (1952), Levay (1991), Bailey dan Pillard (1991), dan Hamer et al (1993), dapat simpulkan bahwa tidak terbukti secara ilmiah bbrp hasil penelitian sebelumnya dikarenakan adanya bias dalam melakukan penelitian tersebut.

Mari kita cermati bbrp “penyimpangan” yang dilakukan oleh peneliti2 sebelumnya:

– Levay’s Research Study

–> Terdapat beberapa masalah dalam metodologi studi yang dilakukan oleh Levay. Yang pertama adalah studi tersebut tidak pernah direproduksi akibat buruknya track record dari metodologi yg digunakan Levay. Semua riset yang dilakukan menggunakan metodologi yang sama telah dianggap menyimpang. Kemudian, 19 sample homoseksual yang diambil datanya oleh Levay merupakan sample yang meninggal dikarenakan AIDS. Semua ilmuwan mengetahui bahwa dampak dari AIDS bisa menyebabkan menurunnya tingkat testosterone dalam tubuh. Dan orang yang terkena AIDS diketahui mempunyai tingkat INAH yang kecil. Sampai dengan tahun 2003, penelitian Levay baru menggunakan sample hidup laki-laki gay sejumlah 1 yang tidak meninggal akibat AIDS, sisanya adalah sample postmortem dari laki-laki gay yang meninggal diakibatkan oleh AIDS. Levay sendiri adalah seorang penganut homoseksual, alias Gay. Konklusinya adalah bisa diasumsikan bahwa sample yang Levay gunakan memang sudah diarahkan untuk menghasilkan hasil riset yang Levay harapkan.        

 Bailey dan Pillar Study

Dalam penemuannya, ditemukan oleh mereka bahwa orientasi asal muasal Gay dikelamin laki-laki terbukti melalui genetik. Sementara pernyataan tersebut didasari bahwa “hanya” 52% dari semua sample pasangan kembar homoseksual adalah HOMOSEKSUAL, BUKAN 100%. Seharusnya apabila terbukti, maka angka 100% tersebut haruslah tercapai. Hal ini juga telah dibantah oleh penelitian yang lain oleh Risch, Neil, Elizabeth Squires-Wheeler, and Bronya J.B. Keats (1993) bahwa kondisi keluarga saat itu dimana ada salah satu pasangan kembar yang homoseksual menjadi pemicu perilaku homoseksual pada pasangannya. Yang lebih mencengangkan lagi adalah cara pemilihan sample oleh Bailey dan Pillard. Dalam penelitian quantitative seperti ini, metode yang biasa digunakan adalah random sampling , terlepas apakah itu multistage ataupun simple. Tetapi Bailey dan Pillard merekrut sample respondennya melalui ADVERTISEMENT!!! Jadi ada patut ditanyakan siapa yang daftar, motive dalam mendaftar, dan dasar pengambil keputusan suatu responden terpilih. Disini kita bisa menyimpulkan sendiri mengapa hasil dan pernyataan yang terbentuk adalah Gay merupakan faktor alamiah genetikal…

– Hamer’s Study

Sama seperti dua kasus sebelumnya, terdapat kesalahan pada sample yang dipilih oleh Hamer, banyak yang menyangsikan hasil dari penelitian Hamer, dikarenakan dari sample tersebut, tidak ada kaum heterosexual yang menjadi sample. Padahal sample dari kaum heterosexual diperlukan untuk membuktikan bahwa gen “Gay” dormant terdapat pada manusia normal, sehingga faktor genetis ke”Gay”an itu benar2 berasal dari “TUHAN”. Kemudian dari 7 pasang sample kakak beradik, terdapat PERBEDAAN PETA GENETIK. Dan banyak lagi invalidity dari data-data yang ada distudi ini.

Conclusion:

Dari beberapa major penelitian yang mendukung “Gay disebabkan atau datang dari Tuhan” dari faktor genetis sudah tidak bisa dijadikan acuan karena banyak sekali terdapat bias dalam metodologi riset itu tersebut. Baik disengaja maupun tidak tetapi disini marilah kita kembali kepada pegangan kita yang apabila kita teguh dalam memegangnya kita tidak akan tersesat, yaitu Al Qur’an dan As Sunnah. Akan ditemukan banyak sekali ayat-ayat yang muhkamat (jelas) baik dari segi asbabun nuzul (sebab2 turunnya ayat) dan tafsir (baik yg qur’an bil qur’an maupun qur’an bil hadith) yang menyatakan bahwa liwath (homoseksual) itu perbuatan yang keji, dan apabila tertangkap basah sedang intimate, maka pelakunya dihukum mati. Tentunya kita harus pintar dalam berpikir, apakah mungkin Rasulullah SAW yang begitu mulia dan lembut kepada ummatnya memberikan hukuman sedahsyat itu terhadap pelaku liwath?? Pikiran pertama pasti “kejam” “inhumane” dll; tetapi apakah kalian mengerti, dengan adanya had atau hukuman di dunia, insyaallah perbuatan tersebut tidak akan diberikan kembali hukuman nanti diakhirat. Itulah yang dinamakan rasa sayang Allah kepada mahluqNya…pilih mana sih, hukuman di dunia yang kalaupun “suffered” trus “misery” paling lama 60-100tahunan kan…?? tapi bayangkan kalau vonisnya di akhirat “tok” hukuman karena liwath adalah 1000tahun…yang satu harinya akhirat itu 1000 tahun dunia..silahkan hitung sendiri..naudzubillah… saya lebih baik dihukum didunia drpd di akhirat….

Note: Silahkan dicheck referencenya untuk dicrossreference, saya senang apabila ada yang mencheck untuk validitas reference selain diri saya untuk tidak ada bias dalam tulisan saya ini.

Mohon maaf apabila ada kata-kata yang tidak berkenan, dan for those who gay read this blog, I mean no offense, I had A LOT of gay friends few years ago, and they were all told me how they were being gay in the first place. So this writing is an act from me of showing love to Gay people so that you guys might touched and fear of Allah, and letting the light of hidayah came inside ur heart, enlightened and purified your hearts..to made you as human who favored by Allah once more ^^…

Wassalamu’alaikum Warrahmatullah Wabarakatuh

Works Cited:

Bower, B. (1992), “Gene Influence Tied to Sexual Orientation,” Science News, 141[1]:6, January 4

Hamer, Dean H., Stella Hu, Victoria L. Magnuson, Nan Hu, and Angela M.L. Pattatucci (1993), “A Linkage Between DNA Markers on the X Chromosome and Male Sexual Orientation,” Science, 261:321-327, July 16

Harrub, Ph.D, B., Thomson, Ph.D, B. and Miller, Ph.D, D. (2003) ‘”This is The Way God Made Me” A Scientific Examination of Homosexuality and the “Gay Gene”‘, Reason & Revelation.

Kallmann, F.J. (1952), “Comparative Twin Study on the Genetic Aspects of Male Homosexuality,”Journal of Nervous and Mental Diseases, 115:283-298.

LeVay, Simon (1991), “A Difference in Hypothalamic Structure Between Heterosexual and Homosexual Men,” Science, 253:1034-1037, August 30.

Risch, Neil, Elizabeth Squires-Wheeler, and Bronya J.B. Keats (1993), “Male Sexual Orientation and Genetic Evidence,” Science, 262:2063-2064, December 24.

Mengapa Kita Menolak RUU Kesetaraan Gender ?

0

Ditulis oleh DR. Adian Husaini*

Harian Republika (Jumat, 16/3/2012), memberitakan, bahwa Rancangan Undang-undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG) sudah mulai dibahas secara terbuka di DPR. Suara pro-kontra mulai bermunculan. Apakah kita – sebagai Muslim – harus menerima atau menolak RUU KKG tersebut?

Jika menelaah Draf RUU KKG/Timja/24/agustus/2011 — selanjutnya kita sebut RUU KKG – maka sepatutnya umat Muslim MENOLAK draf RUU ini. Sebab, secara mendasar berbagai konsep dalam RUU tersebut bertentangan dengan konsep-konsep dasar ajaran Islam. Ada sejumlah alasan yang mengharuskan kita – sebagai Muslim dan sebagai orang Indonesia – menolak RUU KKG ini.

Pertama, definisi “gender” dalam RUU ini sudah bertentangan dengan konsep Islam tentang peran dan kedudukan perempuan dalam Islam. RUU ini mendefinisikan gender sebagai berikut: “Gender adalah pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial budaya yang sifatnya tidak tetap dan dapat dipelajari, serta dapat dipertukarkan menurut waktu, tempat, dan budaya tertentu dari satu jenis kelamin ke jenis kelamin lainnya.” (pasal 1:1)

Definisi gender seperti itu adalah sangat keliru. Sebab, menurut konsep Islam, tugas, peran, dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki baik dalam keluarga (ruang domestik) maupun di masyarakat (ruang publik) didasarkan pada wahyu Allah, dan tidak semuanya merupakan produk budaya.

Tanggung jawab laki-laki sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah keluarga adalah berdasarkan wahyu (al-Quran dan Sunnah Rasul). Sepanjang sejarah Islam, di belahan dunia mana saja, tanggung jawab laki-laki sebagai kepala keluarga sudah dipahami, merupakan perkara yang lazim dalam agama Islam (ma’lumun minad din bid-dharurah). Bahwa yang menjadi wali dan saksi dalam pernikahan adalah laki-laki dan bukan perempuan. Ini juga sudah mafhum.

Karena berdasarkan pada wahyu, maka konsep Islam tentang pembagian peran laki-laki dan perempuan itu bersifat abadi, lintas zaman dan lintas budaya.

Karena itu, dalam tataran keimanan, merombak konsep baku yang berasal dari Allah SWT ini sangat riskan. Jika dilakukan dengan sadar, bisa berujung kepada tindakan pembangkangan kepada Allah SWT. Bahkan, sama saja ini satu bentuk keangkuhan, karena merasa diri berhak menyaingi Tuhan dalam pembuatan hukum. (QS at-Taubah: 31).

Jadi, cara pandang yang meletakkan pembagian peran laki-laki dan perempuan (gender) sebagai budaya ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Sebab, sifat syariat Nabi Muhammad saw – sebagai nabi terakhir dan diutus untuk seluruh manusia sampai akhir zaman – adalah universal dan final. Zina haram, sampai kiamat. Khamr haram di mana pun dan kapan pun. Begitu juga suap adalah haram. Babi haram, di mana saja dan kapan saja. Konsep syariat seperti ini bersifat lintas zaman dan lintas budaya.

Syariat Islam jelas bukan konsep budaya Arab. Saat Nabi Muhammad saw memerintahkan seorang istri untuk taat kepada suaminya – dalam hal-hal yang baik – maka perintah Nabi itu berlaku universal, bukan hanya untuk perempuan Arab abad ke-7 saja. Umat Islam sepanjang zaman menerima konsep batas aurat yang universal; bukan tergantung budaya. Sebab, fakta menunjukkan, di mana saja dan kapan saja, perempuan memang sama. Sudah ribuan tahun perempuan hidup di bumi, tanpa mengalami evolusi. Matanya dua, hidung satu, payudaranya dua, dan juga mengalami menstruasi. Perempuan juga sama saja, dimana-mana. Hanya warna kulit dan mungkin ukuran tubuhnya berbeda-beda. Karena sifatnya yang universal, maka konsep syariat Islam untuk perempuan pun bersifat universal.

Memang, tidak dapat dipungkiri, dalam aplikasinya, ada unsur-unsur budaya yang masuk. Misalnya, konsep Islam tentang perkawinan pada intinya di belahan dunia mana saja tetaplah sama: ada calon suami, calon istri, saksi, wali dan ijab qabul.

Tetapi, dalam aplikasinya, bisa saja unsur budaya masuk, seperti bisa kita lihat dalam pelaksaan berbagai upacara perkawinan di berbagai daerah di Indonesia.

Alasan kedua untuk menolak RUU Gender sangat western-oriented. Para pegiat kesetaraan gender biasanya berpikir, bahwa apa yang mereka terima dari Barat – termasuk konsep gender WHO dan UNDP – harus ditelan begitu saja, karena bersifat universal. Mereka kurang kritis dalam melihat fakta sejarah perempuan di Barat dan lahirnya gerakan feminisme serta kesetaraan gender yang berakar pada ”trauma sejarah” penindasan perempuan di era Yunani kuno dan era dominasi Kristen abad pertengahan.

Konsep-konsep kehidupan di Barat cenderung bersifat ekstrim. Dulu mereka menindas perempuan sebebas-bebasnya, sekarang mereka membebaskan perempuan sebebas-bebasnya. Dulu, mereka menerapkan hukuman gergaji hidup-hidup bagi pelaku homoseksual. Kini, mereka berikan hak seluas-luasnya bagi kaum homo dan lesbi untuk menikah dan bahkan memimpin geraja.

Lihatlah, kini konsep keluarga ala kesetaraan gender yang memberikan kebebasan dan kesetaraan secara total antara laki-laki dan perempuan telah berujung kepada problematika sosial yang sangat pelik. Di Jerman, tahun 2004, sebuah survei menunjukkan, pertumbuhan penduduknya minus 1,9. Jadi, bayi yang lahir lebih sedikit dari pada jumlah yang mati.

Peradaban Barat juga memandang perempuan sebagai makhluk individual. Sementara Islam meletakkan perempuan sebagai bagian dari keluarga. Karena itulah, dalam Islam ada konsep perwalian. Saat menikah, wali si perempuan yang menikahkan; bukan perempuan yang menikahkan dirinya sendiri. Ini satu bentuk pernyerahan tanggung jawab kepada suami. Di Barat, konsep semacam ini tidak dikenal. Karena itu jangan heran, jika para pegiat gender biasanya sangat aktif menyoal konsep perwalian ini. Sampai-sampai ada yang menyatakan bahwa dalam pernikahan Islam, yang menikah adalah antara laki-laki (wali) dengan laki-laki (mempelai laki-laki).

Simaklah bagaimana kuatnya pengaruh cara pandang Barat dalam konsep ”kesetaraan gender” seperti tercantum dalam pasal 1:2 RUU Gender yang sedang dibahas saat ini: “Kesetaraan Gender adalah kesamaan kondisi dan posisi bagi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan kesempatan mengakses, berpartisipasi, mengontrol, dan memperoleh manfaat pembangunan di semua bidang kehidupan.” (pasal 1:2).

Renungkanlah konsep semacam ini. Betapa individualistiknya. Laki-laki dan perempuan harus disamakan dalam semua bidang kehidupan. Lalu, didefinsikan juga:

“Diskriminasi adalah segala bentuk pembedaan, pengucilan, atau pembatasan, dan segala bentuk kekerasan yang dibuat atas dasar jenis kelamin tertentu, yang mempunyai pengaruh atau tujuan untuk mengurangi atau menghapuskan pengakuan, penikmatan manfaat atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan pokok di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, sipil atau bidang lainnya terlepas dari status perkawinan, atas dasar persamaan antara perempuan dan laki-laki.” (pasal 1:4).

Jika RUU Gender ini akan menjadi Undang-undang dan memiliki kekuatan hukum yang tetap, maka akan menimbulkan penindasan yang sangat kejam kepada umat Muslim – atau agama lain – yang menjalankan konsep agamanya, yang kebetulan berbeda dengan konsep Kesetaraan Gender. Misalnya, suatu ketika, orang Muslim yang menerapkan hukum waris Islam; membagi harta waris dengan pola 2:1 untuk laki-laki dan perempuan akan bisa dijatuhi hukuman pidana karena melakukan diskriminasi gender. Jika ada orang tua menolak mengawinkan anak perempuannya dengan laki-laki beragama lain, bisa-bisa di orang tua akan dijatuhi hukuman pula. Bagaimana jika kita membeda-bedakan jumlah kambing untuk aqidah antara anak laki-laki dan perempuan?

Alasan ketiga, RUU Gender ini sangat SEKULAR. RUU ini membuang dimensi akhirat dan dimensi ibadah dalam interaksi antara laki-laki dan perempuan. Peradaban sekular tidak memiliki konsep tanggung jawab akhirat. Bagi mereka segala urusan selesai di dunia ini saja. Karena itu, dalam perspektif sekular, ”keadilan” hanya diukur dari perspektif dunia. Bagi mereka tidaklah adil jika laki-laki boleh poligami dan wanita tidak boleh poliandri. Bagi mereka, adalah tidak adil, jika istri keluar rumah harus seijin suami, sedangkan suami boleh keluar rumah tanpa izin istri.

Bagi mereka, tidak adil jika laki-laki dalam shalatnya harus ditempatkan di shaf depan. Dan sebagainya.

Jika seorang perempuan terkena pikiran seperti ini, maka pikiran itu yang perlu diluruskan terlebih dulu. Biasanya ayat-ayat al-Quran dan hadits Rasulullah saw tidak mempan bagi mereka, karena ayat-ayat itu pun akan ditafsirkan dalam perspektif gender. Sebenarnya, perempuan yang kena paham ini patut dikasihani, karena mereka telah salah paham. Mereka hanya melihat aspek dunia. Hanya melihat aspek hak, dan bukan aspek tanggung jawab dunia dan akhirat.

Padahal, dalam perspektif Islam, justru Allah memberi karunia yang tinggi kepada perempuan. Mereka dibebani tanggung jawab duniawi yang lebih kecil ketimbang laki-laki. Tapi, dengan itu, mereka sudah bisa masuk sorga, sama dengan laki-laki. Perempuan tidak perlu capek-capek jadi khatib Jumat, menjadi saksi dalam berbagai kasus, dan tidak wajib bersaing dengan laki-laki berjejalan di kereta-kereta. Perempuan tidak diwajibkan mencari nafkah bagi keluarga. Dan sebagainya.

Sementara itu, kaum laki-laki mendapatkan beban dan tanggung jawab yang berat. Kekuasaan yang besar juga sebuah tanggung jawab yang besar di akhirat. Jika dilihat dalam perspektif akhirat, maka suami yang memiliki istri lebih dari satu tentu tanggung jawabnya lebih berat, sebab dia harus menyiapkan laporan yang lebih banyak kepada Allah. Adalah keliru jika orang memandang bahwa menjadi kepala negara itu enak. Di dunia saja belum tentu enak, apalagi di akhirat. Sangat berat tanggung jawabnya.

”Dimensi akhirat” inilah yang hilang dalam berbagai pemikiran tentang ”gender”. Termasuk dalam RUU Gender yang sedang dibahas di DPR. Perspektif dari RUU ini sangat sekuler. (saeculum=dunia); hanya menghitung aspek dunia semata. Jika dimensi akhirat dihilangkan, maka konsep perempuan dalam Islam akan tampak timpang. Sebagai contoh, para aktivis gender sering mempersoalkan masalah ”double burden” (beban ganda) yang dialami oleh seorang perempuan karir.

Disamping bekerja di luar rumah, dia juga masih dibebani mengurus anak dan berbagai urusan rumah tangga. Si perempuan akan sangat tertekan jiwanya, jika ia mengerjakan semua itu tanpa wawasan ibadah dan balasan di akhirat. Sebaliknya, si perempuan akan merasa bahagia saat dia menyadari bahwa tindakannya adalah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT.

Karena itu, jika Allah tidak memberi kesempatan kepada perempuan untuk berkiprah dalam berbagai hal, bukan berarti Allah merendahkan martabat perempuan. Tapi, justru itulah satu bentuk kasih sayang Allah kepada perempuan. Dengan berorientasi pada akhirat, maka berbagai bentuk amal perbuatan akan menjadi indah. Termasuk keridhaan menerima pembagian peran yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Pada akhirnya, dalam menilai suatu konsep – seperti konsep Kesetaraan Gender – seorang harus memilih untuk menempatkan dirinya: apakah dia rela menerima Allah SWT sebagai Tuhan yang diakui kedaulatannya untuk mengatur hidupnya? Seorang Muslim, pasti tidak mau mengikuti jejak Iblis, yang hanya mengakui keberadaan Allah SWT sebagai Tuhan, tetapi menolak diatur oleh Allah SWT. Seolah-olah, manusia semacam ini berkata kepada Allah SWT: ”Ya Allah, benar Engkau memang Tuhan, tetapi jangan coba-coba mengatur hidup saya! Karena saya tidak perlu segala macam aturan dari-Mu. Saya sudah mampu mengatur diri saya sendiri!” Na’dzubillahi min-dzalika.

****

Tidak bisa dipungkiri, penyebaran paham ”kesetaraan gender” saat ini telah menjadi program unggulan dalam proyek liberalisasi Islam di Indonesia. Banyak organisasi Islam yang memanfaatkan dana-dana bantuan sejumlah LSM Barat untuk menggarap perempuan-perempuan muslimah agar memiliki paham kesetaraan gender ini. Perempuan muslimah kini didorong untuk berebut dengan laki-laki di lahan publik, dalam semua bidang. Mereka diberikan angan-angan kosong, seolah-olah mereka akan bahagia jika mampu bersaing dengan laki-laki.

Kedepan, tuntutan semacam ini mungkin akan terus bertambah, di berbagai bidang kehidupan. Sesuai dengan tuntutan pelaksaan konsep Human Development Index (HDI), wanita dituntut berperan aktif dalam pembangunan, dengan cara terjun ke berbagai sektor publik. Seorang wanita yang dengan tekun dan serius menjalankan kegiatannya sebagai Ibu Rumah Tangga, mendidik anak-anaknya dengan baik, tidak dimasukkan ke dalam ketegori ”berpartisipasi dalam pembagunan”. Tentu, konsep semacam ini sangatlah aneh dalam perspektif Islam dan nilai-nilai tradisi yang juga sudah dipengaruhi Islam.

Daripada bergelimang ketidakpastian dan dosa, mengapa pemerintah dan DPR tidak mengajukan saja ”RUU Keluarga Sakinah” yang jelas-jelas mengacu kepada nilai-nilai Islam? Buat apa RUU Gender diajukan dan dibahas? Dari tiga naskah akademik yang saya baca, tampak tidak ada dasar pemikiran yang kuat untuk mengajukan RUU Kesetaraan Gender ini. RUU ini cenderung membesar-besarkan masalah, dan lebih menambah masalah baru. Belum lagi jika RUU ini melanggar aturan Allah SWT, pasti akan mendatangkan kemurkaan Allah SWT.

Tugas kita hanya mengingatkan! Wallahu a’lam bil-shawab.*/ Jakarta, 16 Maret 2012

*DR. ADIAN HUSAINI, lahir di Bojonegoro pada 17 Desember 1965. Pendidikan formalnya ditempuh di SD-SMA di Bojonegoro, Jawa Timur. Gelar Sarjana Kedokteran Hewan diperoleh di Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor, 1989. Magister dalam Hubungan Internasional dengan konsentrasi studi Politik Timur Tengah diperoleh di Program Pasca Sarjana Universitas Jayabaya, dengan tesis berjudul Pragmatisme Politik Luar Negeri Israel. Sedangkan gelar doktor dalam bidang Peradaban Islam diraihnya di International Institute of Islamic Thought and Civilization — Internasional Islamic University Malaysia (ISTAC-IIUM), dengan disertasi berjudul “Exclusivism and Evangelism in the Second Vatican Council: A Critical Reading of The Second Vatican Council’s Documents in The Light of  the Ad Gentes and the Nostra Aetate.

Warna Warni Demokrasi dalam hal batalnya Konser Lady Gaga: Inikah generasi Islam berikutnya di Indonesia?

0

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum Wr Wb

Sebelumnya izinkan saya mengucap Alhamdulillah wa syukurillah atas batalnya konser Lady Gaga di Indonesia. Saya yakin ini semua karena Allah SWT, dan para hamba2Nya yang solid dalam menolak konser tersebut. Terlepas dari pendapat pribadi saya, ijinkanlah saya menyerap aspirasi masyarakat dalam menanggapi batalnya konser tersebut.

Dikarenakan aspirasi pembatalan konser Lady Gaga ini diinisiasi oleh FPI dan ormas Islam pada umumnya, maka saya persilahkan komentar-komentar mereka untuk didahulukan daripada yang lain =))..

Front Pembela Islam (FPI) dalam Republika Online pada hari Senin, 27 Mei 2012 diwakili oleh Munarman sebagai Juru Bicara FPI mengatakan rasa syukur kepada Allah SWT, dan mengatakan bahwa hal ini bisa terjadi karena Allah yang berkehendak dan berada dibalik ini.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Majlis Ulama Indonesia (MUI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan banyak elemen Islam lainnya menyatakan hal yang sama bahwa mereka mengapresiasi, mensyukuri pembatalan konser.

Tidak kalah mendukungnya, elemen masyarakat dalam Socmed Twitter, banyak yang bersyukur atas pembatalan konser Lady Gaga tersebut.

@Tritrianto dalam akunnya mengatakan, “Alhamdulillah..Semoga dia kapok, tdk berani rencana dtg lg..”

@kuramakiddo dalam akunnya mengatakan, “Alhamdulillah, super sekali!!.”

Dan banyak lainnya lagi yang mengatakan hal serupa. Komentar-komentar lain bisa dilihat di sini

Sebaliknya, yang menyatakan penyesalannya pun tidak kalah set, mereka seakan-akan masih tidak percaya idola mereka tidak jadi datang. Berikut comment2nya di Twitter:

Dian Paramita: Pak @tifsembiring ini mensyukuri Lady Gaga batal. Padahal batalnya karena Indonesia tidak aman. Bangga? What kind of minister is he?

Linzy_Land
U,u jadi! Kalo gak! Aku ga mau jadi WNI! #IndonesiaSavesGaga RT @Linzyus_SBYCity: @Linzy_Land : Untung aja …

rezaezer
We just wanna see @ladygaga SINGING and do some awsme ART. we dont see the illuminate, pornography, or those bad thngs ! #IndonesiaSavesGaga

Dan semuanya bisa dilihat lebih banyak lagi komentar-komentar yang kontra pembatalan ini di #IndonesiaSavesGaga lewat Twitter atau Youtube™ disini

Foto-Foto Little Monster Indonesia: (silahkan dinilai sendiri pantas atau tidak hehe..)

Inikah yang dimaksud oleh para pengamat bahwa Lady Gaga tidak membawa dampak kerusakan moral?? Apa yang ingin diharapkan dimasa mendatang apabila generasi Muslimnya memakai pakaian yang bukan sepantasnya dipakai oleh jenis kelamin mereka?

Seharusnya mereka mengingat perkataan Rasulullah SAW bahwa,

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمتُشَبِّهِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari dalam Shahihnya)

Malah ada seorang ulama yang berani mengatakan seperti ini:

“Bagi NU mau ada seribu Lady Gaga nggak akan mengubah keimanan orang NU” (Tempo, 19/5/12)

Berani-beraninya dia mengatakan hal yang pasti terhadap keimanan, padahal dari kondisi masyarakat saja bisa terlihat adanya penyimpangan efek dari lagu-lagu Lady Gaga. Padahal Allah berkata dalam Al Qur’an

وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آَمَنُوا إِيمَانًا

Dan supaya orang yang beriman bertambah imannya.” (QS al-Mudatstsir: 31) dan firman Allah Ta’ala,

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya).” (QS al-Anfaal:8/2)

Dan Rasulullah SAW sudah bersabda,

لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ

Tidaklah seorang pezina berzina dalam keadaan mukmin dan tidaklah minum minuman keras ketika minumnya dalam keadaan mukmin serta tidaklah mencuri ketika mencuri dalam keadaan mukmin” (Muttafaqun ‘Alaih)

Terkadang lucu sekali variasi kebebasan berpendapat dan berekspresi di Negara kita Indonesia ini…Seakan-akan tanpa batas, mengatasnamakan HAM tetapi menolak apabila orang lain merasa terganggu oleh kebebasan itu sendiri. Yang namanya kebebasan itu tidaklah absolute, tetapi bagaimana kebebasan kita tidak mengganggu kebebasan orang lain, itulah kebebasan yang sebenarnya. Nah kalau sudah begini, apa yang bisa diharapkan dari generasi muda Muslim kita, akankah kita diam saja ataukah bergerak mencegah? Inilah waktunya, momentum yang diberikan oleh Allah dengan pembatalan konser Lady Gaga…

Semoga berkenan..

Wassalamu’alaikum Wr Wb

Benarkah Lady Gaga tidak berbahaya bila dibiarkan konser di Indonesia?

0

Benarkah Lady Gaga tidak berbahaya bila dibiarkan konser?

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum Wr Wb

Beberapa hari ini kita dikerubuti oleh mass media tentang penolakan Lady Gaga oleh beberapa ormas Islam di Indonesia, yang salah satunya adalah MUI dan didukung oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jabar dan sekitarnya. Baik yang berdemo secara damai maupun yang sampai mengancam akan membubarkan, semuanya khawatir akan kemerosotan moral dan ahlak masyarakat Indonesia, khususnya ummat Islam dengan kedatangan Lady Gaga ini. Dari media cetak offline maupun online sampai dengan media telekomunikasi seperti televise, mengumandangkan berita terbaru tentang penolakan Lady Gaga. Himbauan pro dan kontra disandingkan bersama dengan substansi informasi yang ingin disampaikan oleh mass media tersebut agar terlihat lebih objective dan tepat sasaran. Dari apa yang sudah diberitakan, penolakan Lady Gaga oleh Polda Metro Jaya dan beberapa Ormas Islam tersebut dikarenakan beberapa hal, yaitu:

  1. Tidak sesuai adat ketimuran alias manggung dengan pakaian seksi dan mengumbar aurat (Tempo, 2012)
  2. Penyembah Setan (Luciferian) (Eramuslim.com, 2012)
  3. Lirik lagu yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia (detik.com, 2012)

Sebenarnya apa sih yang melatarbelakangi pihak2 tersebut sampai bisa berasumsi demikian, mungkin ada baiknya kita melihat kronologis karier Lady Gaga dan sedikit bio agar kita lebih mengenal apa yang kita diskusikan ini.

Awal tahun 2000an:

Artis yang aslinya bernama Stefani Joanne Angelina Germanotta memulai keseriusannya dalam dunia permusikan dengan dilatih oleh pelatih vokal Christina Aguilera sewaktu SMA.

Tahun 2005:

Tamat dari SMA, Stefani melanjutkan ke NYU (New York University) tetapi hanya dalam kurun waktu 1thn, Stefani memutuskan untuk keluar dari University karena ingin berkarir musik secara full time. Awal karirnya dimulai dengan menyanyi dari bar ke bar sambil mendesain outfitnya sendiri secara unik.

Tahun 2008:

Tahun pertama keemasan debut Lady Gaga dengan albumnya “Fame.” No 1 dalam tangga lagu Billboard’s Hot 100 List dengan lirik2nya yang mengandung hal-hal yang berbau: sex, pornography, art, fame, obsession, drugs, and alcohol. Aliran musik yang menjadi pilihan adalah pop-elektro.

Tahun 2009:

Ditambah dengan Pants-less signature stylenya, Lady Gaga semakin diminati oleh penggemar-penggemarnya. “Bukan berarti aku tidak suka memakai celana panjang, tetapi aku memilih untuk tidak memakainya sewaktu-waktu.” Lagu-lagunya semakin popular dan Lady Gaga menjadi artis ketiga sepanjang sejarah karena mencetak 3 hit sekaligus dalam album debutnya.

Tahun 2010:

Mendapat Grammy award dalam kategori “Best dance recording and best electronic/dance album.” Lagunya yang menjadi hit adalah “Bad Romance.” Lagu itulah yang menjadi fenomenal akan pecahnya rekor di MTV Music Awards dengan mendapatkan 8 trophy dari 12 nominasi yang ada.

Tahun 2011:

Semakin menjulang namanya, Lady Gaga mendapatkan tiga award lagi dari Grammy Awards karena keberhasilan lagu “Bad Romance” ditahun sebelumnya. Tahun ini juga Lady Gaga mencetak rekor hit no 1 lagi ditangga lagu Billboard dengan album “Born This Way.”

Tahun 2012:

Membuka yayasan “Born This Way” untuk membantu individual-individual diseluruh dunia agar bisa lebih produktif. Yayasan ini juga aktif membantu secara sosial korban-korban hasil “bully” atau kekerasan disekolah atau sosial tertentu.

Biography of Lady Gaga by (People.com, 2012)

Rekor yang impresif menurut saya hanya dalam waktu kurang dari 4tahun bisa begitu fenomenal dalam menancapkan kukunya di industry permusikan dunia. Untuk lebih jelasnya, mari kita lihat sama-sama historical chart untuk lagu-lagu Lady Gaga di Billboard.

Billboard Legacy

Made the Top Artists of the Year Chart in: 2011, 2010, 2009

Made the Billboard 200 Albums of the Year Chart in: 2011, 2010, 2009

Source: (Billboard.com, 2012)

Sudah kita ketahui secara umum bahwa berkarier dalam industri musik, apalagi di Amerika sangatlah sulit. Tetapi kita dapati bahwa Lady Gaga hanya membutuhkan waktu kurang dari 3 tahun, wanita kelahiran 28 Maret, 1986 itu menjadi no 1 di tangga lagu Billboard. Apakah yang menjadi faktor kesuksesan Lady Gaga tersebut? Apakah gaya yang unik, ataukah lirik yang secara alam bawah sadar menghipnotis fansnya untuk fanatik terhadap Lady Gaga. Wallahu a’lam, tetapi disini saya mencoba secara ilmiah membuka tabir yang membuat Lady Gaga popular dan seharusnya menjadi faktor “utama” dalam penolakan Lady gaga.

Lady Gaga dalam lirik-lirik lagunya kental sekali dengan term-term negative, seperti sex, drugs, violence, alcohol, dan bahkan homosexuality and religiously insults. Dalam lagu “Bad Romance” sangat kental dengan pengabdian berlebihan tentang love, dan bahkan dalam lirik lagunya terbaru “Judas”, Lady Gaga mencintai Judas walaupun dalam keyakinan ummat Nasrani Judas adalah pengkhianat.

Tidak hanya lirik dan kostum Lady Gaga yang tidak senonoh, ada pesan-pesan tersembunyi dari lagu-lagu Lady Gaga yang mengisyaratkan tentang organisasi Freemasonry “Illuminati”. Itu terlihat dari simbol-simbol yang digunakan sepanjang video klip dan juga “subliminal message” yang terdapat apabila lagu-lagu Lady Gaga di reverse playback-kan.

Video-video Klip Lady Gaga yang sangat kental unsur-unsur Illuminati:

“Judas”

Analisa dari segi Video Klip (Illuminati Symbols)

http://www.youtube.com/watch?v=ITZTJyqvnC0

Analisa dari segi Backmasking

http://www.youtube.com/watch?v=kTfPglXHYv4

“Born This Way”

Analisa dari segi Video Klip (Illuminati Symbols)

http://www.youtube.com/watch?v=WOdPjAti-9c

Analisa dari segi Backmasking

http://www.youtube.com/watch?v=UkT8Utx7akc&feature=related

“Bad Romance”

Analisa dari segi Video Klip (Illuminati Symbols)

http://www.youtube.com/watch?v=JWiHOH8MWl0

http://www.youtube.com/watch?v=htZW9G28yAY&feature=related

Analisa dari segi Backmasking

Tidak ada

“Alejandro”

Analisa dari segi Video Klip (Illuminati Symbols)

http://www.youtube.com/watch?v=Ym1FRTLNppw&feature=related

Analisa dari segi Backmasking

Tidak ada

“Paparazzi”

Analisa dari segi Video Klip (Illuminati Symbols)

http://www.youtube.com/watch?v=T675LOA0N48

Analisa dari segi Backmasking

http://www.youtube.com/watch?v=TyZNj93CmhQ

Summary:

http://www.youtube.com/watch?v=CplS_O0A-KQ&feature=related&skipcontrinter=1

Apa yang bisa didapatkan dari beberapa lagu ini adalah:

– Simbol-simbol:

  • The all Seing Eye
  • 666
  • Baphomet (Freemasonry God of universalism of religion)
  • Illuminati’s hand symbol
  • The one eye
  • Other Freemasonry Symbols

– Pesan-pesan tersembunyi:

  • Ajakan mengikuti Lucifer
  • Ajakan menyembah setan/Lucifer
  • Ajakan untuk nge-sex
  • Dan hal-hal negative lainnya

Nah kalau udah seperti ini, pasti ada yang bilang “paranoid” atau “Conspiracy Theorist banget sih, kan Lady Gaga hanya mau nyanyi, apalagi hanya dua jam saja, kan tidak ada effectnya ke kita..”

Sayangnya, hal itu tidaklah berlaku demikian. Apa yang Lady Gaga sumbang dalam musiknya itu adalah cara Illuminati’s Mind Control yang secara tidak langsung dan perlahan namun pasti, dapat mempengaruhi alam bawah sadar manusia dengan pesan-pesan satanicnya.

Apa itu Subliminal Message dan Pengaruhnya kepada Manusia

Sebelumnya mungkin kita berangkat dari apa itu subliminal perception dari segi psikologi manusia. Dijksterhuis et al. (2005) mengatakan bahwa adanya sebuah sesuatu atau subject yang dijadikan stimulan memasuki alam bawah sadar manusia. Apabila substansi dari sebuah subject melebihi parameter alam pikiran manusia maka dianggap persepsi dialam kesadaran manusia, tetapi apabila subject yang diberikan tidak disadari, maka itu yang disebut subliminal perception. Subject yang dijadikan stimulus dibawah alam bawah sadar manusia tersebut bisa berupa kata-kata, suara, dan visualisasi atau video (Blagoy, 2003). Subliminal message tersebut diwakili oleh stimulus atau subject yang bisa jadi tidak disadari oleh alam pikiran manusia tetapi disadari oleh alam bawah sadar manusia itu sendiri (Egerman et al., 2006). Dalam hal ini subliminal message seringkali berupa gambar yang ditampilkan berkali dalam waktu singkat sehingga sulit untuk di sadari oleh alam pikiran manusia dan/atau sebuah pesan dalam kata-kata yang dimasukkan kedalam lagu dari sebuah musik, yang diasumsikan menjadi subliminal perception oleh alam bawah sadar manusia.

Subliminal message populer di Amerika pada tahun 1957 sewaktu adanya kekhawatiran oleh publik dan legislatif akan adanya peningkatan signifikan terhadap penjualan produk “Coca Cola™” dan popcorn pada umumnya. Hal ini setelah diselidiki ternyata diawali oleh adanya ucapan sangat singkat, yaitu “Drink Coca Cola” dan “Eat Popcorn”, dalam iklan-iklan produk tersebut (Dane, et al., n.d.). Tidak jera, para produsen masih memakai metode subliminal message dalam iklan minuman “Gilbey Gin”; kata-kata “SEX” ditempatkan dalam es batu digelas sewaktu iklan produk minuman tersebut (McGill, 2007). Kekhawatiran ini akhirnya direspon positif oleh pemerintah Amerika, dan disahkan pada tahun 1974, FCC (Federal Communication Commission) Komisi Komunikasi Federal yang berwenang dalam mengatur komunikasi dalam media Radio, Televisi, Wire, Satellite dan Cable; FCC melarang semua penggunaan subliminal message di semua metode promosi dan periklanan (advertisement). Pelarangan ini diakibatkan oleh banyaknya komplain dan pernyataan publik bahwa subliminal message baik berefek maupun tidak, harus dilarang karena membohongi publik akan adanya hidden message (Dane, et al., n.d.)( (Blagoy, 2003).

Pengaruh dari Subliminal Message

Sejak tahun 1957 tersebut, banyak para researcher mencoba melakukan penelitian akan efek dari subliminal message terhadap manusia secara ilmiah. Dr. Greenwald melakukan eksperiment riset secara ilmiah untuk mengetahui apakah manusia menyadari adanya pesan-pesan tersembunyi dari subliminal message, dan hasilnya secara ilmiah membuktikan bahwa manusia dapat dimasuki suatu informasi tanpa disadari oleh manusia tersebut. Hal ini diamini juga oleh Dr. Howard Shevrin bahwa ia penemuan ilmiahnya menemukan bahwa subliminal message mempunyai kekuatan yang sangat kuat dan terbukti dalam mental manusia ( (New York Times, 1990). Walaupun terdapat pro dan kontra terhadap efek subliminal message terhadap manusia, Dr. Shevrin dalam kasus yang terkenal pada tahun 1990, The Judas Priest Trial, mengatakan bahwa efek dari lirik lagu dari band tersebut mempengaruhi kedua remaja, James Vance dan Ray Belknap, untuk melakukan aksi bunuh diri (Greene et al., 2007) (Egermann, Kopiez and Reuter, 2006). Eksperimen secara ilmiah melibatkan 20 orang, Laki-laki dan perempuan masing-masing 10 orang, untuk ditunjukkan beberapa flash card didalam komputer menggunakan software Mini Tab secara cepat. Dalam eksperiment tersebut beberapa flash card pergantiannya lebih cepat jauh daripada yang lain. Dengan metode ANOVA dan margin of error <; 1% atau 99% efektif, ditemukan bahwa mayoritas dari responden menyadari adanya pesan yang terdapat diflash card tersebut (Buttaccio, 2011). Eksperimen lain dilakukan oleh Egermann et al. (2006) yang melibatkan 148 sample responden sebanyak 3 eksperimen berbeda. Hasil dari eksperimen tersebut ditemukan bahwa tidak terdapat efek signifikan dalam “jangka pendek.”

Secara ilmiah bisa diasumsikan bahwa “walaupun” tidak ada keterkaitan secara pasti akan efek dari subliminal message terhadap manusia, tetapi hal demikian masih secara umum dan bersifat jangka pendek. Oleh karena itu saya menghimbau para pembaca untuk melihat secara faktual hasil-hasil penelitian ilmiah tentang efek dari subliminal message dengan kata-kata berkonotasi negatif didalam lirik musik, seperti yang bisa kita temukan dengan teknik Backmasking dalam lagu-lagu Lady Gaga, Rihanna, Justin Bieber, dll; Colwell dan Richardson (2002) dalam studinya menemukan bahwa dengan mendengarkan musik-musik berlirik negatif seperti delinquency, sex attitudes and attitudes toward violence, para remaja menjadi sangat “PERMISIF” (toleran) dalam hal-hal yang berbau delinquency, sex and violence. Musik yang diulang berkali-kali dalam kehidupan sehari-hari diyakini dapat menimbulkan “rasa kepercayaan diri” berlebih sesuai dengan tipe musik dan lirik yang didengarkannya (Vernon, 2009). Terlebih lagi bahwa memang metode subliminal message dalam audio sudah dipatenkan dengan itikad untuk menyediakan suara didalam lagu atau suara lainnya yang bisa diterima oleh alam bawah sadar manusia yang disamarkan dalam lagu atau suara originalnya (Lundy and Tyler, 1980).

Bila kita kembali kepada lirik-lirik yang ditemukan dalam lagu-lagu Lady Gaga, Rihanna, dan banyak artis Amerika lainnya, kita akan temukan bahwa tidak saja lirik original lagunya berbau sex, religious insult, homosexuality, violence, dan alcohol; tetapi setelah direversed akan ditemukan hal-hal yang sangat menyeramkan, dimana banyak ajakan-ajakan untuk “self esteem” walaupun lirik originalnya adalah homosexual, menghina ajaran-ajaran agama monotheistic dimana Rihanna dalam lagu “Umbrella” ternyata mengumandangkan tidak adanya “Allah” “Eli” yang semuanya berkonotasi Tuhan dan Rabb. Studi lebih lanjut ditemukan bahwa manusia dan remaja pada umumnya sangat terpengaruhi oleh adanya subliminal message yang berkonotasi negatif. Dimana pada studi-studi sebelumnya yang tidak mengkhususkan eksperimen kepada hal-hal yang berkonotasi negatif, sehingga masih terjadinya pro dan kontra antara hasil penemuan-penemuan ilmiah. Tetapi para ilmuwan di University College London menemukan bahwa kata-kata berkonotasi negatif membawa efek yang SANGAT SIGNIFIKAN dan SANGAT CEPAT hasilnya apabila diberikan kepada manusia lewat metode subliminal message yang sering banyak terjadi di musik-musik masa kini (BBC, CBSNEWS, Lavie, Milmo and Wellcome Trust, 2009). Dan apabila ditambah dengan subliminal message simbol-simbol organisasi rahasia “Illuminati”, maka bolehlah kita berasumsi bahwa artis-artis seperti ini sedang menjadi agen Illuminati dalam menerapkan “Mind Control Method” secara tersembunyi. Cara-cara ini sangat sering dipakai oleh agen-agen Illuminati untuk menghipnotis kebanyakan populasi dunia. Musik dan symbol seringkali digunakan Illuminati untuk memprogram “budak-budak.” Hal ini bisa diketahui dan ditemukan dalam berbagai ritual yang disamarkan melalui musik video klip, konser, dan lain-lainnya yang menggunakan simbol-simbol untuk ritual inisiasi (Wheeler and Springmeier, 1996).

Akhirul kalam, dengan tulisan ini, saya meminta pembaca untuk menutup mata dan merenungi ayat didalam Al Qur’an Karim dan hadith Rasulullah SAW dibawah ini:

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Al- Hujurat :6)

عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ

Dari Abu Sa’id Al Khudri radiallahuanhu berkata : Saya mendengar Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Siapa yang melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman. (HR Muslim)

Semoga para pejabat, aparat, dan Ulama-ulama kita bisa berserah diri kepada Allah secara tulus dan mempertimbangkan sedalam-dalamnya dengan hati yang ikhlas bahwa apapun keputusan mereka akan berimbas kepada ummat pada umumnya, dan bertanyalah kepada diri sendiri:

Apakah kita akan membiarkan Lady Gaga konser di Indonesia…?

Saya menghimbau kepada pembaca untuk melakukan research yang mendalam tentang apa yang telah saya tulis sebagai bahan cross reference terhadap tulisan yang telah saya tulis ini, karena hal ini tidaklah terasa signifikan apabila kita tidak memahaminya secara comprehensive dan empiric.

Mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan dari tulisan saya, mudah-mudahan bisa bermanfaat, insyaallah.

Wassalamu’alaikum Wr Wb

Bibliography

BBC (2009) BBC News: Health, 21 September, [Online], Available: http://news.bbc.co.uk/2/hi/8274773.stm [21 May 2012].

Billboard.com (2012) Billboard Legacy: Lady Gaga chart history, [Online], Available: http://www.billboard.com/charts/social-50#/artist/lady-gaga/chart-history/1003999?sort=position [19 May 2012].

Blagoy, K. (2003) Munich Personal RePEc Archive, May.

Buttaccio, S. (2011) ‘The Power of Subliminal Messaging’, BA Thesis.

CBSNEWS (2009) Negative Subliminal Messages More Effective , 28 September, [Online], Available: http://www.cbsnews.com/8301-503983_162-5346300-503983.html [21 May 2012].

Colwell, R. and Richardson, C. (2002) The New Handbook of Research on Music Teaching and Learning, New York: Oxford University Press.

Dane, D., Johnson, K., Pauli, B., Phillips, N. and Strausz, J. (No Date) The Roots of Subliminal Perception, Michigan: University of Michigan.

detik.com (2012) PPP Tolak Konser Lady Gaga Karena Lirik Lagu Tak Sesuai Budaya Indonesia, 15 May, [Online], Available: http://news.detik.com/read/2012/05/15/150651/1917589/10/ppp-tolak-konser-lady-gaga-karena-lirik-lagu-tak-sesuai-budaya-indonesia [19 May 2012].

Dijksterhuis, A., Aarts, H. and Smith, P.K. (2005) ‘The power of the subliminal: On subliminal persuasion and other potential applications’, in Hassin, R., Uleman, J.S. and Bargh, J.A. The new unconscious, Eds edition, New York: Oxford University Press.

Egermann, H., Kopiez, R. and Reuter, C. (2006) ‘Is there an effect of subliminal messages in music on choice behavior? ‘, Journal of Articles in Support of the Null Hypothesis, vol. 4, no. 2.

Eramuslim.com (2012) Habib Rizieq Sebut Lady Gaga Penyembah Lucifer dan Akan Bubarkan Konsernya, 13 May, [Online], Available: http://www.eramuslim.com/berita/nasional/habib-rizieq-sebut-lady-gaga-penyembah-lucifer-dan-akan-bubarkan-konsernya.htm [19 May 2012].

Greene, E., Heilburn, K., Fortune, W.H. and Nietzel, M.T. (2007) WRIGHTSMAN’S PSYCHOLOGY AND THE LEGAL SYSTEM, 6th edition, Belmont: Thomson Higher Education.

Lavie, N. (2009) ‘UCL Study: subliminal messaging ‘more effective when negative”, Journal Emotion , September.

Lundy, R.R. and Tyler, D.L. (1980) ‘Auditory Subliminal Message System and Method’, 26 November.

McGill, M.A. (2007) the history of subliminal advertising, 22 May, [Online], Available: http://www.helium.com/items/343462-the-history-of-subliminal-advertising [21 May 2012].

Milmo, C. (2009) Power of the hidden message revealed, 28 September, [Online], Available: http://www.independent.co.uk/arts-entertainment/tv/news/power-of-the-hidden-message-revealed-1794256.html [21 May 2012].

New York Times (1990) research probe what the mind senses unaware, 4 August, [Online], Available: http://www.nytimes.com/1990/08/14/science/research-probes-what-the-mind-senses-unaware.html?pagewanted=all&src=pm [21 May 2012].

People.com (2012) Celebrity Central/Top 25 Celebs: Lady Gaga, [Online], Available: http://www.people.com/people/lady_gaga/biography/0,00.html [19 May 2012].

Tempo (2012) PKS Dukung Polisi Larang Konser Lady Gaga, 15 May, [Online], Available: http://www.tempo.co/read/news/2012/05/15/112404104/PKS-Dukung-Polisi-Larang-Konser-Lady-Gaga [19 May 2012].

Vernon, D. (2009) Human Potential: Exploring Techniques Used to Enhance Human Performance, New York: Psychology Press.

Wellcome Trust (2009) Science News, 28 September, [Online], Available: http://www.sciencedaily.com/releases/2009/09/090928095343.htm [21 May 2012].

Wheeler, C. and Springmeier, F. (1996) The Illuminati Formula Used to Create an Undetectable Total Mind Controlled Slave, Springmeier & Wheeler.

Optimism

0

You were there with it
You lived with it
You flourished with it
You have used it in abundant
Yet now you have lost it
You need to live forward without it
You can’t think of the past thinking it
Because fate has destined you without it
You longed and try seeking it
But you can’t position it like it was
Otherwise it would destroy your conscience
Truly partnership and hope can’t be put in it
Only to Allah we seek guidance
To erase sorrow and sadness
And for it, I will forget everything about it
So that I will not regret not having it
Because only then we can be free
As human and His servant
To live His world with breeze
To reach His place, a place of happiness
A place of tranquility
A place where no one needs “it”
A place where we gather as family
A place to true flourishing
Forever and eternally, aamiin