Bersabarlah

0

Bersabarlah

Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah Rabbul ‘alamin, shalawat serta salam dihaturkan kepada junjungan kita, nabiyyina Muhammad shallallahu ‘alaihi wassallam

Dalam hidup, selalu kita dihadapkan dengan naik turunnya kondisi kehidupan itu sendiri..terkadang kita bahagia namun tidak jarang bahkan sering kita mengalami kesulitan hidup..

Ikhwan wa ukhti fillah rahimakumullah, perlu diketahui bahwa kalian yang mengalami masa-masa sulit ini tidaklah sendirian, banyak diantara kalian pun mengalaminya.. Dan ini merupakan kehendakNya yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang..

Setiap dari kalian tidak lepas dari kesulitan hidup janganlah merasa hidup akan berakhir, karena sesungguhnya ini(musibah) hanyalah sebuah ujian yang bila kalian menyikapi dengan penuh iman dan cinta kepada Allah, maka semuanya ini mempunyai hikmah yang besar yang terkandung didalamnya..

Allah berfirman

{مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ} [التغابن: 11]

Yang artinya “Tidak ada sesuatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; Dan barang siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. At Taghabun 11)

Dalam menafsiri ayat tersebut, Syaikh Abdurrahman Nashir as Sa’di rahimahullah berkata:

“Firman Allah Ta’ala: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah, niscaya Allah akan memberikan pertunjuk kepada hatinya”, ini adalah petunjuk yang berupa amaliyah, petunjuk berupa taufik dan pertolongan untuk melakukan kewajiban sabar ketika datangnya musibah-musibah jika ia mengetahui bahwa hal itu berasal dari Allah, maka ia ridha, menerima dan taat.” (kitab Taisir Al Lathif Al Manan Fi Khulashati Tafsir Al Quran, 1/49)

عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ كُنَّا عِنْدَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ إِحْدَى بَنَاتِهِ تَدْعُوهُ وَتُخْبِرُهُ أَنَّ صَبِيًّا لَهَا – أَوِ ابْنًا لَهَا – فِى الْمَوْتِ فَقَالَ لِلرَّسُولِ « ارْجِعْ إِلَيْهَا فَأَخْبِرْهَا إِنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلُّ شَىْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى فَمُرْهَا فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ »

Artinya: “Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu berkata: “Kami pernah bersama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, salah seorang anak perempuannya mengutus seseorang kepada beliau untuk memanggil beliau memberitahukan kepadanya bahwa anak bayinya –atau anak lelakinya- meninggal, maka Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada utusan tersebut: “Kembalilah kepadanya dan beritahukan kepadanya bahwa sesungguhnya Allah memiliki apa yang Ia ambil dan memiliki apa yang ia berikan dan setiap sesuatu telah di tentukan waktunya di sisi-Nya, maka perintahkan ia untuk bersabar dan berharap pahala darinya.” (HR. Muslim)

Dalam kitab Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi Rahimahullah berkata

قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلُّ شيء عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمَّى مَعْنَاهُ الْحَثُّ عَلَى الصَّبْرِ والتسليم لقضاء الله تعالى وَتَقْدِيرُهُ أَنَّ هَذَا الَّذِي أَخَذَ مِنْكُمْ كَانَ لَهُ لَا لَكُمْ فَلَمْ يَأْخُذْ إِلَّا مَا هو له فينبغي أن لا تَجْزَعُوا كَمَا لَا يَجْزَعُ مَنِ اسْتُرِدَّتْ مِنْهُ وَدِيعَةٌ أَوْ عَارِيَّةٌ وَقَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم وله ما أعطى معناه أَنَّ مَا وَهَبَهُ لَكُمْ لَيْسَ خَارِجًا عَنْ مِلْكِهِ بَلْ هُوَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يَفْعَلُ فِيهِ مَا يَشَاءُ وَقَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمَّى مَعْنَاهُ اصْبِرُوا وَلَا تَجْزَعُوا فَإِنَّ كُلَّ مَنْ يَأْتِ قَدِ انْقَضَى أَجَلُهُ الْمُسَمَّى فَمُحَالٌ تَقَدُّمُهُ أَوْ تَأَخُّرُهُ عَنْهُ فَإِذَا عَلِمْتُمْ هَذَا كُلَّهُ فَاصْبِرُوا وَاحْتَسِبُوا مَا نَزَلَ بِكُمْ وَاللَّهُ أَعْلَمُ وَهَذَا الْحَدِيثُ مِنْ قَوَاعِدِ الْإِسْلَامِ الْمُشْتَمِلَةِ عَلَى جُمَلٍ مِنْ أُصُولِ الدِّينِ وَفُرُوعِهِ وَالْآدَابِ

Sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam “sesungguhnya Allah memiliki apa yang Ia ambil dan memiliki apa yang ia berikan dan setiap sesuatu telah di tentukan waktunya di sisi-Nya, maka perintahkan ia untuk bersabar dan berharap pahala dari-Nya, maknanya adalah perintah untuk sabar dan menerima terhadap takdir Allah Ta’ala, dan ungkapannya adalah bahwa sesuatu yang diambil dari kalian ini adalah milik-Nya bukan milik kalian, maka Dia tidak mengambil kecuali yang merupakan milik-Nya. Jadi semestinya kalian tidak gelisah sebagai seorang tidak gelisah dari seseorang yang memninta kembali darinya barang titipan atau pinjaman. Dan “Maksud dari “dan setiap sesuatu telah di tentukan waktunya di sisi-Nya” adalah bersabarlah dan jangan mengeluh, karena setiap yang datang telah ditentukan batas waktunya, maka mustahil pendahuluannya atau pengakhirannya, maka jika kalian mengetahui hal ini seluruhnya, maka bersabarlah dan berharaplah pahala dari apa yang tertimpa pada kalian. Wallahu a’lam. Hadits ini termasuk dari pokok-pokok ajaran Islam yang mencakup pokok-pokok dan cabang serta adab-adabnya

Oleh karena itu..saudara/i2 ku yang dirahmati Allah, bila ujian kehidupan menerpa hidup kita, maka bersabar serta bertawakal lah kepada Allah..karena Ini semua hanyalah ujian dan ada batas waktunya..maka bersabarlah

Ada sebuah hadith yg dpt kita cermati dan diamalkan doa didalamnya dikala kita mengalami kesulitan..

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا أَصَابَ أَحَداً قَطُّ هَمٌّ وَلاَ حَزَنٌ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنِّى عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدِكَ وَابْنُ أَمَتِكَ نَاصِيَتِى بِيَدِكَ مَاضٍ فِىَّ حُكْمُكَ عَدْلٌ فِىَّ قَضَاؤُكَ أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَداً مِنْ خَلْقِكَ أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِى كِتَابِكَ أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِى عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِى وَنُورَ صَدْرِى وَجَلاَءَ حُزْنِى وَذَهَابَ هَمِّى. إِلاَّ أَذْهَبَ اللَّهُ هَمَّهُ وَحُزْنَهُ وَأَبْدَلَهُ مَكَانَهُ فَرَجاً ». قَالَ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلاَ نَتَعَلَّمُهَا فَقَالَ « بَلَى يَنْبَغِى لِمَنْ سَمِعَهَا أَنْ يَتَعَلَّمَهَا ».

Artinya: “Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang tertimpa rasa gundah, sedih, lalu ia mengucapkan:

اللَّهُمَّ إِنِّى عَبْدُكَ وَابْنُ عَبْدِكَ وَابْنُ أَمَتِكَ نَاصِيَتِى بِيَدِكَ مَاضٍ فِىَّ حُكْمُكَ عَدْلٌ فِىَّ قَضَاؤُكَ أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَداً مِنْ خَلْقِكَ أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِى كِتَابِكَ أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِى عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِى وَنُورَ صَدْرِى وَجَلاَءَ حُزْنِى وَذَهَابَ هَمِّى

(Wahai Allah, sesungguhnya aku ini adalah hamba-Mu dan anak dari hamba-Mu (yang lelaki) dan anak dari hamba-Mu (yang perempuan), takdirku di tangan-Mu, keputusan-Mu telah tetap padaku dan qadha-Mu adalah adil untukku, aku memohon kepada-Mu, dengan setiap nama yang Engkau miliki, yang telah Engkau beri nama dengannya diri-Mu atau yang telah Engkau ajarkan nama tersebut kepada siapapun dari makhluk-MU atau yang telah Engkau turunkan di dalam kitab (suci)-Mu atau yang telah Engkau simpan di dalam Imu gaib milik-Mu, jadikanlah Al Quran sebagai penyejuk hatiku, cahaya di dalam dadaku dan penghilang kesedihanku serta pelenyap kegundahanku.” (HR. Ahmad)

Akhirul kalam, semoga morning reminder ini dapat menyemangati teman2 sekalian, karena sesungguhnya Allah berfirman

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan berzikir (mengingat) Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram” (Qs. ar-Ra’du: 28).

Dan jadilah Mu’min yang disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam dalam hadith dibawah ini.. subhanallah

وعن أبي يحيى صهيب بن سنان رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم عجبا لأمر المؤمن إن أمره كله له خير وليس ذلك لأحد إلا للمؤمن إن أصابته سراء شكر فكان خيرا له وإن أصابته ضراء صبر فكان خيرا له رواه مسلم

Abu Yahya, Shuhaib bin Sinan RA, berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh unik urusan orang yang beriman itu. Semua urusannya, baik baginya. Hal itu hanya dimiliki oleh orang yang beriman. Jika dia memperoleh kegembiraan, dia bersyukur, dan itu baik baginya. Jika ditimpa kesulitan, dia bersabar, dan itu baik baginya.” (HR Muslim)

Wallahu a’lam, semoga bermanfaat insyaallah

#Bersabar #Sabar #Islam #Tawakal #Syukur #Allah #Rasulullah #TsaqafahIslamiyyah

Pergeseran Budaya, Kaum Tsamud dan Kesehatan Umat

0

Pergeseran Budaya, Kaum Tsamud dan Kesehatan Umat

*Rudi Agung

“Dokter tidak menjelaskan tentang penyakit anak saya, bahkan setelah anak saya meninggal dunia saya diminta pihak rumah sakit untuk tutup mulut,” terang ibu korban, Mimi Dahlia kepada Pojokjabar, Rabu (22/8/2017).

Itu kutipan berita berjudul: Usai Imunisasi Rubella di Sekolah, Siswi SD Ini Lumpuh, Ditolak 4 Rumah Sakit, Lalu Meninggal.

Publik semakin resah atas musibah tersebut. Selaiknya menjadi perhatian seluruh pihak. Ironinya, sebelum kejadian sang anak sehat. Setelah kejadian, tak ada penjelasan gamblang. Mudah-mudahan ada keadilan bagi keluarga korban. Terlebih selama ini masyarakat minim informasi Kipi, gejala dan penanganannya.

Terlepas ada kaitan dengan vaksin atau tidak, semua pihak perlu kedepankan rasa kemanusian. Tak elok bila seperti teori jendela kaca pecah, saat kita menganggap biasa hilangnya satu nyawa, sungguh, kepekaan kita bisa sirna.

Akrobat imunisasi tahun ini mengiris hati. Kegetiran bertambah ketika kontroversi vaksin membuat dua polarisasi besar. Pro vaksin dan anti vaksin, istilahnya. Baru tahu saya ada istilah ini. Teman sampai tertawa. Beliau pun menunjukan grup di jejaring media soal: dua kubu yang berlawanan.

Padahal awal menulis isu vaksin ini tergelitik mengamati perbedaan telanjang program vaksin MR dan tahun-tahun sebelumnya, dari: gempita kampanye dan pemaksaan. Dalam politik, kampanye itu untuk meraih kekuasaan. Dalam kampanye iklan, untuk menarik konsumen, pelanggan setia dan keuntungan. Lantas, ada apa dengan kampanye gempita vaksin MR? Sampai ada pemaksaan.

Di titik pertanyaan itulah, terpantik menulis vaksin dan kampanyenya yang aduhai bombastisnya. Paksaan yang mengundang banyak keluhan. Tapi fakta polarisasi besar terhadap vaksin, menyisakan tanya lagi: apakah ini bergerak sendiri. Atau ada design yang menggerakan. Entah. Ironi sekali sampai soal vaksin pun, kita terpolarisasi. Dulu-dulu biasa saja. Saling menghormati pilihan.

Tanya pun menderas: kok kita jadi gampang sekali didikotomikan? Diberi stempel, dikelompokan, dipisah-pisah. Pun, urusan vaksin. Sangat jauh berbeda dengan program imunisasi sebelumnya. Amati saja. Ada apa, ya?

Bahkan, terhadap sesuatu yang sangat sakral dan urgen, umat mulai terbelah: status kehalalan atau sertifikat halal dari MUI. Semua pihak harus bersatu. Jangan terseret arus adu domba. Serahkan kehalalan pada para Ulama di bidangnya.

Oretan ini, tadinya mau memberi sudut pandang berbeda terhadap penulis yang getol sekali mengkampanyekan vaksin MR, padahal sertifikasi halal vaksin belum ada. Sedangkan UU JPH 33/2014 amat jelas. Tapi saya urungkan. Jadi, mohon maaf, enggan meladeni lagi. Nanti tak selesai-selesai. Kita fokus hal substansial.

Alhamdulillah, mata publik dan Ulama terbuka sendiri melihat fakta demi fakta di lapangan. Tak ada pula sertifikasi halal MUI. Untuk menyegarkan ingatan, kita rekam perjalanan kontroversi MR ini. Kontroversi awal: tidak ada sertifikasi halal, ini bukan berarti haram. Lalu MUI tegaskan belum ada sertifikasi halal.

Kedua: MUI justru diminta tunjukan keharamannya dimana. Lalu, Halal Watch Indonesia minta Menkes hentikan sementara karena tak ada sertifikasi halal MUI.

Untuk kehalalan vaksin kenapa harus muter-muter. Kenapa tak langsung diurus ke MUI? Atau minimal sejak awal terbuka. Uniknya, yang reaksioner kenapa bukan pihak Kemenkes atau Biofarma. Tapi, sudahlah.

Soal sertfikat kehalalan kenapa penting? Kita sepakati dulu ya: ini masih negara hukum? Pasti dong. Artinya, siapapun patut mengikuti aturan hukum. Apalagi soal halal. Ada syariat Islam, ada pula hukum positif. Dalam hal ini UUD dan UU.

Begini, semisal ada produk minuman baru asal India masuk ke Indonesia. Misal, es Cendol Bollywood. Produk ini impor, sama dengan vaksin MR. Nah, produk itu laris manis. Tapi, publik mulai bertanya: halal kah bahan dan kandungannya? Tak ada yang tahu itu halal atau tidak sebelum pihak Es Cendol ajukan pengujian.

Kalau publik menuding: itu haram. Bisa? Tidak bisa. Sebab pembeli tak bisa buktikan. Karena itu ada UU Jaminan Produk Halal No.33/2014, yang mengatur. Konteks ini hanya MUI dan Ulama pakar lain yang berhak menguji dan memutuskan halal tidaknya. Selain mereka, lebih elegan menyerahkan pada pakar dan UU terkait.

Kita buka sedikit ya UU JPH No 33 tahun 2014 soal produk yang dikatakan halal. Pasal 1 ayat 2: Produk halal adalah produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam. Ayat 5: Jaminan produk halal yang selanjutnya disingkat JPH adalah kepastian hukum terhadap kehalalan suatu Produk yang dibuktikan dengan Sertifikat Halal.

Ayat 10: Sertifikat Halal adalah pengakuan kehalalan suatu Produk yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan MUI.

Pasal 4: Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Untuk bahan dan proses produk halal lihat Pasal 17-20. Semisal di Pasal 20, ayat 2: Bahan yang berasal dari mikroba dan bahan yang dihasilkan melalui proses kimiawi, proses biologi, atau proses rekayasa genetik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf c dan huruf d diharamkan jika proses pertumbuhan dan/atau pembuatannya tercampur, terkandung, dan/atau terkontaminasi dengan bahan yang diharamkan.

Pasal 33 ayat 1: Penetapan kehalalan Produk dilakukan oleh MUI. Dan itu dalam sidang Fatwa. Nah, jadinya sertifikasi halal itu kepastian hukum atas produk. Dan semua produk yang masuk dan beredar ke Indonesia wajib bersertifikat halal.

Jadi publik tidak bisa menuding atau mengklaim produk minuman itu haram atau halal, sebelum diuji. Pengujian dilakukan sebelum diedarkan. Sebaiknya begitu pula soal vaksin. Siapa yang menguji? MUI. Caranya? Mengajukan sertifikasi halal.

Selama produk itu belum diuji, tidak ada yang bisa menentukan haram atau halal. Maka, dibuatlah UU JPH 33/2014. Berlaku untuk seluruh produk yang masuk ke Indonesia. Minuman, makanan atau vaksin. Beda dengan gado-gado.

Masyarakat terhentak ketika di luar Ulama mengcounter opini soal penjelasan MUI jika belum ada sertifikasi halal terhadap vaksin MR. Kok repot sendiri. Serahkan status halal haram pada Ulama, itu ranah khusus mereka. Perlu ilmu khusus, belajarnya khusus, kapasitasnya khusus. Ditetapkannya dalam Sidang Fatwa. Bukan sidang sosial media. Nanti produk-produk lain bisa ikut-ikutan.

Setiap ada produk baru yang masuk ke Indonesia nanti tinggal teriak: Buktikan keharamannya? Wah susah kalau belum diuji. Untuk apa UU JPH dan MUI. Justru dengan menguji, kita mengikuti aturan dan menjunjung izzah dan marwah MUI. Sekaligus menjaga marwah DPR RI sebagai pembuat aturan dan pengawasannya.

Klaim lain dipaksakannya vaksin lantaran darurat sudah mewabah. Sebab tanpa kondisi darurat, jika pun mengacu Fatwa MUI harus ada tiga syarat. Salah satunya, darurat. Ketika data dan fakta di lapangan tak ada kondisi darurat, klaim baru muncul: vaksin untuk mencegah penyakit. Tak harus tunggu mewabah. Beda lagi.

Alhamdulillah, kini semua jadi terang. Biofarma dan MUI menegaskan belum ada sertifikasi halal vaksin MR. ICMI mendesak pemerintah menyetop program vaksin.

PBNU bergema pula. Wajib pakai yang bersertifikasi halal karena menyangkut hajat kesehatan umat. Begitu pula Ustadz Yusuf Mansur. Pun, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam yang mengatakan, MUI memang telah menerbitkan fatwa nomor 4 tahun 2016 yang membolehkan imunisasi.

Namun, menurut dia, kebolehannya itu dengan syarat halal dan suci, sehingga tetap membutuhkan sertfikasi halal. “Harus dibedakan antara imunisasi dnegan vaksin yang digunakan imunisasi.”

Ia pun menegaskan, “Untuk vaksin rubella pemerintah yang menyediakan belum ada pengajuan sertifikasi halal ke MUI. Karena belum ada pengajuan di sini, maka dipastikan belum ada sertifikat halal.”

Menanggapi pernyataan yang mengatakan Kemenkes berpegang teguh fatwa MUI yang membolehkan imunisasi, Niam menyebut pejabat Kemenkes perlu diberikan edukasi. “Itu lah yang perlu diedukasi pejabat yang seperti itu,” kata Niam, dilansir Rol, 16/8/2017: Kemenkes Akui Belum Ajukan Sertifikasi Halal Vaksin Rubella.

Setelah itu disusul desakan Indonesia Halal Watch agar Menkes menghentikan program ini. Coba intip: Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah, pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penegakan hukum, bukan malah menabrak Undang-undangan No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang seharusnya ditaati.

“Berarti ada kebohongan publik. Untuk itu, Menkes agar melakukan penindakan terhadap pejabat tersebut,” jelas Ikhsan, dilansir Viva, 21/8/2017. Tak main-main: kebohongan publik. Ini patut mendapat perhatian serius.

Selanjutnya, UUD 1945 Pasal 28G ayat 1: Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Masyarakat juga dilindungi UUD 1945 Pasal 29. Pun UU 23 tahun 1992: setiap tindakan kesehatan harus persetujuan keluarga. Tiap WNI memiliki Hak Menolak tindakan kesehatan yang tanpa izin keluarga. Bisa dituntut nanti.

Memaksakan vaksin dengan membuat perjanjian, bisa melanggar UUD 1945. Dalam hirarki hukum positif di Indonesia, UUD aturan tertinggi. Ini negara hukum kan? Kalau memaksa orang tua yang menolak vaksin, ini namanya nabrak UUD 1945. Sosialisai hukum ini yang patut ditegaskan. Semata-mata agar seluruh WNI menjaga dan mengikuti hukum tertinggi di negeri ini. Tahun lalu tak ada paksaan.

Apalagi, “Orang tua banyak khawatir atas banyaknya kejadian paska imunisasi. Juga trauma vaksin palsu. Begitu pula saat pelaporan Kipi, hilang begitu saja. Beberapa kasus kejadian Kipi hilang ditelan bumi. Program pemerintah harus melihat dari dua sisi, potensi negatif yang mungkin muncul. Hak vaksin atau tidak ada di orangtua. Tidak ada siapapun yang bisa mengintervensi. Vaksin atau tidak, keduanya sama-sama ada risiko.” Ini dingatkan Khomaini Hasan, Ph.D, dalam wawancaranya dengan radio Dakta, 22/8/2017.

Status produk halal haram pun ranah Ulama, dalam hal ini MUI. Diatur jelas di UU JPH 33/2014. Kalau mutar-mutar, nanti semua produk ikut membalik logika. Jajanan anak SD saja banyak yang sudah sertifikasi halal MUI, kok. Masa vaksin belum ada. Demikian pertanyaan yang mengemuka di masyarakat.

Sebagai pionir di negara hukum, Kemenkes perlu evaluasi program ini sampai ada kejelasan sertifikasi halal. Jika kelak diteruskan, harus ada sertifikasi dan tak boleh memaksa. Ikuti pola tahun sebelumnya saja. Semoga para Ulama, ormas Islam, DPR, MPR turut memberi perhatiannya terhadap kehalalan dan kesehatan umat.

Tak ada satu pun manusia Indonesia yang tidak mendukung program pemerintah. Tapi tentu saja program itu harus ikut aturan. Masa mau menjaga kesehatan tak mengindahkan UUD 1945 dan UU lain terkait. Nanti malah jadi catatan sejarah hitam program imunisasi nasional, yang sudah dihelat sejak 1956. Karena itu patut kita ingatkan demi keberhasilan program pemerintah sendiri.

Sekarang cus yuk, mengingat sejarah kaum Tsamud. Kaum ini di era Nabi Saleh AS, memiliki banyak keahlian. Bercocok tanam, arsitektur sampai beternak. Mereka diberi Sang Maha lahan subur. Selain keahlian, kaum Tsamud dikenal cerdas, menguasai banyak pengetahuan.

Terdepan dalam terobosan, bahkan mengalahkan nenek moyangnya kaum A’d. Sayang, kaum Tsamud menjadi sombong dan selalu merendahkan kaum lain yang dianggap kuno. Bahkan leluhurnya sendiri.

Gaya hidup kaum Tsamud dihiasi kemewahan dan bergelimang kekayaan. Dalam kemaksiatan puncaknya, menciptakan berhala sebagai sesembahan. Tuhan-tuhan baru yang dipujinya, disanjung dan disembah. Padahal tuhan itu buatan mereka sendiri. Mereka yang buat, disembah juga.

Sampai ketika peringatan Nabi Saleh AS tak dihiraukan serta melanggar perjanjian dan membunuh unta betina sebagai satu mukjizat Nabi Saleh. Akhirnya Allah pun memberi adzab atas keangkuhan dan kedurhakaannya.

Mengingat kisah ini menyeret memori ke masa lalu Indonesia. Negeri kita kaya sumber daya alam, dari rempah-rempah sampai gas alam. Penduduknya santun, saling menghargai, memaklumi. Punya budaya malu yang amat tinggi, gotong royong, saling membantu, tepo seliro.

Sayang, seiring kemajuan zaman dan perkembangan teknologi, perlahan-lahan budaya itu mulai pudar. Kita mulai egosentris, mementingkan diri dan kelompok, jatuh menjatuhkan.

Caci maki, sumpah serapah, pemutar balikan fakta, tudingan, fitnahan: begitu enteng dilontarkan. Di sisi lain, bangsa ini makin maju, makin cerdas, kian hebat dalam banyak bidang. Tak terkecuali bidang teknologi kesehatan.

Sayang, kita justru menggeser budaya lama. Menggantinya dengan budaya baru yang justru makin kehilangan jati diri bangsa ini. Dalam banyak hal kita mudah emosi, mudah diadu domba. Sampai halal, yang dulu sangat clear, kini berbeda.

Dalam banyak hal kita digiring jadi dua polarisasi besar. Dari soalan politik, agama, pendidikan, sampai kesehatan. Tapi semakin tinggi dan banyaknya ilmu yang dikuasai, kita malah ujub. Jumawa. Angkuh. Lalu halal haram diremehkan.

Ilmu pengetahuan yang dikuasai anak-anak negeri malah tolak belakang dengan adab. Moral dan etika kita mulai redup, nyaris babak belur. Sampai-sampai urusan vaksinasi menjadi dua kubu hebat: pro dan kontra. Walau kontroversi vaksin selalu muncul sejak awal, tapi kali ini mengerikan.

Adanya perbedaan, bukan lagi untuk saling menghargai, lalu menjadi rahmat. Tapi mengarah pemaksaan bahkan perpecahan sesama umat sendiri. Ini patut dihentikan. Apa gunanya keberhasilan program jika persatuan terseok-seok.

Bahkan ada pula yang berusaha memisahkan ajaran Nabi dan teknologi. Padahal keduanya melengkapi. Bukan berlawanan. Ajaran Nabi berlaku sepanjang zaman, masa ke masa. Tak terkecuali masa lalu, masa kini dan masa depan.

Sedangkan teknologi sifatnya sementara. Ia sebuah sarana yang baru datang. Kemunculannya berkembang tapi tak selamanya. Lihat saja Nokia, kedigdayaan yang dulu dipuja tiba-tiba runtuh tak berdaya. Banyak contoh-contoh lain. Poinnya, teknologi itu sarana manusia. Alat yang diberikan langit lewat otak dan tangan manusia guna membantu kehidupannya. Tapi tak bisa selamanya. Takkan pernah bisa. Ada masanya. Simak nubuah-nubuah akhir zaman.

Dengan demikian, perlu diselaraskan ajaran Nabi yang berlaku sepanjang zaman. Terutama soalan halalan thayyiban. Ini untuk mengundang kemasalahatan dan keberkahan dalam program pemerintah yang dijalankan.

Teknologi tak bisa pula diletakan di atas ajaran Nabi. Melawan Sunatullah. Menantang kehendak langit. Semisal vaksin. Kita buka sejarah vaksin di Indonesia yang dimulai 1956, bukan 1977. Terus menerus sampai sekarang. Perubahannya pesat. Tapi baru tahun ini pertentangan dua kubu begitu hebat. Ada apa?

Kata kasar, jorok, caci, sumpah serapah, begitu enteng dilempar ke publik. Kadang berpikir: kita bangsa apa? Apakah lupa warisan nilai-nilai luhur dari para leluhur? Termasuk soal kesehatan.

Nabi memiliki pengobatan holistik. Leluhur bangsa kita mengadopsinya, menjaga, mewariskannya. Tapi seiring perkembangan teknologi, kita tergiring mencoba membuangnya. Cara lama kuno, klaimnya. Padahal bangsa-bangsa besar selalu menjaga warisan leluhurnya.

Anehnya, baru kali ini ada opini seragam, koor satu suara terhadap kelompok yang mengkritisi vaksin. Seperti: antivaks, dianggap menyebarkan penyakit, kasihan punya ibu begini, anti intelektual, anti teknologi, kuno, kolot, jadul. Numpang sehat, tukang sedot imun lain. Logika apa ini? Seram sekali.

Bagaimana tak sistemik jika tudingan menyesatkan itu begitu seragam. Seperti ada SOP, terkordinir, laiknya buzzer di masa pilpres. Program vaksin sejak 1956 di Indonesia, ada yang terima, ada yang tidak. Saling menghargai. Tapi baru tahun ini kontroversi dan polarisasi luar biasa. Tahun lalu saja tidak. Kenapa?

Vaksin itu buah kecerdasan dan teknologi. Ciptaan manusia. Tapi seperti dijadikan segalanya. Membuat sesuatu, dipuja, disanjung, dijadikan seperti sesembahan. Kalau begitu, sekalian saja kita bikin vaksin agar bisa hidup abadi. Sulitkah kita bercermin kaum Tsamud? Keangkuhan pada pengetahuan, arogansi menuhankan logika, membuat lupa kita hanya manusia. Makhluk lemah tak berdaya.

Ajaran Nabi, warisan leluhur dan teknologi tak bisa dipisahkan. Tak bisa dikotak-kota. Tapi perlu disinergikan. Bergandengan, beriringan. Semisal laporan Antara, 12/4/2014: Sebanyak 250 rumah sakit Indonesia bertahap siap mengembangkan pengobatan tradisional, herbal, maupun alternatif. Pengobatan tradisional di dunia sudah berkembang pesat, seperti battra di Tiongkok ada 30 persen dan di Amerika ada 20 persen, bahkan di Amerika ada 30-an fakultas yang mempelajari battra secara konsisten.

Indonesia banyak ahli herbal, bekam, ahli pengobatan alternatif, sampai yumeiho. Sudahilah penggiringan sistemik yang mencipta polarisasi. Padahal yang ditolak kelompok non vaksin bukan program vaksinnya. Dari beberapa observasi sederhana, yang ditolak itu jenis vaksin yang masih baru. Selanjutnya:

Kesimpang siuran bahan, ketidak jelasan halal dan haram, pembunuhan karakter kontra vaksin yang dituding pembawa sial, ketidak terbukaan, efek samping, dan pemaksaan yang mengarah intimidasi. Kondisi ini seolah tergambar dalam Surat Yasin: 13-20. Di ayat 18: “Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu…” Apakah Indonesia sudah seperti ini? Jangan sampai terjadi.

Padahal, penggunaan zat-zat tambahan sebagai pengawet seperti formaldehid dan thimerosal, adjuvan seperti aluminium serta pnggunaan komponen hewan dan manusia mengundang pehatian para dokter pemerhati dan peneliti vaksin.

Terutama ihwal kemungkinan adanya dampak vaksin yang bersifat panjang. Akan lebih sulit membuktikan keterkaitannya dengan vaksin karena membutuhkan proses yang multihit dan multistep melibatkan banyak faktor pemberat dan peringan.

Abai Kegagalan Vaksin

Kita terlalu lama abai pada kasus-kasus kekurangan vaksin. Tapi kita remehkan. Bukan dievaluasi sebagai perbaikan, justru dinafikan. Keberhasilan diagungkan, kelemahan ditutupi. Satu Kipi sudah lebih dari cukup mengevaluasi vaksin. Namun sampai saat ini belum ada pemeriksaan indenpen soal Kipi agar lebih objektif.

Dalam satu diskusi santai dengan dokter pemerhati keamanan vaksin, dr. Susilorini, Msi.Med, Sp. PA, ada hal mengejutkan. Ia memaparkan pandangan Deisher dan para peneliti, jika keamanan vaksin bukan hanya thimerosal yang berbahaya. Melainkan juga adjuvan aluminium dan penggunaan animal dan human cells. Maka pantas Israel dengan Protalixnya beralih ke sel tumbuhan.

Diterangkannya, Deisher itu basicnya patolog juga. Tapi ia punya pengalaman bioteknologi juga. Jadi ia membuat vaksin saat ini. Dan ada banyak hasil kajian para pakar di dunia yang membahas ini.

“Seperti thimerosal yang menurut Sharpe dkk adalah racun mitokondria. Lalu, menurut dr. Russel Blaylock vaksinasi berlebihan akan menyebabkan aktifasi mikroglia otak anak dan memicu penyakit spt autism dan syndrom gulf war, serta penyakit perilaku,” ingat dr. Rini, yang juga menunjukan setumpuk jurnal ilmiah.

Menurutnya, “Vilches dan Butel menyebutkan penggunaan sel hewan seperti kera bisa menyebabkan kontaminasi dan penularan virus hewan spt SV40 yang bisa menyebankan kanker. Ini ada penelitian-penelitian terbarunya lho. Saya juga punya jurnalnya, semisal Misal Deisher dkk (2014),” ujarnya.

  1. Rini juga mengingatkan dulu dari vaksin tetes beralih ke injeksi. Bukan tak mungkin ke depan dioles, ditempel atau kemajuan lain. Artinya, semua itu tak pasti. Belum tentu yang dulu dianggap sudah teruji, sekarang masih teruji. Karena hanya buatan manusia.

Ia menyampaikan selaiknya pihak terkait bisa belajar pemikiran Professor Robert Charles Read. Yakni melawan bakteri jahat dengan bakteri komensal predator alamiahnya. Dari situ kita mendapat pelajaran jika vaksinasi itu bersifat individual.

Prof Read, menurut dr. Rini, mengingatkan penyebab tersering meningitis itu sebenarnya mikroflora comensal pada manusia. Dan dapat ditemukan pada 35% manusia sehat.

Selanjutnya pemerintah bisa pula mendorong para peneliti kita yang hebat-hebat membuat vaksin dari probiotik lactococcus lactis. Probiotik untuk melawan infeksi. Bukankah masih memungkinkan vaksin tidak selalu dengan injeksi yang mengandung zat berbahaya dan haram?

Ia juga mengingatkan rendahnya kecakupan ASI dengan tingginya infeksi, seperti pneumonia dan diare. Cakupan ASI ekslusif itu seharusnya 100 persen. Indonesia hanya menargetkan 80%, realisasinya hanya kisaran 30 %. Jauh sekali. Ini juga patut jadi perhatian bersama.

Selama ini banyak pula sejumlah kalangan menyesalkan rendahnya konsumsi ASI ke anak. Kata dr. Rini, menurut survei Hellen Keller International rata-rata bayi Indonesia mendapat ASI Ekslusif hanya selama 1,7 bulan. Padahal perintah Allah untuk menyempurnakan ASI perlu dua tahun.

Dokter pemerhati keamanan vaksin itu berpendapat, pemerintah tak bijak jika memaksa vaksin, sepatutnya dorong ibu-ibu menyusui bayinya sesuai Surat Al Baqarah:233. “Yang perlu didorong lagi itu ibu-ibu untuk optimalkan memberi ASI,” pesannya.

Kita negara Muslim malah dijejali yang masih tanda tanya. Sedangkan tubuh kita sudah diberi kemampuan Allah untuk meregenerasi sel-sel yang rusak dengan bantuan enzim tertentu, populer disebut dengan enzim panjang umur.

Sekarang, logika vaksin serupa 1+1 = 3. Jika ada yang mengingatkan 1+1 = 2, dihantam ramai-ramai dengan stempel sistemik di atas. Mengerikan. Masyarakat malah takut. Sekarang, apa ada vaksin untuk hidup abadi? Ini baru asyik. Tak mungkin kan. Tapi proses vaksin selalu berkembang.

Menyejukan Semua Pihak

Ilmu manusia serba terbatas, bahkan berubah. Apa yang kita yakini dulu benar, belum tentu sekarang masih benar. Menjadi padi, bukan jumawa seakan vaksin MR segalanya, tak perlu pula dipaksa-paksa.

Justru perbaikan-perbaikan program diperlukan bagi kesehatan umat. Tak elok, kita abai keinginan masyarakat. Sampai ada yang menilai polarisasi vaksin MR bisa membahayakan bangsa ketika vaksin jadi sesembahan, herd immunity, jadi aqidah. Jika begini, pertaruhannya adalah ukhuwah Islamiah.

Mudah-mudahan seluruh pihak bijak menyikapinya. Kita bukanlah kaum Tsamud. Publik sangat mengapresiasi rencana pertemuan ulang MUI dengan Kemenkes. Semoga memberi kesejukan bagi semua. Persatuan umat dan masyarakat adalah utama. Aset terbesar NKRI. Tiap WNI pun semuanya dilindungi UUD 1945.

Dan kita adalah satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa. Nusa bangsa dan bahasa kita bela bersama. Jangan sampai hanya gegara perbedaan pandangan dan pilihan menjaga kesehatan, kita malah dimanfaatkan untuk diadu domba. Perbedaan untuk dihargai, bukan dicaci maki. Ukhuwah utama. Shalallahu alaa Muhammad.

Pelakor

0

Bismillah ada tulisan bagus banget mengai Pelakor yang sering mengisi timeline kita di social media, dan akhirnya kita sebagai masyarakat umum kadang menanggapinya secara berlebihan maupun berprasangka buruk, dan itu tidak baik, karena Allah berfirman dalam surat al Hujurat ayat ke 12

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”

Dan Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wasallam pun bersabda mengenai prasangka yang menjadikan Ghibah..bahwa

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : أَتَدْرُوْنَ مَا الْغِيْبَةُ ؟ قَالُوْا : اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ : ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، فَقِيْلَ : أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيْ أَخِيْ مَا أَقُوْلُ ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيْهِ مِا تَقُوْلُ فَقَدِ اْغْتَبْتَهُ, وَ إِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَّهُ

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwsanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tahukah kalian apakah ghibah itu?”. Sahabat menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Yaitu engkau menyebutkan sesuatu yang tidak disukai oleh saudaramu”, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya: “Bagaimanakah pendapat anda, jika itu memang benar ada padanya ? Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Kalau memang sebenarnya begitu berarti engkau telah mengghibahinya, tetapi jika apa yang kau sebutkan tidak benar maka berarti engkau telah berdusta atasnya”. (HR Muslim)

قَالَ رَسُوْلُ الله : لَمَّا عُرِجَ بِيْ, مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمِشُوْنَ وُجُوْهَهُمْ وَ صُدُوْرَهُمْ فَقُلْتُ : مَنْ هَؤُلآء يَا جِبْرِيْلُِ؟ قَالَ : هَؤُلآء الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ لُحُوْمَ النَّاسَ وَيَقَعُوْنَ فِيْ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ketika aku dinaikkan ke langit, aku melewati sekelompok orang yang memiliki kuku-kuku dari tembaga, mereka melukai (mencakari) wajah-wajah mereka dan dada-dada mereka. Maka aku bertanya: ”Siapakah mereka ya Jibril?”. Jibril menjawab: ”Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia dan mencela kehormatan mereka”. (Subulus Salam 4/299)

Akhirul kalam, semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua, wabil khusus kepada penulis dan saya, Insyaallah

Wallahu a’lam

========================================================================

Akhir-akhir ini sering sekali seliweran tentang penyebutan Pelakor, awalnya sebutan pelakor ini memang ramai dari salah satu akun sosmed gosip tentang perselingkuhan salah satu pasangan artis, yang mana kita sendiri belum tentu tau itu benar atau tidak. Pelakor atau perebut laki orang sering disematkan kepada perempuan pelaku perselingkuhan dan zina. Tapi akhir-akhir ini sebutan pelakor ini tidak hanya kepada pelaku perselingkuhan dan zina, tapi juga menyasar kepada pelaku poligami, istri kedua, bahkan kepada para janda yang bisa saja dia sudah menjaga dengan sebaik mungkin kehormatannya.

Suatu kali saya ikut sebuah acara dauroh dan berkenalan dengan seorang akhwat mualaf. Ia datang dengan anaknya yg masih kecil tanpa suaminya. Setelah banyak berbincang-bincang, akhirnya berceritalah ia tentang perjalanan hijrahnya memeluk agama Islam

Saat itu ia, mempunyai suami dan dua anaknya yg masih kecil-kecil. Ketika hidayah datang, dia mengucap syahadat di sebuah majelis di hadapan ustadz dan para jamaahnya. Dia masih menyembunyikan statusnya sebagai mualaf kepada suami dan keluarga besarnya, karena suami nya adalah seorang yg aktif pelayanan gereja. Akhirnya suaminya pun mengetahui tentang dirinya yang sudah memeluk agama Islam, murka lah suaminya, segala cacian terlontarlah untuk ia. Bahkan hukuman lemparan barang pun ia alami, sampai akhirnya terusirlah ia dari rumah nya dan keluarga nya. Hukuman tidak boleh kembali lagi kerumahnya kecuali dia harus murtad dari agama Islam kembali ke agama terdahulu, sampai harus dipisahkan dijauhkan dari anak-anaknya yang masih kecil-kecil.
Nah ini poinnya AKHIRNYA DIA DI CERAI DAN TERPAKSA MENJADI JANDA sebagai ujian hijrahnya.

Lalu ia mondok belajar Islam dan bekerja selama menjanda di sebuah Majelis Ilmu asuhan salah satu ustadz. Singkat cerita ada seorang ikhwan yang mendatangi ustadz gurunya ingin melamarnya menjadi yang kedua. Dia kaget dan menolak secara halus, kemudian dia sholat istikharah. Karena tak pernah terfikir olehnya untuk menjadi istri kedua.

Hari berikutnya ikhwan tersebut datang lagi dan ditolak lagi, kemudian di kedatangan yang ketiga kalinya Ikhwan tersebut datang bersama istri nya dan ikut melamar dia. Berkonsultasilah dia dengan gurunya dan istri gurunya, dia mendapat nasehat “Jika memang itu takdirmu, maka mau kamu berlari kemanapun kamu tidak akan bisa mengelak, bisa jadi disitulah letak jalan keridho’an Allah buatmu. Dan menikah bisa menghindarimu dari fitnah, karena menjadi Janda bisa jadi akan selalu ada fitnah yang menyertainya”
Setelah berkali-kali istikharah panjang, maka diterimalah lamaran tersebut karena kakak madu nya pun telah datang ikut meminangnya.

Dia bercerita walau dalam prakteknya poligami tetap ada konflik apalagi jika berkaitan dengan perasaan cemburu, tapi dia tetap menghormati kakak madunya karena dia merasa kakak madunya lah yang telah banyak berjasa mengurus suami dan anak-anak. Dan kakak madunya pun masih tetap memperhatikan dia dan anaknya yang kecil.

Hikmah dari cerita tersebut telah mengubah pandangan buruk saya selama ini terhadap para istri kedua. Karena tidak semua yang menjadi istri kedua adalah karena keinginannya. Bukanlah keinginannya menjadi janda. Dia telah menjaga kehormatannya dan tidak pernah sekalipun menggoda suami orang lain. Dan bukan keinginannya lah menjadi istri kedua, tapi jika memang itu takdir yang terbaik untuknya maka siapa yang bisa menolaknya.

Saya pun punya teman janda, mengingat dulu saya pun tidak lepas dari fitnah maka setiap kali ada fitnah menimpa mereka saya selalu bertabayyun dengan hati-hati kepada mereka.

Bukan berarti saya membela pelakor dari hubungan perselingkuhan maupun zinah, tidak. Saya pun membenci perselingkuhan. Tapi sebelum menuduh sebagai pelakor, saya lebih dulu mencari tau langsung kepada yang bersangkutan. Bagaimana cerita sebenarnya. Begitupun jika terjadi kepada Rumah tangga saya, lebih baik saya bertengkar di dalam rumah sendiri menangis di hadapan suami sendiri untuk mencari tau dan mencari solusi bersama, ketimbang saya bercerita di sosial media.

Janganlah bermudah-mudah menyematkan julukan Pelakor kepada wanita lain atau para janda jika tidak benar-benar tau permasalahan sesungguhnya. Bisa jadi, laki-lakinya yang genit selalu modus kepada para janda memberi sinyal ingin berpoligami yang padahal sebenarnya belum siap berpoligami. Sudah default laki-laki itu punya keinginan beristri lebih dari satu, tapi mereka lupa mengukur kesiapan dan kemampuan diri mereka untuk berpoligami yang akhirnya hanya bisa menebar modus kesana kemari.

Menjadi peringatan juga untuk para laki-laki, jika memang belum siap belum mampu maka jangan lah menebarkan jaring modus kepada para gadis dan terutama janda. Sudahlah mereka pusing mengurus anak-anak dan hidupnya sebagai janda yang rentan sekali dengan fitnah, lalu kalian menggodanya dengan perhatian kata-kata manis, harapan palsu ingin memperistrinya. Menyelamatkan tidak tapi malah memposisikan kedalam fitnah sebagai Pelakor..
Lalu setelah tersebar fitnah tidak ada tindakan untuk meluruskan fitnah tersebut, tetapi malah menyelamatkan nama baik sendiri dengan membiarkan fitnah itu bertebaran karena keburu ketauan sama istri yang duluan. 😅

Pergaulan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam sudah diatur sedemikian rupa dengan segala batasan-batasan, maka jangan lah menabrak batasan-batasan tersebut dan menceburkan diri kita kedalam fitnah.

Hendaknya kita selalu berhati-hati dengan lisan.
Jakarta, 24 Agustus 2017
Sarah Dian AnnisaHai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

Ulil Amri dalam Islam

0

Bismillahirrahmanirrahim, post lama tapi karena di FB diblock so had to post here *chuckle

 

Assalamu’alaikum WarrahmatullahWabarakaatuh

Mengikuti trend di Stop Antivaks pada Forum FB yang telah sangat keliru menjustifikasi tentang definisi ulil amri minkum, maka dengan ini saya ingin clarify beberapa kekeliruan dan keganjilan mereka. Ini Linknya MEREKA! à https://www.facebook.com/photo.php?fbid=288343664637060&set=a.146277478843680.30561.146270875511007&type=1&theater

 

Yang pertama:

 

Definisi Ulil Amri minkum menurut mereka (SAV) adalah umara’ dan juga ulama, sesuai dengan pendapat Imam an Nawawi, dan ini saya tidak masalahkan, karena semua ulama juga sepakat dg definisi dua itu. Yang jadi permasalahan adalah sewaktu tidak bisanya SAV mendefinisikan SIAPAKAH pemimpin yg disebutkan tadi. Baik secara karakteristik maupun kriteria2nya.

 

Yaitu:

–      Definisi Penguasa Islam

–      Definisi Pemimpin Islam

 

Kalau hanya menampilkan definisi UlilAmri Minkum, kita juga sepakat mengenai itu. Tapi tidak dibahas lebih lanjut mengenai fungsi ayat itu.

 

Well without further ado, saya harap tulisan ini dapat membuka mata para SAVers yg mempunyai paham keliru mengenai ulil amri.

 

Ayat yang dijadikan patokan mengenaiulil amri ini adalah surat An Nisa ayat 59, yang berbunyi

”Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa [4] : 59)

Yuk kita bedah apa sih artinya ni ayat:

”Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS.An-Nisa [4] : 59)

Siapakah Ulil Amri Minkum (Pemimpin diantara kalian)

 

Menurut Imam Ibnu Katsir (774H) Rahimahullah dalam Tafsir Ibn Katsir disebutkan bahwa

 

قالعليبنأبيطلحة،عنابنعباس:{ وَأُولِي الأمْرِمِنْكُمْ} يعني: أهل الفقهوالدين.وكذاقالمجاهد،وعطاء،والحسنالبصري،وأبوالعالية:{ وَأُولِي الأمْرِمِنْكُمْ} يعني: العلماء.

“Berkata Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu ‘Abbas: “Dan Ulil Amri di antara kalian” artinya ahli fiqih dan agama. Begitu pula menurut Mujahid, Atha’, Hasan Al Bashri, dan Abu al ‘Aliyah: “Dan Ulil Amri di antara kalian” artinya ulama.”

 

Kemudian beliau Rahimahullah mengatakan bahwa Ulil Amri Minkum menurut penafsiran beliau adalah Umara’ dan juga Ulama berdasarkan Hadith Shahih yg diriwayatkan oleh Imam Bukhari Rahimahullah

 
منأطاعنيفقدأطاعالله،ومنعصانيفقدعصاالله،ومنأطاعأميريفقدأطاعني،ومنعصاأميريفقدعصانى

 

“Barang siapa yang taat kepadaku, maka dia telah taat kepada Allah, barang siapa yangmembangkang kepadaku maka dia telah membangkang kepada Allah, barangsiapa yang mentaati amir (pemimpin)ku, maka dia taat kepadaku, dan barangsiapa yang membangkang kepada pemimpinku maka dia telah membangkang kepadaku.” (HR Bukhari 2737)

 

Mari kita telaah lebih lanjut mengenai ulil amri minkum ini. Dalam Surat An Nisa ayat 59 (JANGAN DIPENGGAL DONG SAV), terdapat seruan bagi orang-orang yang beriman bahwa kita wajib mentaati Allah, kemudian Rasulnya, lalu orang-orang yg dijadikan pemimpin diantara kita. Dengan catatan bahwa pemimpin tersebut haruslah Muslim dan Mu’min, karena khittab (seruan) nya itu merujuk kepadaorang-orang yg beriman. Disini juga ada catatan bahwa, adanya beberapa preseden ketaatan sebelum taat kepada ulil amri minkum, yaitu haruslah taat kepada Allah dan RasulNya baru dapat taat kepada ulil amri itu sendiri. Dan bila berlainan pendapat, maka harus MERUJUK kepada al Qur’an dan Sunnah jika memang kita mengaku beriman kepada Allah dan hari Akhir.

 

Imam Al-Mawardi berpendapat, Ulil Amri adalah sekumpulan orang yang adil, berilmu,berwawasan dan bersikap bijak. (Al-Ahkamus-Sulthaniyyah,hal. 4.)

 

 

DefinisiUlil Amri:

 

  1. Islam (QS An Nisa: 59, 141, 144; QS AliImran: 28, Al Maidah: 51 & Ibnu Katsir,Tafsîr IbnuKatsîr, 2/386)
  2. Laki-laki (HR Bukhari No 4425) (Syarhus Sunnah al Baghawi 516H 10/77) (Ibnu Hazm,Al-Fashl fial-Milal, IV/110)
  3. Baligh, (QS: An Nisa: 5)
  4. Berakal Sehat
  5. Adil (QS Ath Thalaq: 2), arti Adil adalah: (Imam Khattib al Baghdadi 463H,Al-Farqbayna al-Firaq)
  6. Menjagaagama
  7. Harta
  8. Kehormatandiri
  9. Merdeka
  10. Memiliki Kemampuan u mjd pemimpin (HRMuslim 3405)
  11. Amanah (HR Bukhari 6015)
  12. Berpegang kepada hukum Allah danRasulNya (An Nisa 59, Al Maidah 49, dll)
  13. Tidakmeminta Jabatan (HR Bukhari 6614)

 

Al-Khaththabirahimahullah menyebutkan:

 

ان المراد بأئمة المسلمين الخلفاء وغيرهم ممن يقوم بأمور المسملين من اصحاب الولايات

 

“Yang dimaksudkan dengan pemimpin umat Islam adalah para khalifah dan selainnya dari kalangan para pemimpin yang memegang tanggung jawab menguruskan hal-ehwal umat Islam (masyarakat).” (Syarah Shahih Muslim, 2/38)

 

Imam asy-Syaukani rahimahullah ketika menafsirkan firman Allah Subhanhu wa Ta’ala, surah an-Nisa’ ayat 59, beliau menyatakan:

 

وأولي الأمر هم: الأئمة، والسلاطين، والقضاة، وكل من كانت له ولاية شرعية لا ولاية طاغوتية

 

“Ulil amri adalah para imam, sultan, qadhi, dan setiap orang yang memiliki kekuasaan SYAR’IYYAH, bukan kekuasaan thaghutiyyah.” (Imam asy-Syaukani, Fathul Qadir, 2/166

 

Wajibnya taat kepada Pemimpin:

 

Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma dariNabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda:
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ
“Wajib atas setiap muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa), baik pada sesuatu yang dia suka atau benci. Akan tetapijika dia diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban baginya untukmendengar dan taat.” (HR. Al-Bukhari no. 7144 dan Muslim no. 1839)

 

“Barangsiapa melihat sesuatu yang tidakdisukainya dari seorang pemimpin, maka bersabarlah; karena barangsiapa yangmembelot dari jama’ah sejengkal saja kemudian ia mati, maka matinya adalah matijahiliyah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

“Mendengar dan menaati (pemimpin) adalah wajib bagi seorang muslim, dalam hal yang ia sukai maupun yang tidak disukai, selama ia tidak diperintah dalam konteks maksiat. Apabila diperintah dalam konteks kemaksiatan, maka tidak wajib mendengar atau menaati.” (Shahih Bukhari, 5/23; Muslim,3/1466; Ibnu Majah,2/956; Tirmidzi, 4/209)
“Barang siapa melanggar janji setianya kepada Imam dan mati dalam keadaan demikian, maka pada Hari Kiamat ia akan menemui Allah tanpa mempunyai hujjah(argumentasi).”(Ahmad di dalam Musnad,3/445)

“Wajiblah engkau mendengar dan taat, dalam keadaan engkau sulit maupunmudah, dalam keadaan kau senang maupun terpaksa, dan engkau mengutamakan lebih dari dirimu.”(Shahih Muslim bi Syarh An-nawawi,12/223)

——————————————————————————————————–

Disebutkan, bahwa Ubadah bin Shamit berkata: “Nabi saw mengundang kami, lalu kami membaiat beliau untuk mendengar dan menaatinya, baik ketika kami senang maupun terpaksa, ketika kami dalam kesulitan atau pun kemudahan, dan kami mengutamakan beliau lebih dari kami. Kami tidak boleh menentang perintah yang dikeluarkan oleh yang berwenang,kecuali bila “kalian melihat kekufuran yang nyata, dan ada bukti-bukti dari Kitabullah yang dapat kalian pegang.” (HR. Bukhari)

——————————————————————————————————–

Imam Ahmad (240H) rahimahullah berkata dalam risalah Ushul As-Sunnah, “Wajib untuk mendengar dan taat kepada para pemimpin dan amirul mukminin, baik dia orangyang baik maupun orang yang jahat.”

——————————————————————————————————–

Ibnu Qudamah (620H) dalam kitab Lum’ah Al-I’tiqad mengatakan bahwa “termasuk sunnah(tuntunan Islam) adalah mendengar dan taat kepada para penguasa dan pimpinan(amir)

——————————————————————————————————–

Imam Ibnu Abi Hatim (380H) Rahimahullah berkata dalam risalah Ashlu As-Sunnah atau dikenal juga dengan namaI’tiqad Ad-Din, “Saya bertanya kepada ayahku (Abu Hatim) dan juga Abu Zur’ah mengenaimazhab ahlussunnah dalam masalah pokok-pokok agama, dan mazhab yang keduanyamendapati para ulama di berbagai negeri berada di atasnya, dan mazhab yangmereka berdua sendiri yakini. Maka keduanya berkata, “Kami menjumpai para ulamadi berbagai negeri, di Hijaz, di Irak, di Mesir, di Syam, dan di Yaman. Maka diantara mazhab mereka adalah …. Kami mendengar dan taat kepada pimpinan yangAllah serahkan urusan kami kepadanya, dan kami tidak melepaskan diri dariketaatan kepadanya.”

——————————————————————————————————–

Imam Ath-Thahawi (321H) Rahimahullah berkata dalam kitab Al-Aqidah Ath-Thahawiah,“Kami memandang bahwa menaati penguasa yang merupakan bagian dari ketaatankepada Allah Azz wa Jalla adalah suatu kewajiban, selama mereka tidak memerintahkan kepada kemaksiatan. Kami mendoakan mereka agar mendapatkankesalehan dan kebaikan.”

——————————————————————————————————–

Ibnu Baththal berkata, “Para fuqaha’ telah sepakat (ijma’) berkenaan kewajiban mentaati sultan (pemerintah) yang memiliki kuasa walaupun dia mendapat kuasa tersebut dengan cara rampasan atau pemberontakan (mutaghallib), dan hendaklah kita berjihad bersama-samanya. Ini adalah kerana ketaatan kepadanya lebih baik dari keluar meninggalkan ketaatan kepadanya (dengan mengambil sikap membangkang atau memberontak), yang dengannya mampu memelihara darah dan menenangkan orang ramai (masyarakat). Tidak ada pengecualian dalam perkara ini, melainkan apabila sultan melakukan kekafiran yang nyata.”.” (Ibnu Hajar, Fathul Bari, 13/7)

——————————————————————————————————–

Sebagaimanajuga perkataan Ibnu Qudamah rahimahullah (Wafat: 620H), “Apabila naiknya Abdul Malik B. Marwan dengan cara keluar menentang Ibnu az-Zubair, membunuhnya,memaksa rakyat dengan pedang hingga dia naik sebagai imam (pemimpin) dan diberikan bai’ah, maka wajib pula mentaati pemerintah yang mutaghallib (yang naik dengan cara yang tidak syar’i) ini.” (Ibnu Qudamah, al-Mughni, 8/526)

——————————————————————————————————–

 

Batas Batas ketaatan kepada Pemimpin:
“Rosululloh SAW menyeru kami maka kamiberbai’at kepada beliau, diantara yang beliau minta kepada kami dalam bai’atitu adalah kesanggupan untuk mendengar dan taat baik dalam keadaan ringan atauberat, dalam keadaan sulit atau mudah dan ketika kami diperlakukan tidak adildan agar kami tidak menggoyang kepemimpinan seseorang, beliau bersabda:“…kecuali apabila kalian melihat kekufuran yang nyata (kufur bawaah) dengandiiringi bukti yang jelas dari Alloh.” (Muttafaq ‘Alaih dengan redaksi haditsmilik Muslim.)

——————————————————————————————————–

“Sebaik-baik pemimpin-pemimpin kamu adalah dimanakamu mencintainya dan mereka mencintaimu. Kamu mendoakannya dan mereka punmendoakanmu. Adapun sejelek-jelek pemimpin kamu adalah dimana kamu membencinyadan mereka pun membencimu, kamu melaknatnya dan mereka pun melaknatmu”. Dikatakan : WahaiRasulullah, apakah kami tidak memeranginya saja dengan pedang ?”. Beliaumenjawab : “Tidak, selama mereka masihmenegakkan shalat di tengah kalian. Apabila kalian melihat dari pemimpin kaliansesuatu yang kamu benci, maka bencilah perbuatannya saja dan jangan melepaskantangan dari ketaatan” [HR. Muslim no. 1855, Ahmad no. 24027 dan lainnya]

 

“Akudiangkat memerintah kalian, tetapi aku bukanlah orang yang terbaik di antarakalian. Jika aku berbuat baik, tolonglah aku. Dan jika aku salah, luruskanlahaku.” Begitu juga Umar bin Khathab berpidatokepada kaum muslimin: “Bantulah aku dengan amar ma’ruf nahi munkar dansampaikan nasihat kepadaku di dalam menangani urusan-urusan kalian yang Allahbebankan kepadaku.” Sebagaimana halnya Umar mengatakan tentang dirinyadalam hubungan dengan penanganan harta kaum mus­limin, katanya: “Akudan harta kalian adalah laksana seorang wali anak yatim. Kalau aku telah cukup,aku tidak akan mengambil harta itu. Tetapi kalau aku tidak ada, maka aku akanmengambilnya sekedar memenuhi kebutuhan. (Sirah Umar bin Khatab, hal.135)

——————————————————————————————————–

Ibnul-Jauzi rahimahullahberkata :

أن من لم يحكم بما أنزل الله جاحداً له، وهو يعلم أن الله أنزله؛ كما فعلت اليهود؛ فهو كافر، ومن لم يحكم به ميلاً إلى الهوى من غير جحود؛ فهو ظالم فاسق، وقد روى علي بن أبي طلحة عن ابن عباس؛ أنه قال: من جحد ما أنزل الله؛ فقد كفر، ومن أقرّبه؛ ولم يحكم به؛ فهو ظالم فاسق

“Kesimpulannya, bahwabarangsiapa yang tidak berhukum dengan apa-apa yang diturunkan Allah dalamkeadaan mengingkari akan kewajiban (berhukum) dengannya padahal diamengetahui bahwa Allah-lah yang menurunkannya – seperti orang Yahudi – makaorang ini kafir. Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa-apa yangditurunkan Allah karena condong pada hawa nafsunya – tanpa adanyapengingkaran – maka dia itu dhalim dan fasiq. Dan telah diriwayatkanoleh Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu ‘Abbas bahwa dia berkata : ‘Barangsiapayang mengingkari apa-apa yang diturunkan Allah maka dia kafir. Dan barangsiapayang masih mengikrarkannya tapi tidak berhukum dengannya, maka dia itu dhalimdan fasiq” [lihat Zaadul-Masiir2/366]

——————————————————————————————————–

AbulHasan al Asy’ari menyebutkan bahwa seluruh golongan Zaidiyyah berpendapat,boleh mengangkat senjata terhadap para imam yang durhaka, untuk menghilangkanperbuatan zhalim dan menegakkan kebenaran. Mereka juga berpendapat, bahwashalat di belakang orang yang durhaka tidak sah. Dan hanya shalat di belakangorang yang tidak fasiklah yang sah (Maqalatul-Islamiyyin 1 : 47)

——————————————————————————————————–

IbnuHazm menjelaskan pendapatnya yang mengatakan: wajib menentang imam yangmenyimpang. Bahkan orang yang bersikap sabar terhadap imam semacam ini telahberbuat dosa, dan dinilai sama dengan membantu kezhalimannya. Begitu jugabeliau mengulas hadits-hadits yang memerintahkan bersabar ter­hadap imam yangdzalim (Al-Fashl, 4:171-174)

——————————————————————————————————–

Al-Kirmaniberkata, “Para fuqaha’ telah bersepakat (ijma’) bahawa penguasa yang telahterpilih (sebagai pemimpin) wajib ditaati selagi dia menegakkan solatberjama’ah dan jihad melainkan jikadia melakukan kekufuran yang nyata. Sehingga tidak ada lagi ketaatan kepadanya.Bahkan wajib memeranginya bagi orang yang mampu.” (Syarah Shahih al-Bukhari,10/ 169)

——————————————————————————————————–

 

Al-Qadhiberkata, “Abu Bakar B. Mujahid telah menyatakan adanya ijma’ atas perkara ini (taatkepada pemimpin), sebahagian ulama telah membantah pernyataan tersebut denganapa yang dilakukan oleh al-Hasan dan Ibnu az-Zubair, serta penduduk Madinahterhadap bani Umayyah. Juga pertembungan dua kumpulan besar dari kalangantabi’in dan generasi awal dari umat ini terhadap al-Hajjaj B. Yusuf, bukankerana sekadar kefasikan, akan tetapi ketika dia telah mengubah sebahagiansyari’at dan menampakkan kekufuran.” Al-Qadhi berkata lagi, “Perbezaan initimbul pada awalnya, kemudian terjadi ijma’ (kesepakatan) yang melarangmemberontak kepada pemerintah.” Wallahu a’lam.” (Syarah Shahih Muslim, 12/229)

——————————————————————————————————–

 

Ayat (An Nisa 59) ini menunjukkan bahwa taat kepada para pemimpinadalah wajib, jika mereka sejalan dengan kebenaran. Apabila ia berpaling darikebenaran, maka tidak ada ketaatan bagi mereka. Ketetapan semacam inididasarkan pada sabda Rasulullah saw, “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalamkemaksiyatan kepada Allah.”[HR. Ahmad]. Dituturkanbahwa Maslamah bin Abdul Malik bin Marwan berkata kepada Abu Hazim,” Bukankahengkau diperintahkan untuk mentaati kami, sebagaimana firman Allah, “dantaatlah kepada ulil amri diantara kalian..” Ibnu Hazim menjawab, “Bukankah ketaatan akan tercabut dari anda,jika anda menyelisihi kebenaran, berdasarkan firman Allah, “jika kamuberlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah, yaknikepada Rasul pada saat beliau masih hidup, dan kepada hadits-hadits Rasulsetelah beliau saw wafat..” (Imam Nasafiy, Madaarikal-Tanziil wa Haqaaiq al-Ta`wiil, surat al-Nisaa’:59)

 

Lantas apakah kekufuran yg nyata itu:

Barang siapa yang tidak berhukumdengan hukum yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang kafir. (Al-Maidah:44)

 

–      Tidak menjalankan Syariat Islam

–      Tidak mewajibkan Syariat Islam

–      Menjalankan system pemerintahan dengan rujukanselain Islam

 

Al-HafidzIbnu Hajar, tatkala mengomentari hadits-hadits di atas menyatakan, jikakekufuran penguasa bisa dibuktikan dengan ayat-ayat, nash-nash, atau beritashahih yang tidak memerlukan takwil lagi, maka seorang wajib memisahkan diridarinya. Akan tetapi, jika bukti-bukti kekufurannya masih samar dan masihmemerlukan takwil, seseorang tetap tidak boleh memisahkan diri dari penguasa (Al-Hafidz Ibnu Hajar, Fath al-Baariy, juz 13/8-9)

 

‘AbdulQadim Zallum, dalam Nidzâm al-Hukmi fi al-Islâm, menyatakan,bahwa maksud dari sabda Rasulullah saw “selamamereka masih mengerjakan sholat“, adalah selama mereka masihmemerintah dengan Islam; yaknimenerapkan hukum-hukum Islambukan hanya mengerjakan sholat belaka.Ungkapan semacam ini termasuk dalam majazithlâq al-juz`iy wa irâdât al-kulli(disebutkan sebagian namun yang dimaksud adalah keseluruhan (Abdul Qadim Zallum, Nidzam al-Hukmi fi al-Islaam, hal. 257-258)

——————————————————————————————————–

ImamNawawiy, di dalam Syarah Shahih Muslim menyatakan:

قال القاضي عياض : أجمع العلماء على أن الإمامة لا تنعقد لكافر , وعلى أنهلو طرأ عليه الكفر انعزل , قال : وكذا لو ترك إقامة الصلوات والدعاء إليها , …..قال القاضي : فلو طرأ عليه كفر وتغيير للشرع أو بدعة خرج عن حكم الولاية , وسقطتطاعته , ووجب على المسلمين القيام عليه , وخلعه ونصب إمام عادل إن أمكنهم ذلك.

Imam Qadliy ‘Iyadl menyatakan, “Para ulama telah sepakatbahwa imamah tidak sah diberikan kepada orang kafir. Mereka juga sepakat,seandainya seorang penguasa terjatuh ke dalam kekafiran, maka ia wajib dimakzulkan. Beliau juga berpendapat,“Demikian juga jika seorang penguasa meninggalkan penegakkan sholat dan seruanuntuk sholat…Imam Qadliy ’Iyadl berkata, ”Seandainya seorang penguasa terjatuhke dalam kekufuran dan mengubah syariat, atau terjatuh dalam bid’ah yangmengeluarkan dari hukm al-wilayah (tidak sah lagi mengurusi urusanpemerintahan), maka terputuslah ketaatan kepadanya, dan wajib atas kaum Muslimuntuk memeranginya, memakzulkannya, dan mengangkat seorang imam adil, jika halitu memungkinkan bagi mereka”.

Imam Muslim menjelaskan hadithdibawah ini:

Dari Ubadah bin ShamitRadiyallahu anhu

“Kami Berbaiat kepada RasulullahShalallahu ‘alaihi wassallam untuk mendengar dan menaati (pemimpin) dalamkeadaan giat maupun terpaksa dan dalam keadaan susah maupun senang meskipun diamelakukan nepotisme terhadap kita. (Kami juga berbaiat untuk) tidak melepaskepemimpinan dari si empunya kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyatadimana kalian mempunyai bukti dari Allah.” (HR Bukhari Muslim)

Dijelaskan bahwa, “Yang dimaksuddengan kekufuran disini adalah kemaksiatan. Makna hadith ini adalah, ‘Jangankalian lepas penguasa dari jabatannya dan jangan kalian lawan kecuali jikakalian melihat kemungkaran yang nyata yg kalian ketahui dari prinsip prinsipIslam.” (An Nawawi: Shahih Muslim bi Syarh an Nawawi, Jilid 12, hal: 229; Cet.Kairo: Mathba’ah Al-Mihsriyah al Azhar, 1929)

——————————————————————————————————–

Kekufurannyata yang berasal dari sistem pemerintahannya, yakni, ketika penguasa tersebutmenegakkan sistem pemerintahan di atas aqidah kufur, walaupun penguasa itubelum dianggap kafir. Ketentuan ini didasarkan pada riwayat-riwayat yangmenuturkan wajibnya merebut kekuasaan dari penguasa jika telah tampak kekufuranyang nyata. Frase “kekufuran nyata” yangterdapat di dalam nash-nash tersebut tidak hanya diterapkan kepada penguasayang jatuh kepada kekufuran maupun kepada selain penguasa; akan tetapi jugabisa diberlakukan pada sistem pemerintahan yang ditegakkan di atas aqidahkufur, misalnya atheisme maupun sekulerisme; dan selanjutnya, sistem inidipaksakan dan diberlakukan di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, jikaseorang penguasa memerintahkan rakyatnya melakukan kemaksiyatan, namun selamasistem aturannya menganggap kemaksiyatan itu sebagai tindak penyimpanganterhadap aturan, maka dalam kondisi semacam ini belum terwujud apa yang disebutdengan “kekufuran yang nyata”, baik pada penguasa maupun sistempemerintahannya. Namun, bila kemaksiyatan yang dilakukannya berpijak kepadasistem aturan yang justru melegalkan dan mensahkan tindak kemaksiyatantersebut, misalnya, karena sistem aturannya dibangun berdasarkan sekulerisme–,maka kemaksiyatan semacam ini dianggap sebagai “kekufuranyang nyata“ (Dr. Mohammad Khair Haekal, al-Jihaadwa al-Qitaal fi al-Siyaasah al-Syar’iyyah, juz 1, hal. 130-131)

——————————————————————————————————–

Rasulullah Shalallahu‘alaihi Wassallam bersabda,

 

“Meskipun kaliandipimpin oleh seorang budak, namun ia memerintah dengan kitabullah, makataatilah dan dengarkanlah.” (HR Muslim)

 

“Wahai Umat manusia!Bertakwalah kepada Allah. Dengarlah dan taatilah meskipun kalian dipimpin olehseorang budak Habasyah yang berambut keriting selama dia melaksanakanKitabullah.” (HR Ahmad)

——————————————————————————————————–

Dari Kitab al Wajizfi Aqidah as Salaf ash Shalih ahl As Sunnah wa al Jama’ah dengan pengantar SyaikhAbdullah bin Abdurrahman al Jibrin, Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alusy Syaikh,Syaikh Dr. Su’ud bin Ibrahim Asy-Syurai, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu danSyaikh Nashir bin Abdul karim al Aql, mengatakan:

 

“Adapun para pemimpinyang meniadakan syariat Allah dan tidak berhukum kepadanya, akan tetapiberhukum kepada selainnya, maka mereka keluar dari hak (memperoleh) ketaatandari kaum Muslimin. Tidak ada ketaatan bagi mereka dari rakyat, karena merekamenyia-nyiakan fungsi-fungsi imamahyang karenanya mereka dijadikan pemimpin dan berhak didengarkan, ditaati sertatidak diberontak. Karena, wali (pemimpin)tidak berhak mendapatkan itu, kecuali ia menunaikan urusan-urusan kaumMuslimin, menjaga dan menyebarkan agama, menegakkan hukum, menjaga perbatasan,berjihad melawan musuh-musuh Islam setelah mereka diberi dakwah, ber-wala’ kepada kaum Muslimin, dan memusuhimusuh2 agama. Dst…..”

——————————————————————————————————–

ImamSyaukaniy ketika menafsirkan firman Allah swt, surat An Nisa’ ayat 59;

وأولي الأمر هم : الأئمة ، والسلاطين ،والقضاة ، وكل من كانت له ولاية شرعية لا ولاية طاغوتية”

“Ulil amriy adalah para imam, sultan, qadliy, dan setiaporang yang memiliki kekuasaan syar’iyyahbukan kekuasaan thaghutiyyah (Fath al-Qadiir, juz 2, hal. 166)

——————————————————————————————————–

SyaratMemberontak kepada Pemerintah yang melakukan kekufuran yang Nyata:

syarat memberontak kepada penguasa adaempat syarat dan ditambah satu syarat lagi sehingga menjadi lima syarat, Asy-SyaikhAl-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan kelima syarat tersebut adalah:

Pertama“Kalian melihat (kekufuran yang nyata)”, maknanya harusberdasar ilmu (yaitu benar-benar melihat). Adapun sekedar persangkaan makatidak boleh memberontak kepada penguasa.

Kedua: Hendaklah kita tahu bahwa yang dilakukannya adalah benar-benarkekafiran, bukan kefasikan. Adapun kefasikan (dosa besar yang tidak sampaikepada derajat kekafiran), meskipun para penguasa melakukannya tidak bolehmemberontak terhadap mereka; andaikan penguasa meminum khamar, berzina,menzhalimi manusia, tetap tidak boleh memberontak terhadap mereka. Yangdibolehkan hanyalah jika kita melihat kekufuran yang benar-benar nyata.

Ketiga: Kekafiran tersebut nyata. Maknanya adalah kekufuran yang jelasdan nampak, terang (tidak bisa diartikan lain). Adapun perbuatan kekufuran yangmasih mungkin untuk ditafsirkan lain maka tidak boleh memberontak kepadapenguasa. Yakni, andaikan mereka melakukan kekufuran, tetapi kekufuran tersebutmasih belum jelas (multi tafsir), maka tidak boleh kita memerangi ataumemberontak terhadap mereka, dan kita takwilkan hal tersebut sesuaipenakwilanmereka.

Keempat: “Kalian memiliki dalil dari Allah”. Yakni kita memiliki dalilyang pasti bahwa perbuatan tersebut merupakan kekufuran (menurut Al-Qur’an danas-Sunnahyangshahih).

Kelima: Memiliki kemampuan. Jika kita tidak memiliki kekuatan maka tidakboleh memberontak, karena yang demikian itu termasuk menjatuhkan diri dalamkebinasaan. Manfaat apakah yang bisa kita dapatkan jika kita memberontak kepadaseorang penguasa yang kita lihat melakukan kekufuran yang jelas dan berdasarkandalil dari Allah, hanya dengan menggunakan pisau dapur sedang dia menggunakantank-tank lapis baja dan senjata-senjata otomatis, apakah ada manfaatpemberontakan tanpa kemampuan? Tentu tidak ada manfaatnya. (Lihat SyarhuRiyadhis Shalihin, bab. 23 hadits ke-186 dengan diringkas)

——————————————————————————————————–

Nahudah jelas kan semua ini? Kalaupun karena sekarang umat Muslim kurang mempunyaikekuatan, dan belum memberontak, bukan berarti pemerintahan sekarang ini adalahpemerintahan yg sah secara ISLAMI! Sekarang mari kita lihat pemerintahan macamapa sih Negara Islam, dan Negara yg bukan Islam, alias berarti pemimpinnya jugamelakukan kekufuran bila bukan mengikuti syariat Islam dalam systempemerintahannya!

 

DefinisiNegara Islam:

 

Bilasuatu negara menegakkan hukum Islam secara keseluruhan tanpa kecuali dandiperintah oleh orang-orang Muslim serta kebijakan ada di tangan mereka, makanegara tersebut adalah negara Islam, meskipun mayoritas penduduknya kafir (AlWala wal Bara fil Silam hal 270, Dr Muhammad bin Sa’id al Qahthani, mengutip Fatwa As Sa’diyyah karya SyaikhAbdurrahman As Sa’dy)

——————————————————————————————————–

“Jumhur Ulama menyatakan: “DarulIslam yaitu negeri yang didiami kaum muslimin dan berlaku padanya hukum-hukum Islam.Sedang jika tidak berlaku hukum-hukum Islam atasnya, maka ia bukan Darul Islammeskipun negeri tersebut berdampingan dengan Darul Islam. Thaif sangat dekatdari Mekah, namun tidak serta merta menjadi Darul Islam hanya karena FathuMekah” (Ibnu al Qayyim al Jauziyyah dalam Ahkam Ahli Dzimmah 2/728)

——————————————————————————————————–

 

Dr. Ismail LuthfiFathany menyebutkan bahwa definisi daar menurut istilah adalah suatu tempat,perkampungan, daerah, wilayah, atau suatu negeri yang dihuni dan ditempati olehsekolompok manusia serta dinaungi oleh suatu kekuasaan (As sulthah) tertentu.(Ikhtilaafud Daarain wa Aatsaaruhu fi Ahkaamil Munaakahaat wal Mu’aamalaat: hal20)

——————————————————————————————————–

 

Ibnu Abbas berkata:

“SesungguhnyaRasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam, Abu Bakar, dan Umar adalah termasukpara Muhajirin, karena mereka telah hijrah dari kaum musyrikin Makkah.Sedangkan dikalangan Anshor juga terdapat muhajirin karena semula Madinahadalah sebuah daarusy-syirk, sehingga mereka pergi (hijrah) kepada RasulullahShalallahu ‘alaihi wassallam pada malam Lailatul ‘Aqabah.”

Imam Az Zhuriberkata: “Daarul Islam dapat dibedakan dengan Daarul Harbi setelah FathuMakkah.” (Ikhtilaafu Daaraini hal 76, menukil dari Al Mabshuth: V/52)

——————————————————————————————————–

Dr. Abdullah binIbrahim ath- Thuraaiqy (dalam kitab Al-Isti’aanatu bi Ghairil Muslimiina filFiqhil Islaami: hal 171-172) menyimpulkan daarul Islam adalah sbb:

  1. Kekuasaan Negeritersebut berada pada tangan Muslimin
  2. Hukum Negeri tersebutdiatur berdasarkan hukum-hukum Islam
  3. Negeri tersebutdihuni oleh mayoritas kaum Muslimin dan terlihat syiar2nya.

——————————————————————————————————–

Ibnu Muflih berkata,“Setiap Negeri yg diterapkan hukum-hukum Islam didalamnya (dinamakan) DaarulIslam.” (Al Isti’anatu bi Ghairil Muslimin fil Fiqhil Islami: Hal 171. Menukildari al Adabus Syar’iyyah wal Minahul Mar’iyyah: I/213)

——————————————————————————————————–

“Negara Ahli Dzimmahdisebut daarul Islam karena diatur dengan nama Islam dan penguasanya orangIslam yang menjalankan hukum-hukum Islam atas kaum dzimmi.” (Al Istianatu hal:172, Syaikh Hassan Ayyub)

 

 

Fatwa-Fatwa terkaityg berhubungan dengan pemerintah yang tidak berdasar hukum Allah dan RasulNya:

 

Syaikh Abdurrahman bin Sudais

“Dan di antara petunjuk Al Qur’ankepada jalan yang lebih lurus adalah penjelasannya bahwa setiap orang yangmengikuti tasyri’(hukum/aturan) selain tasyri’ yang dibawa penghulu anak AdamMuhammad Ibnu Abdillah shallallahu ‘alaihi wa sallam,(atau) mengikuti tasyri’yang bertentangan dengan Islam (maka perlakuannya) itu adalah kufrun bawwahmukhrijun minal millah al islamiyyah (kekufuran yang sangat jelas yangmengeluarkan dari agama Islam)”

Al Hakimiyyah Fi Tafsiiri Adlwail BayanHal 7

——————————————————————————————————–

“BerkataAl-Qodli ‘Iyadl; [Para ulama’ bersepakat bahwa kekuasaan itu tidak diberikankepada orang kafir, dan apabila terjadi kekafiran padanya (yang sebelumnya iaseoarang muslim), ia harus dipecat -sampai beliau mengatakan– Jika terjadi kekafiran ataumerubah syari’at atau bid’ah, maka gugurlah kekuasaannya dan gugur pulalahkewajiban taat kepadanya dan wajib atas umat Islam untuk melawan danmenjatuhkannya serta mengangkat imam yang adil kalau hal itu memungkinkan.Jikatidak ada yang mampu melaksanakannya kecuali sekelompok orang, maka wajib ataskelompok tersebut melawan dan menjatuhkan imam tersebut. Adapun imam yangmubtadi’ (berbuat bid’ah) tidak wajib menjatuhkannya kecuali jika merekamemperkirakan mampu melakukan hal itu. Namun jika mereka benar-benar tidakmampu, maka tidak wajib menggulingkannya.

Syarah Shahih Muslim XII/229

——————————————————————————————————–

Siapayang menjadikan perkataan orang-orang barat sebagai undang-undang yangdijadikan rujukan hukum di dalam masalah darah, kemaluan dan harta dan diamendahulukannya terhadap apa yang sudah diketahui dan jelas baginya dari apayang terdapat di dalam Kitab Allah dan sunnah Rasul-NyaSWT, maka dia itu tanpadiragukan lagi adalah kafir murtad bila terus bersikeras diatasnya dan tidakkembali berhukum dengan apa yang telah diturunkan Allah dan tidak bermanfaatbaginya nama apa pun yang dengannya dia menamai dirinya (klaim muslim) dan(tidak bermanfaat juga baginya) amalan apa saja dari amalan-amalan dhahir, baikshalat, shaum,haji dan yang lainnya.”

(Syaikh Hamid alFaqiy Rahimahullah dalam Ta’liq Fathul Majid hal 373)

——————————————————————————————————–

“Yang dimaksuddengan negeri-negeri Islam adalah negeri yang dipimpin olehpemerintahan yang menerapkan syari’at Islamiyah, bukan negeri yang didalamnya banyak kaum  muslimin dan dipimpin oleh pemerintahan yangmenerapkan bukan syari’at Islamiyah. (Kalau demikian), negeri seperti inibukanlah negeri Islamiyyah.” (Al Muntaqaa min Fatawa Fadhilatusy SyaikhShalih al Fauzan no 222)

Dan apa yangtidak disyari’atkan Allah dan Rasul-Nya di dalam masalah politik dan hukum diantara manusia, maka itu adalah hukum thagut dan hukum jahiliyah. “Apakahhukum jahiliyah yang mereka kehendaki dan(hukum) siapakah yang lebih baikdibanding (hukum) Allah bagiorang-orang yakin.”

(Syaikh Shalih al Fauzan dalam Muqarrar Tauhid Lishshaffitstsalits)

 

——————————————————————————————————–

 

 

“Bilapemerintahan itu berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah,makapemerintahan itu bukan Islamiyyah.” (Fatawa Lajnah Daimah 1/789 No. 7796 sewaktu diketuai oleh Syaikh AbdulAzis bin Baz Rahimahullah)

——————————————————————————————————–

Fatwa Syaikh AbdulAzis bin Abdullah bin Baz

“Apakahhukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baikdaripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? (QS AlMaidah 50)

Barangsiapayang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka ituadalah orang-orang yang kafir”. (QS Al Maidah 44)

 “Barangsiapa yang tidak memutuskan hukummenurut apa yang diturunkan Allah,Maka mereka itu adalah orang-orang yangzalim”(QS AlMaidah 45)

 “Barangsiapa yang tidak memutuskan hukummenurut apa yang diturunkan Allah,Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik(melampaui batas)”. (QS Al Maidah 46)

وكل دولة لا تحكمبشرع الله، ولاتنصاع لحكم الله، ولاترضاه فهي دولةجاهلية كافرة، ظالمة فاسقةبنص هذه الآياتالمحكمات، يجب علىأهل الإسلام بغضهاومعاداتها في الله،وتحرم عليهم مودتها وموالاتهاحتى تؤمن باللهوحده، وتحكم شريعته، وترضىبذلك لها وعليها،كما قال عزوجل: قَدْ كَانَتْلَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِيإِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوالِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْوَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِكَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَاوَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوابِاللَّهِ وَحْدَهُ

“……DAN SETIAPNEGARA YANG TIDAK BERHUKUM DENGAN HUKUM ALLAH, DAN TIDAK MENYERAHKAN URUSANKEPADA HUKUM ALLAH, MAKA NEGARA TERSEBUT ADALAH NEGARA JAHILIYAH, KAFIR, ZHALIMDAN FASIQ SESUAI DENGAN NASH AYAT MUHKAMAT (TEGAS) INI, WAJIB BAGI ORANG ISLAMUNTUK MEMBENCINYA DAN MEMUSUHINYA KARENA ALLAH, DAN HARAM BAGI KAUM MUSLIMINMEMBERIKAN WALA’ (LOYALITAS, KECINTAAN, KETUNDUKAN DAN KEPATUHAN) DANMENYUKAINYA, SAMPAI NEGERI ITU BERIMAN KEPADA ALLAH YANG MAHA ESA, DAN BERHUKUMDENGAN SYARIAT-NYA DAN RIDHO DENGAN ITU SEMUA UNTUK DITERAPKAN DI NEGERA ITUDAN MENJADI DASAR NEGARA ITU,

SEBAGAIMANA FIRMAN ALLAHTA’ALAA (ARTINYA) : ”Sesungguhnyatelah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yangbersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “SesungguhnyaKami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selainAllah, Kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara Kami dan kamupermusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allahsaja”. (QS Al Mumtahanah4)

Dinukil darikitab tulisan beliau “Naqd Al Qoumiyyah Al Arobiyyah ‘Alaa Dhou’ Al Islam”

Lebih lengkapnyasilahkan buka link ini

http://www.binbaz.org.sa/mat/8191(Website resmi tulisan2 Syaikh Bin Baz)

——————————————————————————————————–

“Sedangkan masyarakat jahiliyahadalah setiap masyarakat yang bukan masyarakat Islam ! Kalau hendak membuatdefinisi yang tepat maka kami katakan : “Bahwa masyarakat jahiliyah adalahmasyarakat yang tidak murni pengabdiannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.Yaitu pengabdian yang tercermin dalam kepercayaan, ideologi, keyakinan, syiar dansimbol-simbol peribadatan, juga di dalam peraturan dan undang-undang”

(Ma’alim Fit Thoriq – Sayyid Quthbhal 52 – 54 terbitan Mimbar Tauhid Wal jihad)

—————————————————————————————————————————

Ahmad Sarwat Lc ketika ditanyakanapakah Negara Indonesia adalah Negara Islam apa bukan?

Pernyataan bahwa Indonesia bukan negara Islam  adalahbenar, kalau maksudnya bahwa hukum positif yang berlaku memang tidak mengacukepada hukum jinayat yang kita kenal dalam ilmu fiqih. Tetapitidak secara otomatis orang Indonesia jadi kafir, fasik dan dzalim, karenahukum yang berlaku bukan hukum Allah. Sebab rakyat itu tergantung siapa yangberkuasa. Orang yang berkuasa itulah yang akan dimintai pertanggung–jawabanoleh Allah SWT, kenapa tidak menjalankan hukum-hukum Allah. http://www.rumahfiqih.com/m/x.php?id=1359632122&=kafirkah-indonesia-tidak-berhukum-dengan-hukum-allah.htm

——————————————————————————————————

 

Ibnu Abbas berkomentar tentang ayat ini bahwa ada dua hukum yang dikandungnya.Pertama, siapa yang mengingkari kewajiban untuk menjalankan hukum Allah, makadia kafir. Sedangkan siapa yang tidak mengingkarinya, hanya sekedar tidakmengerjakannya, maka dia fasik dan zhalim.”

Ketiga,hukum kafir bisa dijatuhkan kepada para penanggung-jawab sebuah negeri, baiklembaga yudikatif, legislatifmau pun eksekutif, apabila secara nyata merekamenolak penerapan seluruh hukum Islam. Sementara kesempatan sudah terbukalebar.

Makabila semua pesan sudah tersampaikan, semua ajakan telah diterima dengan jelas,sejelas matahari bersinar di siang cerah, bolehlah vonis kafir itu dijatuhkankepada penguasa yang zalim dan menolak mentah-mentah syariah Islam secara 100persen. Itu pun harus diawali dengan syura umat Islam dari seluruh penjurunegeri. Sumber: http://harakatuna.wordpress.com/2009/02/11/kafirkah-bila-tidak-berhukum-dengan-hukum-allah/

——————————————————————————————————

Liat yah ini..  www.youtube.com/watch?v=6T6oG_lZSnM(SBY: “Saya Pluralis, dan Saya menolak Syariat Islam)

 

Tetapi, apakah kitaharus memberontak? Silahkan bila mempunyai kekuatan seperti kata Syaikh Utsaimin Rahimahullah tadi. Tapi bila tidak, silahkan tempuh jalan dakwah masing-masing, yang penting kita tahu bahwa pemerintah Indonesia bukanlah UlilAmri, apalagi SBY.

Wallahu a’lambishawab

 

How Many Smile(s) You got this Week?

0

Bismillah,

…… Bikin board utk Reward Chart sebenernya ga lama, yg lama itu mikirnya 😅Apa aja yg mau ditaro ke dalam chart, dan reward apa yg “fair” buat dikasih ke anak2. Yg  pastinya bisa jadi stimulus dan penyemangat mereka buat ngumpulin poin2nya.

Sebelum bikin daftar reward, Bibu sempet ajak diskusi Fathima n Muhammad, (Aleena 4.5thn, ga diikut sertakan dlm diskusi krn selalu berakhir nangis2 klo ga sesuai sm yg dia mau 😫) hal pertama yg keucap sama Fathima n Muhammad “main iPad!!!”. Duh, udh sejak lama sebenernya Bibu n Ayah memutuskan utk ga kasih iPad ke mereka, selain lbh banyak mudharatnya drpada manfaatnya, juga biar memacu Bibu n Ayah adain kegiatan dirumah/visiting some places, weekend khususnya.

Game favorit mereka sbnrnya cuma Game Minecraft aja, tp bbrapa kali coba gugling ada byk pro kontra ttg game ini, khususnya masalah addictive yg ditimbulkan. Banyak anak2 yg ketagihan main Minecraft dan kehilangan masa kecil mereka yg seharusnya lbh byk digunakan mengeksplore hal2 baru. Dan ga sedikit orgtua yg frustasi menghadapi anak2nya yg kecanduan game ini. Sejak itu iPad dirumah dipengsiunkan dini.

Minecraft Videos – Why they are so addictive?

Jadi supaya musyawarah mencapai mufakat, menghindari kekecewaan anak2, reward iPad dimasukkan ke dlm Chart dgn syarat mainnya ga lbh dr 2jam. Dan warga yg bermusyawarah pun bersorak bergembira 🙄

image

Dari Reward Chart yg kmrn dibuat, ada 11 tasks setiap harinya, dan Bibu bikin hanya hari Senin-Jumat aja, berhubung boardnya ga cukup pulak, biarlah toh Sabtu Minggu FREE TIME’nya mereka 🙂 Nah, jadi kalo Senin-Jumat semua tasks dikerjakan, ada 55 Point Smiles setiap anak.

Jadi kalo anak2 bisa ngumpulin semua point, Rewardnys PLUS PLUS BONUS  🎉🎊🎁 Kalo kurang dari itu, point2nya bs dituker pake :

image

Hehehehe …

Sejujurnya, point nuker sama “TOY”nya ini yg PR bgt 😅 Alhamdulillah klo mmg 3 anak jd terpacu utk ngumpulin point supaya bs dituker mainan, tp klo tiap minggu hrs nyiapin mainan, lumayan jg ini uang belanja bulanan ilangnya, 3 x 4minggu = 12 mainan tiap bulan 😝

Tapi alhamdulillah, kmrn Bibu dpt info dari salah seorang sahabat, beli mainan di ASEMKA ternyata harganya murrah2 bingit, mainan Lego2an yg dikotak kecil2 biasa dijual di bazar2 IDR 15k – 35k, di ASEMKA IDR 65k – 70k dapet SELUSIN ceunahhh 😮

Siplah, uang belanja amaaan terkendali 😅

Dan weekend kmrn pertama kalinya anak2 redeem point smile mereka, Fathima terkumpul 20 Smiles, Muhammad 24 Smiles, Aleena 14 Smiles, berhubung Aleena msh sekolah di Kindergarten, jadi klo dia ga bolos sekolah, tasks HSnya (Quranic Remembrance, Islamic Edu, Today’s Study & Worksheet/book) Bibu ksh point Smile 😁

Dari konsep Reward Chart yg dibuat sebenernya yg paling sulit itu disiplin dlm ksh Reward ke anak. Kaya kmrn, dgn point smiles yg mereka punya, mereka cm bs main games/nonton aja. Tp berhubung kmrn ke Asia Smart Kids Fair yg dimana sepanjang mata memandang yg ada booth2 mainan, jadilah si Ayah ga konsisten, ngebeliin mainan. Hiks …

Krn, konsep berfikir anak2 yg msh sederhana metode “Reward&Punishment” itu perlu dijalani dgn istiqomah kalo mau apa yg kita orgtua terapin bs berjalan spt yg kt mau ..

PR buat Bibu n Ayah supaya lbh “tega” .. Biidznillah ❤

Source here

Memilih Ahok atau Mengikuti Perintah Allah

0

  
Assalamu’alaikum Wr Wb

Ngeliat kondisi geopolitik yang ada di Indonesia saat ini, sebenarnya saya ingin menulis sesuatu yang dapat melegakan dan (mungkin) dapat bermanfaat bagi kita semua, eh tapi mengingat saya juga harus melihat kapasitas diri, jadi yah udin tawaquf(menahan diri) he..he..he..tp masyaallah alhamdulillah ada seseorang diluar sana yang berpikiran sama dengan saya dan tulisannya bagus dan renyah sekali untuk dipahami..mumpung inget, saya tidak menganut keyakinan bahwa Gubernur atau suatu posisi di Indo itu adalah Unyil Amri, jadi sharing disini adalah bentuk kerjasama dari saya terhadap temen2 yg berbeda pendapat dari apa yang saya yakini  

 ^^, nah biar gk jd boring,  saya co paste disini dg menyertakan sumber asli dari FBnya sendiri, silahkan dinikmati ya teman2 yang Muslim ^^—————————–

PENDAPAT SAYA TENTANG MEMILIH PEMIMPIN NON-MUSLIM

Bukan untuk diperdebatkan yah. Kalo setuju silakan like atau share, kalo nggak setuju, mangga punya pendapat sendiri. Soalnya nggak ada tombol dislike atau unshare sih.

Penting untuk dicermati, tidak ada niat setitikpun tuk membuat konflik dengan saudara kami yang berbeda agama, hanya mencoba sesantun mungkin menyampaikan pemahaman saya mengenai salah satu kaidah penting memilih pemimpin dalam ajaran Islam.

Belakangan banyak terjadi perbedaan pendapat soal dukung mendukung pemimpin non-muslim, yaitu sejak Ahok menggantikan Jokowi sebagai Gubernur di Jakarta, dan terutama lagi sejak Ahok berencana untuk melanjutkan jabatan Gubernurnya untuk periode kedua, di tengah munculnya calon-calon pemimpin muslim sebagai calon Gubernur Jakarta.

Ini pendapat saya pribadi soal masalah ini, sekali lagi pemahaman pribadi lho. Bukan cuma tentang Ahok aja, tapi di setiap tempat dan segala masa saat bagaimana seorang muslim bersikap ketika calon-calon pemimpinnya ada yang beragama Islam, tapi ada juga yang non-muslim. Kalo mau tau silakan terus baca, kalo nggak mau tau, ya ngapain buka-buka wall saya yah. Jadi bingung eke.

PRINSIP DASAR:

Seorang muslim dalam lingkungan yang mayoritas muslim (beda yah kalo ia tinggal di Amerika misalnya) tidak boleh memilih, mendukung, atau memberikan loyalitasnya kepada calon pemimpin non-muslim. Dasarnya jelas kok, bukan pendapat saya lho, tapi yang nyuruh langsung Yang Maha Tahu kok, jadi jangan ngerasa sok lebih tahu deh. Trus kalo baca ayat-ayat di bawah, jangan ngerasa cuma baca Qur’an aja, tapi bacanya kayak lagi baca Surat Keputusan (SK) dari Bos Besar soal masalah yang super penting. Oke?

Allah SWT memberikan instruksi kepada hamba-hambanya yang mengaku beriman melalui Al-Qur’an yang terjaga dari kesalahan sampai akhir jaman:

“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali/pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).” (Ali-Imran 28)

(Oh iya. Kalo dipakai istilah kafir di dalam Quran, jangan terlalu sensi yah, atau merasa istilahnya terlalu vulgar, nggak toleran, dsb. Yang dimaksud orang Kafir di sini adalah orang-orang yang mengingkari, artinya menolak nilai-nilai yang dibawa Islam, Quran, dan Rasulullah; as simple as that. Dia bisa aja berakhlak mulia, mungkin jauh lebih banyak berbuat baik dibanding teman-teman muslimnya. So, sekali lagi, jangan sensi yah. Cuma sekedar diferensiasi kok. Yang mukmin artinya percaya, yang kafir artinya nggak percaya).

Nggak cuma di satu ayat aja lho. Di ayat lain Allah SWT juga memberi instruksi serupa dengan redaksi yang sedikit berbeda:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin bagimu; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al Maidah 51)

Dua ayat masih kurang? Nih satu lagi yah. Kalo masih kurang juga kebangetan dah.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali/pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” (An Nisa 144)

Faktanya, masih banyak ayat-ayat lain yang senada, misalnya Al Maidah 57, At-Taubah 23, dan An-Nisa 139; yang menunjukkan betapa pentingnya masalah yang diangkat ini.

Syaikh Yusuf Qardhawi, “Kita selayaknya mengetahui apa yang sangat dipedulikan oleh al-Qur’an dan sering diulang-ulang di dalam surat dan ayat-ayatnya, dan apa pula yang ditegaskan dalam perintah dan larangannya. Itulah yang harus diprioritaskan, didahulukan, dan diberi perhatian oleh pemikiran, tingkah laku, penilaian, dan penghargaan kita.”

Buat prinsip dasar, tiga ayat cukup kayaknya yah. 

Jadi prinsip dasarnya jelas; sebagai seorang muslim, Allah SWT jelas-jelas melarang kita memilih pemimpin non-muslim. Larangannya bukan sekedar larangan biasa; buat yang masih ngotot Allah memberikan ancaman yang nggak kepalang tanggung:

1. Nggak akan dapat pertolongan Allah

2. Nggak akan dapat petunjuk Allah

3. Termasuk golongan yang zalim

4. Memberi alasan yang nyata buat mendapat siksa Allah.

Oke, prinsip dasar udah jelas. Tinggal masalah yang timbul sama kontroversinya.

KONTROVERSI KE-1:

Gimana kalo pemimpin yang non-muslim lebih jujur, lebih kompeten, pokoknya lebih segala-galanya dibandingkan pemimpin yang muslim? Mendingan pemimpin non-muslim tapi jujur daripada pemimpin muslim tapi korup kan?

Jawaban saya:

Pertama. Kalo setuju pendapat di atas, berarti mustinya Allah SWT ngasih pengecualian dalam perintah di atas. Misalnya jadi begini: “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Kecuali bila pemimpin dari golongan yang non-muslim itu lebih OKE dibandingkan pemimpin dari orang-orang mukmin.” 

Tapi Allah Yang Maha Tahu nggak ngasih kekecualian kan? 

Atau Allah Yang Maha Kuasa lupa kali yah bahwa mungkin aja ada para calon pemimpin non-muslim yang lebih berkualitas dibanding para kompetitor muslimnya, dan berarti Allah mengabaikan prinsip kompetensi dalam memilih pemimpin? Atau kita menganggap Allah Yang Maha Bijaksana sebenarnya kurang bijak dalam masalah ini, dalam masalah memilih pemimpin non-muslim? Jangan ah, kayaknya malah jadi sok bijak dan sok tahu deh. 

Perlu diingat juga, kita cuma bisa mengkaji hikmah larangan Allah sebatas otak kita aja. Sebenarnya, di balik setiap perintah dan di balik setiap larangan-Nya, ada hikmah yang jauh lebih luas di luar jangkauan ilmu kita.

“Ketahuilah! Sesungguhnya Allah jualah yang menguasai segala yang ada di langit dan di bumi. Sesungguhnya Dia mengetahui keadaan yang kamu berada padanya dan pada hari umat manusia kembali kepadaNya, maka Dia akan menerangkan kepada mereka segala yang mereka kerjakan, kerana sesungguhnya Allah Maha Mengetahui akan tiap tiap sesuatu.” (An-Nuur 64)

Kedua. Tahu dari mana bahwa calon pemimpin yang non-muslim lebih segala-galanya dibandingkan calon pemimpin yang muslim? Wake up Bro, wake up Sis, di era super pencitraan hari gini masih percaya sama media main-stream. Nggak belajar apa sama kejadian kemaren? Kejadian kemaren yang mana? Ah, pura-pura nggak tahu lagi. Intinya: kadang yang kita tahu soal kelebihan dan kekurangan para calon pemimpin cuma superfisial aja kok, banyak dipoles atau dijatuhkan sama media karena berbagai konflik kepentingan. 

Tapi kan susah juga buat tahu sebenar-benarnya soal kualitas calon-calon pemimpin. Namanya juga manusia milih pemimpin manusia, pasti banyak kekurangan lah. Harap dimaklum. 

Eh, tapi sebenernya ada lho yang tau banget soal kualitas masing-masing pemimpin. Siapa tuh? Ya, itu Dia yang bikin ayat-ayat di atas. Makanya nurut!

Ketiga. Oke deh, anggap aja ente tahu segala-galanya soal calon-calon pemimpin ente, yang muslim maupun yang muslim. Anggap aja bahwa calon pemimpin non-muslim yang ada sekarang lebih segala-galanya dibandingkan calon pemimpin yang muslim. Terus gimana dong? Pendapat saya sih gini. Kekuatan dan kelebihan yang ada di sisi manusia itu sumbernya dari Allah juga. Soal pemimpin dan kelebihan dan kekuatan yang dimilikinya, Allah SWT mengingatkan:

“Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah” (An Nisa: 139)

Dalam tafsir Fi-Zhilalil Quran, mengenai ayat ini ada ungkapan yang lumayan pas. Saya kutip yah, “Allah Azza wa Jalla bertanya dengan nada ingkar, “Mengapa mereka menjadikan orang-orang kafir sebagai teman dan pelindung? Mengapa mereka menempatkan diri mereka dalam posisi seperti ini dan bersikap seperti ini? Apakah mereka mencari kemuliaan dan kekuatan di sisi orang-orang kafir itu?” Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla yang memonopoli semua kekuatan itu. Karena itu, tidak akan mendapatkan kekuatan tersebut kecuali orang yang setia kepada-Nya, mencari kekuatan itu di sisi-Nya, dan berlindung di bawah naungan-Nya.”

Jadi, kelebihan yang dimiliki seorang pemimpin tidaklah akan ada artinya bila orang tersebut tidak setia kepada-Nya dan berlindung di bawah naungan-Nya. Gimana mau setia, gimana mau minta perlindungan, wong percaya aja kagak.
KONTROVERSI KE-2:

Udah deh Ndi, jangan suka shuudzan. Hati orang siapa tahu sih? Mungkin aja dalam hatinya Ahok ternyata lebih mulia, punya niat memajukan syiar Islam di ibukota, malah mungkin lebih menyayangi kaum muslim di Jakarta dibanding para calon pemimpin yang ngaku-ngaku muslim, yang niatnya mungkin cuma memperkaya diri. Jangan sok tahu hati orang ah!

Jawaban saya:

Hati orang siapa yang tahu sih? Nggak ada yang tahu emang. Yang tahu cuma yang Maha Tahu sih, yang jauh dari kebetulan ngasih petunjuk tentang hati para pemimpin non-muslim lewat firman-Nya:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan kebencian yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (Ali ‘Imran 118)

KONTROVERSI KE-3:
Itu kan cuma teori doang. Dalam prakteknya, mana ada pemimpin besar Islam yang membeda-bedakan jabatan berdasarkan agamanya. Yang penting kan kompetensinya? Iya nggak? 

Jawaban saya:

Nggak juga sih. Ibnu Katsir menukil sebuah riwayat dari Umar bin Khathab, “Bahwasanya Umar bin Khathab memerintahkan Abu Musa Al Asy’ari agar pencatatan pengeluaran dan pemasukan Pemerintah dilakukan oleh satu orang. Abu Musa memiliki seorang juru tulis yang beragama Nasrani. Abu Musa pun mengangkatnya untuk mengerjakan tugas tadi. Umar bin Khathab pun kagum dengan hasil pekerjaannya. Ia berkata: ‘Hasil kerja orang ini bagus, bisakah orang ini didatangkan dari Syam untuk membacakan laporan-laporan di depan kami?’. Abu Musa menjawab: ‘Ia tidak bisa masuk ke tanah Haram’. Umar bertanya: ‘Kenapa? Apa karena ia junub?’. Abu Musa menjawab: ‘bukan, karena ia seorang Nasrani’. Umar pun menegurku dengan keras dan memukul pahaku dan berkata: ‘Pecatlah dia!’. Umar lalu membacakan ayat: ‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim‘” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/132).

Heran yah Umar bin Khattab. Nggak toleran banget gitu loh!

KONTROVERSI KE-4:

Ya ampun Ndi, hari gini, masih ngebedain pemimpin berdasarkan agama yang dianutnya. Toleransi dikit napa?

Jawaban saya:

Kayaknya wajar yah, semua penganut agama yang sholeh dan taat pasti lebih suka memilih pemimpin yang seiman dan seagama. Jadi wajar kalo saudara kita yang beragama Kristen lebih memilih Ahok dibanding Sandiaga Uno atau Adhyaksa Daut misalnya. Saya mengerti 200%. Dan saya nggak menuduh mereka nggak toleran karena memilih calon pemimpin yang seiman. Yang saya nggak ngerti tuh kalo Facebook Friend saya yang seiman dan seislam mati-matian mendukung dan mengkampanyekan Ahok di atas para calon pemimpin lainnya yang beragama Islam. Padahal  dalam berbagai ayat di atas. Kagak ngarti gw mah. Jadi masalah milih pemimpin sih bukan masalah toleransi yah.

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (Al-An’am 116)

KONTROVERSI KE-5:

Dari tadi argumentasinya dari Quran melulu. Sekarang kan jaman demokrasi, internet, era globalisasi, nggak ada argumentasi yang lebih luas dan bisa diterima sama semua orang apa? Emang semua orang setuju sama ayat-ayat Quran?

Jawaban saya:

Makanya, di awal juga saya udah bilang, ini kan pendapat saya, boleh setuju, boleh nggak. Dan buat saya, dalam masalah yang maha penting seperti ini, masalah calon pemimpin yang bakal menentukan hayat hidup orang banyak, masalah yang bakal menentukan apakah syiar Islam bisa berkembang atau direpresi, kayaknya Quran udah lebih dari cukup yah. 

“Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (An-Nahl 89)

Malahan cuma Quran yang bisa ngasih panduan biar saya nggak akan menyesali pilihan saya, di dunia maupun di akhirat.

“Dan janganlah engkau mengikuti apa yang engkau tidak mempunyai pengetahuan mengenainya. Sesungguhnya pendengaran dan penglihatan serta hati, semua anggota-anggota itu akan ditanya tentang apa yang dilakukannya.” (Al-Israa 36)

Masa kalo dalam masalah sholat, qurban, puasa, dan lainnya kita berpedoman sama Quran, tapi kalo masalah politik, memilih pemimpin, ekonomi dan masalah lainnya kita nggak mau pake pedoman yang sama.

“Adakah kamu beriman dengan sebahagian Kitab dan ingkar dengan sebahagian yang lain? (Al-Baqarah 85)
KONTROVERSI KE-6:

Ngapain juga sih Ndi, ngebahas masalah yang sensitif kayak gini. Mendingan kan posting yang lucu-lucu, yang damai-damai, yang nggak kontroversial. Apa udah ngerasa paling ngerti soal tafsir Quran? Tujuannya apaan sih?
Jawaban saya:

“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Huud 88)
KONTROVERSI KE-7:

Terserah lah. Pokoknya apapun yang elo tulis, nggak akan ngerubah pendapat gua soal masalah ini. Apapun yang terjadi, gua tetep dukung Ahok, karena pastinya lebih kompeten…
“Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (taufiq) kepada siapa yang dikehendaki-Nya.” (Al-Baqarah 272)
KESIMPULAN SINGKAT:

Jadi, kalo di lingkungan yang mayoritas muslim, wajar kok kalo kita lebih mengutamakan calon pemimpin yang beragama Islam di atas calon pemimpin non-muslim. Bukannya karena sang pemimpin non-muslim itu tidak kompeten, tidak berkualitas, atau tidak jujur dsb. It’s absolutely had nothing to do with it. Sederhana aja kok, kenapa kita tidak memilih pemimpin non-muslim? Kenapa kok sholat Shubuh harus dua rakaat? Kenapa Zakat Fitrah kok 2,5 liter? Kenapa kok harus naik Haji segala? Karena Allah menginstruksikan hal itu. Period.

“Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap keputusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An Nisaa’ 65) 

Dan soal prinsip yang utama seperti ini, nggak perlu lah sampai menimbulkan friksi sama temen-temen yang berbeda agama, apalagi sama temen-temen yang seiman dan seislam. Tinggal dipelajari aja. Kalo setuju, tinggal dilaksanakan. Kalo nggak setuju, ya silakan juga.

Tapi gimana dong Ndi, gua udah kepalang ngefans sama Ahok nih? 

“Bisa jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan bisa jadi kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”(Al Baqarah 216)

Udah ah. Alhamdulillah, sekarang udah plong. Terima kasih Facebook…
—————————–

Sumber Asli

Adab Menasihati Dalam Islam

0

Adab menasihati

Bismillah wa alhamdulillah, shalatu wassallam ‘ala asrofil anbiya wal mursalin, nabiyyina muhammad shallallahu ‘alaihi wassallam

Kekhilafan dalam kehidupan sehari-hari adalah hal yang wajar, bukanlah manusia bila tidak khilaf, karena kita ini manusia yang dhaif (lemah)..yang pasti ada salahnya, ada kekurangannya dan ada ketidakmampuannya

Apakah itu diri kita, teman kita, keluarga kita, bahkan guru kita. Namun apakah kita akan mendiamkan mereka berbuat khilaf? Tidak bukan, krn selain perintah dr Allah, kita jg mempunyai rasa sedih akan sesama Muslim..tidak sedih kah karib kerabat kita berbuat maksiat yg mendzalimi diri mereka sendiri..

Tetapi pertanyaannya disini, apakah kita akan menasihati mereka? Bagaimanakah caranya yang telah diajarkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassallam? Karena bagaimanapun kita patut mengingat bahwa Allah lah satu2nya Dzat yg faham mahluk yg diciptakanNya, sehingga hanya melalui risalah Nya yg diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam lah yg pastinya tokcer..

Agama ini adalah nasihat

عَنْ أَبِيْ رُقَيَّةَ تَمِيْمِ بْنِ أَوْسٍ الدَّارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ

عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ

الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ

قَالُوْا : لِمَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟

قَالأَ : لِلَّهِ، وَلِكِتَابِهِ، وَلِرَسُوْلِهِ، وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ

أَوْ لِلمُؤْمِنِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ

Dari Abi Ruqayyah, Tamim bin Aus ad-Dâri radhiyallâhu’anhu,

dari Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bahwasanya beliau bersabda:

“Agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat”.

Mereka (para sahabat) bertanya, ”Untuk siapa, wahai Rasûlullâh?”

Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam menjawab,

”Untuk Allâh, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Imam kaum Muslimin atau Mukminin,

dan bagi kaum Muslimin pada umumnya.”(HR Muslim)

Kata “nasihat” berasal dari bahasa Arab. Diambil dari kata kerja “nashaha” (نَصَحَ), yang maknanya “khalasha” (خَلَصَ). Yaitu murni serta bersih dari segala kotoran. Bisa juga bermakna “khâtha” (خَاطَ), yaitu menjahit. [Lisânul-Arab (XIV/158-159)

Maksud

Imam al-Khaththabi rahimahullâh menjelaskan arti kata “nashaha”, sebagaimana dinukil oleh Imam an- Nawawi rahimahullâh :

“Dikatakan bahwa “nashaha” diambil dari “nashahar-rajulu tsaubahu” (نَصَحَ الرَّجُلُ ثَوْبَهُ) apabila dia menjahitnya. Maka mereka mengumpamakan perbuatan penasihat yang selalu menginginkan kebaikan orang yang dinasihatinya, dengan usaha seseorang memperbaiki pakaiannya yang robek.”(Syarh Shahih Muslim, An Nawawi)

Imam Khaththabi juga mengatakan bahwa:

Nasihat kepada Allah artinya memurnikan ibadah kepada Allah. Bahwa hanya Allah Ta’ala saja satu-satunya yang berhak untuk disembah. Apabila seseorang melakukan hal ini, maka akan terwujudlah hubungan yang baik antara dirinya dengan yang menciptakan-Nya.

Kemudian nasihat kepada kitabullah adalah membelanya dari segala penyimpangan. Agar Alquran tetap murni baik lafadz maupun ajarannya. Membenarkan setiap yang dikabarkan Alquran. Mengamalkan ajarannya dan mendakwahkannya. Menjauhi yang dilarang, meyakini bahwa hukum yang dikandung dalam Aluran adalah sebaik-baik hukum. Dan mengimaninya sebagai firman Allah Ta’ala.

Setelah itu nasihat kepada Rasul-Nya. Maksudnya adalah memurnikan ibadah hanya melalui tuntunannya. Mengedepankan ucapan beliau dibanding ucapan siapapun.

Mengimani bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah. Dan membela beliau tatkala masih hidup dan saat tiada dengan membela ajarannya.

Kemudian nasihat kepada pemimpin kaum muslimin. Yang dimaksud di sini adalah para ulama dan para pemangku kebijakan.

Nasihat kepada ulama adalah dekat dengan mereka. Mengambil ilmu dari mereka. Meminta petuah-petuah kepada mereka. Dan yang semisalnya.

Adapun nasihat kepada semua kaum muslimin yaitu mencintai hal-hal yang baik untuk mereka sebagaimana kita mencintai hal-hal baik untuk kita. Menghormati yang tua di tengah mereka. Menyayangi yang muda.

Menurut Imam Khaththabi,

“Nasihat hukumnya ada dua. Yang pertama wajib, dan yang kedua sunnah. Adapun nasihat yang wajib untuk Allâh. Yaitu perhatian yang sangat dari pemberi nasihat untuk mengikuti semua yang Allâh cintai, dengan melaksanakan kewajiban, dan dengan menjauhi semua yang Allâh haramkan. Sedangkan nasihat yang sunnah, adalah dengan mendahulukan perbuatan yang dicintai Allâh daripada perbuatan yang dicintai oleh dirinya sendiri. Yang demikian itu, bila dua hal dihadapkan pada diri seseorang, yang pertama untuk kepentingan dirinya sendiri dan yang lain untuk Rabb-nya, maka dia memulai mengerjakan sesuatu untuk Rabb-nya terlebih dahulu dan menunda semua yang diperuntukkan bagi dirinya sendiri.”

Beberapa adab dalam menasihati:

1. Berniat baik dan Ikhlas lillahi ta’ala

Memberikan nasihat hanya mengharapkan ridha Allah

–> bukan krn ingin dipuji ingin terkenal dllnya

2. Tidak mencelanya dan tidak mencari kesalahan2nya

–> kita Muslim hanya WAJIB melihat dr yg Zahir (terlihat) saja

Kalau Zahirnya seseorang itu suka mengumpat, caci maki, ya itulah Zahirnya.

Abdullah bin Umar RA menyampaikan hadits yang sama, ia berkata, “suatu hari Rasulullah SAW naik ke atas mimbar, lalu menyeru dengan suara yang tinggi: “Wahai sekalian orang yang mengaku berislam dengan lisannya dan iman itu belum sampai ke dalam hatinya. Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, janganlah menjelekkan mereka, jangan mencari cari aurat mereka. Karena orang yang suka mencari cari aurat saudaranya sesama muslim, Allah akan mencari cari auratnya. Dan siapa yang dicari cari auratnya oleh Allah, niscaya Allah akan membongkarnya walau ia berada di tengah tempat tinggalnya.”” (HR. At Tirmidzi no. 2032, HR. Ahmad 4/420. 421, 424 dan Abu Dawud no. 4880. Hadits shahih)

Kita simak perkataan ulama berikut, “Aku tidak pernah menyesali apa yang tidak aku ucapkan, namun aku sering sekali menyesali perkataan yang aku ucapkan. Ketahuilah, lisan yang nista lebih membahayakan pemiliknya daripada membahayakan orang lain yang menjadi korbannya” (mengutip perkataan, Dr. Aidh Bin Abdullah Al-Qarni, MA.).

3. Jangan menghibahnya

Tahukah kalian apa itu ghibah?” Jawab para sahabat: “Allah dan rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Maka kata Nabi SAW: “Engkau membicarakan saudaramu tentang apa yang tidak disukainya.” Kata para sahabat: “Bagaimana jika pada diri saudara kami itu benar ada hal yang dibicarakan itu?” Jawab Nabi SAW: “Jika apa yang kamu bicarakan benar-benar ada padanya maka kamu telah mengghibah-nya, dan jika apa yang kamu bicarakan tidak ada padanya maka kamu telah membuat kedustaan atasnya.”(HR Muslim/2589, Abu Daud 4874, Tirmidzi 1935)

4. Lemah lembut

Allah SWT berfirman: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka.” (Qs Ali lmran:3:159).

Firman Allah SWT. ”Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Firaun) dengan kata-kata yang lembut,

mudah-mudahan dia sadar atau

takut.” (QS Thaha:44).

—> Kalau sama Fir’aun yg sudah mengatakan ana rabbukum a’la (akulah tuhan kamu yang maha Tinggi) saja Nabi Musa Alaihissallam WAJIB lembut, apalagi dg sesama Muslim??

Lihat lah amaran (warning) dari Rasulullah Shallalallahu ‘alaihi wassallam berikut ini…

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda: “Siapa yang terhalang dari sifat lemah lembut, maka ia terhalang dari kebaikan” (Hr. Muslim).

“Sesungguhnya kelemahlembutan tidaklah berada dalam sesuatu kecuali menghiasinya. Dan tidaklah terpisah dari sesuatu kecuali ia perburuk.” (HR. Muslim)

Kita simak perkataan ulama berikut, “Aku tidak pernah menyesali apa yang tidak aku ucapkan, namun aku sering sekali menyesali perkataan yang aku ucapkan. Ketahuilah, lisan yang nista lebih membahayakan pemiliknya daripada membahayakan orang lain yang menjadi korbannya” (mengutip perkataan, Dr. Aidh Bin Abdullah Al-Qarni, MA.).

Coba kita tafakkuri hari ini…

Sbelum kita berinteraksi dg mahluq Allah lainnya

Sudahkah kita lembut? Apalagidg sesama Muslim..

4. Mengerjakan apa yg dinasihati

”Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? (Itu) sangatlah

dibenci di sisi Allah jika kamu

mengatakan apa-apa yang tidak

kamu kerjakan.” (QS ash Shaff: 2-3).

5. Secara sembunyi2

Jagalah hati dan perasaannya sewaktu menasehati, karena siapapun tidak ingin dikritik/dinasehati didepan umum

Imam Abu Hatim bin Hibban Al Busti rahimahumullahberkata: “Namun nasehat tidaklah wajib diberikan kecuali dengan cara rahasia. Karena orang yang menasehati saudaranya secara terang-terangan pada sejatinya ia telah memperburuknya (keadaan penerima nasehat). Barangsiapa yang memberinasehat secara rahasia, maka dia telah menghiasinya. Maka menyampaikan sesuatu kepada seseorang muslim dengan cara menghiasinya, lebih utama daripada bermaksud untuk memburukkannya”. (Raudhatul Uqala’, hlm 196)

Nasihat diberikan secara rahasia, sedangkan celaan disampaikan secara terang-terangan. Fudhail bin ‘Iyadh rahimahumullah berkata: “Seorang mukmin menjaga rahasia dan memberi nasihat. Seorang fajir membongkar rahasia dan mencela”.(Al Farqu Baynan Nashiah Wat Ta’yir)

Perkataan Fudhail bin Iyad dibenarkan dan diperkuat oleh perkataan Ibnu Rajab:

“Apa yang diucapkan oleh Fudhail ini merupakan tanda-tanda nasihat. Sesungguhnya nasihat digandeng dengan rahasia. Sedangkan celaan digandeng dengan terang-terangan.” (Al Farqu Baynan Nashiah Wat Ta’yir)

6. Moment yang tepat

Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata:

“Hati itu memiliki rasa suka dan keterbukaan. Hati juga memiliki kemalasan dan penolakan. Maka raihlah ketika ia suka dan menerima. Dan tinggalkanlah ia ketika ia malas dan menolak.” (Al –Adab Asy-Syar’iyyah, karya Ibnu Muflih)

7. Sabar dalam menasehati

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا

Dan PERINTAHKANLAH kepada keluargamu mendirikan shalat dan BERSABARLH kamu dalam mengerjakannya.

(Thaa-Haa: 132)

kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. al-’Ashr: 3).

Wallahu a’lam, Hadaanallah waiyyakum ajma’in

Hadiah bagi pembaca: silahkan didownload buku tentang adab oleh Dr. Adian Husaini di sini ^^

This is really weird world we live on today, seriously!

0

Assalamu’alaykum Warrahmatullah Wabarakaatuh

In the name of Allah The Most Gracious and the Most Compaasion. For Allah Azza wa Jalla, then His Messenger Muhammad Peace be upon him, and Islam…:

 

  • We believe in Allah, yet we failed to submit completely on His rules
  • We believe in Allah the Almighty, yet we still dare to challenge His rules
  • We know Allah is the creator of all things, but we dare to live in His creation while mock at His rules
  • We mock people who willing to uphold His rules, although those people believe the same faith as us
  • We graciously defending those who harbor ill will towards our faith, yet we don’t do nothing when our faith is being violated
  • We become tolerance to those who tarnish the core of our faith, yet we fail to be tolerance to those who have the same faith
  • We do succeed criticize people behavior when they were violated positive law and as a Muslim, yet we failed to do the same for those who are counter faith than us
  • We tend to compare and prejudice those are Muslim yet have some misdemeanor in their lives with others who succeed in lifes that are non Muslim
  • We proud when non Muslim achieve worldly achievements, yet we failed to recognize the true achievement of our brethren
  • We are very socialize and concern about human rights of others, yet we failed to recognize the severe violated human rights against our brethren
  • We are Muslim yet unbelievably, we are reluctant of Islamic symbolic
  • We proud called ourselves proud Muslims who are Rahmatan lil ‘alamin, yet we failed to follow Rasulullah examples to be Rahmatan lil ‘alamin
  • We proud to called ourselves Muslims, yet we comprehended Islam outside Rasulullah’s and his companions perspective in Islam
  • We are not perfect Muslim yet we stereotyping our brethren who aim to perfected their Islamic identities
  • We say we are Muslim, yet we despise Islamic identity when we suppose to love and embrace it
  • We say we love Allah yet we love to do something that He despise
  • We have our own objective in life where only generating us benefits in dunya, yet neglecting many of true investments for us in the akhirat (afterlife)
  • We say we love Rasulullah yet we failed to follow his footsteps (sunnah)
  • We selfclaimed our achievements to be our doings, negating Allah’s intervention on that, yet we still pray to Allah for our success
  • And so much we that we have been failed to put Allah, Muhammad Rasulullah, and Islam into our utmost priority, but rather other things that becoming our priority…

Brothers and sisters in Islam, this writing doesn’t intend to offended you in any ways; however, this writing is merely to point out the common outrageous behavior of ours (who claimed to Muslim yet contradicted lots of Islamic behavior we suppose to have) towards our religion in hoping that we might realized it faster than Death coming to us.

 

Brothers and sisters in Islam, please take this note as consideration and please don’t take it as mockery or offensive whatsoever, this is just my two cents for myself, and you all..
Enough of this matter

 

Lastly, I pray that we all will be given Allah’s Taufiq and Blessing, and can enter Death in proper ways,

 

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ

Yaa Muqallibal Quloob Thabbit Qalbee ‘alaa Deenik.

“Oh turner of the hearts (Allah, the Most High), keep our hearts firm on your religion” (Shaheeh, Jaam’i ash shagheer)

Hadanallah waiyyakum ajma’in

“May Allah always guide us to the truth, for us and for you all.”
Wassalamu’alaykum Warrahmatullah Wabarakaatuh

Sombong, ngk pantes kita Sombong

0

Tak ada tempat di dunia ini bagi Kesombongan dan Keangkuhan

Bismillahirrahmanirrahim, allahumma shalli washalli ‘ala asrofil anbiya iwal mursalin, Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassallam, wa ala alihi wa ashahbihi wa man tabiahum ila yaumiddin, amma ba’du

Allah berfirman, “Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri,” (Luqman: 18)

Dalam tafsir Ibnu Katsir, disebutkan beberapa hadith Rasulullah tentang akhlaq yang mulia diantaranya. Dari Annas RA Berkata, bahwa Rasulullah SAW, manusia yang paling baik akhlaqnya. Dalam hadith lain disebutkan, tugas Rasulullah adalah untuk menyempurnakan akhlaq yg
mulia.

Dalam ayat ini Luqman memberikan nasihat kepada anaknya agar tidak menjadi orang yang sombong dan angkuh agar mempunyai budi pekerti yang baik

Terdapat penjelasan karakteristik seperti apakah orang yang sombong tersebut dalam ayat tersebut

Bila bertemu dengan saudaranya atau temannya dijalan, maka ia tidak perduli sambil memalingkan wajahnya..kesombongannya membuat ia tidak menegur sodaranya sendiri..

Terdapat keangkuhan pada gerak geriknya, seakan-akan manusia lainnya berada dibawah derajat dan statusnya..

Dalam ketaatan kita terhadap Allah SWT dan pembuktian kita bahwa kita hamba adalah menghilangkan sifat sombong dari dada-dada kita..

Tidak ada tempat bagi kesombongan ini berlabuh kepada mahluk ya teman-teman.. Apalagi kepada manusia, yang isinya adalah kelemahan dan kekhawatiran, pantaskah kita untuk bersombong setelah itu?

Sesungguhnya sombong itu adalah kebinasaan yang nyata..yang dapat menahan kita dari surgaNya

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَب ي
قَالَ : لاَ يَدْخُلُ الجَنةَ مَنْ كَانَ فيِ قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرةٍ مِنْ كِبْرٍ

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud r.a. dari Nabi s.a.w. bersabda, “Tidak masuk syurga, orang yang di dalam hatinya ada sebesar biji sawi dari kesombongan.” [shahih Muslim: 149 / (91)]

Terdapat bbrp point dalam hadith ini yaitu:
1. Larangan sombong yang mengingkari (menolak) kebenaran dan merendahkan orang lain.
2. Konsekuensi adanya rasa sombong dapat menghalangi kita untuk masuk Surga, bahkan Tidak Akan..
3. Kerendahan hati adalah sifat orang mu’min dan kesombongab merupakan sifat Iblis yg mengeluarkannya dr Surga. Menerima kebenaran merupakan suatu kejujuran luhur, sedang mengingkarinya adalah serupa dg salah satu sifat Iblis.

Coba kita renungkan..
Apakah patut dengan asumsi kita mempunyai ilmu maupun kelebihan lain yang diberikan Allah kepada kita, menjadi suatu alasan untuk merendahkan orang lain?

Sadarlah ya manusia, sesungguhnya kesombongan itu bukanlah milik kita, melainkan itu mutlak milik Allah..karena Allah Al Mutakabbir

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwasanya Rasulullah SAW. bersabda, “Keperkasaan adalah sarang-Ku dan kesombongan merupakan selendang-Ku. Barangsiapa merebutnya dari-Ku maka Aku akan menyiksanya,” (HR Muslim [2620])

Setiap hari kita bersujud kepada Allah sang Pemilik Kesombongan minimal 17x sebagai bentuk pengabdian dan kerendahan kita sebagai manusia yang tidak dapat melakukan suatu manfaat satupun tanpa seizinNya, namun tak malukah kita bila masih terdapat kesombongan..

Bahkan Allah mengajak kita berpikir dengan sesuatu yang kita pahami..

Allah berfirman, “Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung,” (Al-Isra’: 37).

Dalam bbrp kitab tafsir, ayat diatas bermakna jangan merendahkan manusia dan menolak kebenaran yg dibawanya. Bahkan Allah pun membuat pernyataan bahwa bila kita tdk sanggup menembus bumi dan tdk mgkn kita dapat menjadi setinggi bumi maka kita tidak pantas sombong..

Hal ini sesuai dg sabda baginda Rasulullah SAW

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Tidak akan masuk surga, orang yang di dalam hatinya terdapat seberat biji sawi kesombongan.” Seorang laki-laki bertanya, “Sesungguhnya bagaimana jika seseorang menyukai apabila baju dan sandalnya bagus (apakah ini termasuk kesombongan)?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu Maha Indah menyukai keindahan. Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim no. 91)

Dan sombong merupakan sifat yang buruk sekali yang akan mendapakan siksa yang keras kelak di akhirat, naudzubillahi min dzalik

Allah Ta’ala berfirman:
قِيلَ ادْخُلُوا أَبْوَابَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا فَبِئْسَ مَثْوَى الْمُتَكَبِّرِينَ
“Dikatakan (kepada mereka), “Masukilah pintu-pintu neraka Jahannam itu, dalam keadaan kekal di dalamnya” Maka neraka Jahannam itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri.” (QS. Az-Zumar: 72)

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr r.a, dari Nabi saw. bahwasanya beliau bersabda, “Sesungguhnya penghuni neraka seluruhnya orang-orang kasar, keras, angkuh, kaya, dan bakhil. Sedangkan penghuni surga adalah orang-orang yang lemah yang tidak berdaya,” (Shahih, HR Ahmad [II/114]).

Masih diriwayatkan dari Abdullah bin Amr r.a, dari Nabi saw. bersabda, “Pada hari kiamat orang-orang angku akan dikumpulkan seperti semut berbentuk manusia yang diselimuti perasaan hina dari segala arah. Lantas mereka digiring ke penjara di neraka jahannam yang disebut Baulas. Api neraka akan membakar mereka dan mereka diberi minuman dari air kotoran penghuni neraka,” (Hasan, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad [557]).

Diriwayatkan dari Iyadh bin Himar r.a, ia berkata, “Rasulullah saw. pernah bersabda, ‘Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku agar kalian bersikap rendah hati hingga tidak seorangpun yang menganiaya orang lain dan tidak seorangpun menyombongkan diri di hadapan orang lain’,” (HR Muslim [2868]).

Point2 penting kenapa kita jangan sombong:

– Sombong atas Mahluq adalah penghinaan atas Allah
– Sombong termasuk dosa besar
– Sombong menyebabkan pelakunya diadzab dg keras di hari akhir kelak
– Sombong dapat memutus tali silaturrahim antar kaum Muslim

Namun ada kalanya sombong(teguran) diperlukan, sebagaimana pendapat ulama utuk sebuah konteks kehidupan bahwa

Syaikh Al Aljuni mengutip perkataan Syaikh al Qari, ia berkata:

التكبر على المتكبر صدقة

“Bersikap sombong(teguran) kepada orang yang sombong adalah sedekah.”
(Kashyul Kafa)

Imam Syafi’i, ‘Bersikaplah sombong(teguran) kepada orang sombong sebanyak dua kali.’

Hal ini dimungkinkan terjadi dikarenakan terkadang kita menemui kondisi dalam hidup dimana jika kita bersikap tawadhu di hadapan orang sombong maka itu akan menyebabkan dirinya terus-menerus berada dalam kesesatan. Namun, jika kita bersikap sombong (u menegur) maka dia akan sadar..

Kita wajib mengingat bahwa kita ini manusia adalah dhaif

Janganlah kita menjadi spt Iblis sewaktu diperlihatkan kebenaran oleh Allah tetapi enggan u menyikapinya dg ketaatan dan tawadhu’

Sesungguhnya kesombongan dalam menolak kebenaran walaupun kebenaran itu datang dari orang yang kita tidak sukai, dari status orang yg lebih rendah drpd kita, bukan hanya dapat membuat kita merugi, namun jg akan membuat kita disiksa kelak

Sesungguhnya kebenaran hakiki hanyalah datang dari Allah melalui RasulNya ya teman2, dan siapa saja yang membawa risalah itu kepada manusia lainnya

Terimalah kebenaran itu dalam2 di qalbu dan pikiran kita

Karena bila tidak..setetes demi setetes..hati kita akan dipenuhi dg antipati kpd manusia lain, keangkuhan yang dapat menghalangi kita dari kebenaran..naudzubillahimindzalik

Wallahu a’lam bishawab

Ramadhan Merugi

0

Ramadhan Merugi

Bismillah walhamdulillah shalatu wassallam ‘ala Rasulillah, amma ba’du

Masyaallah tidak terasa bulan Ramadhan telah hampir berlalu dari kita semua..mulai terasa syahdu dan rindu berkumandang didalam dada..

Rindu terhadap suasana dimana masjid2 penuh disetiap waktu..

Rindu terhadap suasana dimana Shalat Malam menjadi suatu kebiasaan..

Rindu akan sahur bersama dengan para sodara seiman dan merajut cinta silaturrahim..

Rindu akan kebersamaan sewaktu buka bersama dengan para dhuafa, suatu saat yg jarang terjadi pada bulan2 yang lain..

Rindu akan syahdu dan merdunya suara kita sewaktu kita lantunkan al Qur’an demi mengharap ridhaMunya Rabb..

Rindu akan saat saat kami menggiatkan diri beri’tikaf di masjid pada sepuluh malam terakhir pd bulan suci Ramadhan..

Rindu disaat banyaknya ujian dan cobaan yang melanda kaum Muslimin di Palestine, di Syria, di Rohingya, dllnya kita merasa satu tubuh ya Rabb..mereka menderita kita pun merasakannya..mereka dibantai, dada pun sesak ya Rabb…ya Allah..indahnya persaudaraan akan Islam ya Rabbana..

Namun semua itu kini hampir menjadi kenangan..karena kita mungkin akan berjumpa dg bulanMu berikutnya..dan belum tentu berjumpa kembali dg Ramadhan..karena umur pun kita tak ada yang tahu kelak..ya Rabb

Saudaraku rahimakumullah, coba renungkan hadith Rasulullah SAW

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad, ketika Rasulullah SAW akan menaiki mimbar untuk khutbah Jum’at, pada anak tangga pertama beliau mengucapkan amin, ketika naik pada anak tangga kedua beliau juga mengucapkan amin, begitu juga pada anak tangga ketiga beliau mengucapkan amin.

Setelah selesai shalat, para sahabat kemudian bertanya, ”Wahai Rasulullah, mengapa engkau mengucapkan amin pada anak tangga pertama sampai ketiga tadi?”

Rasulullah SAW menjawab, “Pada anak tangga pertama aku mengucapkan amin, karena malaikat Jibril membisikkan kepada ku, celakalah dan merugilah orang yang ketika disebut namamu wahai Muhammad, dia tidak bershalawat kepadamu , kemudian pada anak tangga kedua, aku mengucapkan amin, karena malaikat Jibril membisikkan kepadaku, celakalah dan merugilah orang yang tinggal bersama kedua orang tuanya tapi tidak membuatnya masuk surga, dan pada anak tangga ketiga aku mengucapkan amin, karena malaikat Jibril membisikkan kepadaku, celakalah dan merugilah orang yang melaksanakan ibadah shaum di bulan Ramadhan, tapi Allah tidak mengampuni dosa-dosanya.”

Masyaallah ada ternyata orang yg beribadah shaum pada bulan Ramadhan tapi Allah tidak berkenan untuk mengampuni dosa2nya…….

Maka teman2…janganlah kita menjadi orang yang opportunistic di bulan Ramadhan ini..

Allah memberikan kita bulan Ramadhan untuk melatihdiri kita agar spirit kita dibulan Ramadhan tetap continue sampai seterusnya..bukan hanya di bln Ramadhan saja

Allah memberikan kita bulan Ramadhan sebagai pengingat dan waktu muhasabah untuk mencharge iman kita agar kita menjadi Muslim yang lebih baik lagi..

Oleh karenanya..

Janganlah kita menjadi orang yang pergi ke masjid sewaktu Ramadhan saja..lantas masjid2 kembali sepi karena kita lupa akan kewajiban kita dalam melakukan shalat..

Janganlah kita sibuk memakai hijab pada bulan Ramadhan saja..lantas dibuka kembali pada bulan berikutnya..

Janganlah al Qur’an kita kembali dg rapi di rak buku kita setelah bulan Ramadhan usai..setelah sebelumnya kita berlomba lomba mengkhatamkannya..

Padahal berapa banyak waktu kita habiskan ya Allah untuk bekerja dan beraktifitas setiap harinya..bagaimana kita menghadap diriMu ya Allah bila kami melalaikan kewajiban2 kita seakan2 bulan Ramadhan ini adalah ajang eksistensi diri saja sebagai Muslim..

Teman2 rahimakumullah, ingatlah akan ayat ini..Allah berfirman

Allah SWT telah mengingatkan kita di dalam Al-Qur‘an agar kita masuk ke dalam Islam secara kaffah (sempurna), tidak setengah-setengah. Dia berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu. Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, maka ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Tiada yang mereka nanti-nantikan melainkan datangnya Allah dan malaikat (pada hari kiamat) dalam naungan awan, dan diputuskanlah perkaranya. Dan hanya kepada Allah dikembalikan segala urusan.” (Qs Al-Baqarah: 208-210)

Sesungguhnya kita masih beruntung dapat menjalani puasa Ramadhan..dengan nikmat yang super banyak yg kita dapatkan selama bulan Ramadhan ini, tanyalah kepada diri kita masing2..

فَبِأَيِّ آلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ

Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? QS Ar Rahman ayat 77

20130807-102921.jpg